PLN Turunkan Tarif Listrik untuk Pelanggan Non Subsidi
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Senin (30/11). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
MerahPutih Keuangan - PT PLN (Persero) secara umum menurunkan tarif listrik bagi pelanggan yang sudah tidak disubsidi.
Pelanggan yang tak disubsidi ini yakni golongan tarif rumah tangga sedang (R-2) dengan daya 3.500 VA-5.500 VA dan rumah tangga besar (R-3) dengan daya 6.600 VA ke atas turun dari Rp1.533 per kilo Watt ho per (kWh) pada bulan November 2015 menjadi Rp1.509 per kWh pada bulan Desember 2015. Sedangkan untuk golongan tarif bisnis sedang, industri besar, kantor pemerintah, PJU dan layanan khusus juga mengalami penurunan tipis dibanding bulan sebelumnya.
"Penurunan ini dipengaruhi tingkat inflasi yang rendah dan nilai tukar rupiah yang menguat beberapa waktu terakhir," ujar Plt Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN (Persero) Bambang Dwiyanto berdasarkan keterangan resmi yang diterima merahputih.com di Jakarta, Senin (30/11).
Sementara itu, lanjut Bambang, untuk pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial tarifnya tetap dan tidak diberlakukan tarif adjustment (penyesuaian tarif). Pelanggan golongan ini masih diberikan subsidi oleh pemerintah.
Adapun rinciannya sebagai berikut :
1. Rumah Tangga R-1/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA
2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
5. Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
6. Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya diatas 200 kVA
7. Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA
8. Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
9. Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200 kVA
11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR dan
13. Layanan khusus TR/TM/TT (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
311.528 Pelanggan PAM Jaya Tidak Dapat Suplai Air Bersih Mulai Jumat Malam, Tersebar di 53 Kelurahan Ini!
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Gratiskan Token Listrik PLN selama Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!
Utang PLN Melonjak Rp 156 Miliar per Hari, Legislator Desak Perombakan Direksi
Banyak Kasus Kebakaran, PLN Klaim Aktif Lakukan Inspeksi Jaringan Listrik
‘Akhirnya Dapat Jatah’, Ade Armando Jadi Komisaris PLN
Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
Politikus PSI Ade Armando Jadi Komisaris Anak Usaha PLN
[HOAKS atau FAKTA] : ‘Deal’ PDIP dengan Gerindra, Andika Perkasa Dikasih Jabatan Dirut PLN