PKS Sebut Pengerahan TNI Dalam Penggusuran Tidak Sesuai UU


Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta
MerahPutih.com - Ribuan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, terlibat bentrok dengan aparat TNI-Polri yang akan mengamankan pengukuran lahan untuk pengembangan kawasan industri.
Akibat bentrokan itu, puluhan orang menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI-Polri.
Baca Juga:
Sesalkan Bentrokan di Pulau Rempang, Puan Imbau Aparat Lebih Humanis
Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menyatakan keterlibatan TNI dalam penggusuran lahan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI dalam UU TNI.
"Tindakan represif terhadap rakyat yang dilakukan oleh TNI-Polri tidak dibenarkan secara aturan undang-undang. Apalagi tindakan yang dilakukan menyebabkan korban anak-anak," kata Sukamta, Senin (11/9).
Sukamta menegaskan bahwa TNI-Polri merupakan pengayom dan pelindung rakyat. Posisi TNI-Polri jika ada perusahaan yang menggusur tanah rakyat seharusnya menjadi mediator kedua belah pihak.
Anggota Komisi I DPR ini kemudian menjelaskan bagaimana Tupoksi TNI sesuai Undang-Undang.
Baca Juga:
Pemerintah dan DPR Didesak Usut Insiden Bentrokan di Pulau Rempang
Ia menjelaskan tugas TNI sesuai Pasal 7 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bertugas untuk menjaga kedaulatan negara, bukan mengurusi penggusuran lahan.
"Operasi militer selain perang harus dilaksanakan berdasarkan keputusan politik," ujarnya.
Bahkan, lanjut Sukamta, jika merujuk Pasal 33 ayat (2) UU Penanganan Konflik Sosial, pemerintah daerah wajib mengajukan permohonan bantuan terlebih dahulu untuk mengerahkan aparat TNI kepada Presiden RI, yang sebelumnya telah menetapkan status keadaan konflik sosial di daerah tersebut. (Pon)
Baca Juga:
BP Batam Apresiasi Dukungan BKPM Terkait Pengembangan Pulau Rempang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
