PKS Ngotot Ibu Kota Negara Tetap di Jakarta jika Anies Baswedan Presiden

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 26 November 2023
PKS Ngotot Ibu Kota Negara Tetap di Jakarta jika Anies Baswedan Presiden

Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar Kick off Kampanye Nasional bertempat di Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11).

Dalam acara tersebut, PKS meluncurkan Program Kampanye Gagasan bertajuk "Jakarta Tetap Ibu Kota Negara".

Langkah ini dilakukan jika Anies Baswedan, capres yang mereka usung memenangi Pemilu 2024.

Baca Juga:

Survei Polling Institute: Elektabilitas Anies Salip Ganjar, Prabowo Tetap Teratas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menuturkan, partainya sejak awal menolak pemindahan ibu kota dari Jakarta.

Syaikhu mengklaim, sikap penolakan tersebut dilandasi dengan mendengar aspirasi akademisi dan mayoritas suara publik.

"Salah satu rekam jejak PKS di parlemen yang paling krusial bagi masa depan bangsa, dan akan menjadi salah satu gagasan utama yang akan diperjuangkan PKS pada Pemilu 2024 adalah tentang isu pemindahan ibu kota negara, " ucap Syaikhu.

Menurut dia, setelah mendengarkan aspirasi dari para tokoh masyarakat, para pakar, akademisi, aktivis lingkungan hidup, dan mayoritas suara publik, maka PKS mengambil sikap untuk menolak disahkannya RUU IKN.

"PKS memandang bahwa Jakarta tetap layak sebagai ibu kota negara," sambungnya.

Selain aspirasi dari akademisi dan suara publik, PKS memandang tiga alasan yang menjadikan Jakarta tetap ibu kota negara, yakni dari sudut pandang historis, pembangunan, dan keberlanjutan.

"Tentu aspek historis ini harus menjadi pertimbangan penting bagaimana ibu kota negara ditempatkan," tutur Syaikhu.

Baca Juga:

Elektabilitas Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Bersaing Ketat di Bawah Prabowo-Gibran

Ia menjelaskan, ibu kota negara mewarisi nilai-nilai historis bangsa yang tidak mungkin bisa diabaikan dalam rangka membangun jiwa nasionalisme.

Dari sudut pandang pembangunan, PKS memandang menghadirkan pemerataan pembangunan bukan dengan memindahkan ibu kota, mainkan dengan membangun pusat ekonomi di kota kecil.

"Membangun desa yang maju sebagai penopang kemajuan pembangunan kota," ujar Syaikhu.

PKS memandang perlunya pelestarian lingkungan hidup dan merawat ekologi demi generasi penerus bangsa.

Dalam hal ini, Pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia sebagai pusat pertumbuhan ekonomi hijau.

"Green economy, green jobs, adalah masa depan Indonesia, dan Kalimantan akan menjadi motor utama dan pusat pertumbuhan ekonomi hijau Indonesia," tandas Syaikhu. (Knu)

Baca Juga:

Gibran Tolak Tanggapi Kritik Anies IKN Timbulkan Ketimpangan Baru

#IKN Nusantara #Pemindahan Ibu Kota #PKS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Marsinah mendapat gelar pahlawan nasional. Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhammad Rusli menilai, negara mulai menghargai buruh.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Soeripto juga terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada periode 2004-2009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Bagikan