Pemilu 2019

PKPI dan Partainya Yusril Izha Mahendra Gagal Ikut Pemilu 2019

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 17 Februari 2018
PKPI dan Partainya Yusril Izha Mahendra Gagal Ikut Pemilu 2019

Rapat pleno pemaparan hasil verifikasi KPU di Jakarta (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum menetapkan 14 partai politik yang akan menjadi peserta pemilihan umum tahun 2019 mendatang.

Penetapan ini diumumkan setelah melalui rapat pleno KPU yang digelar di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2).

Adapun parpol yang memenuhi syarat adalah PAN, Partai Berkarya, PDIP, Demokrat, Gerindra, Partai Garuda, Partai Golar, Hanura, PKS, PKB, Nasdem, Perindo, PPP, dan PSI. Mereka dinilai telah memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat DPP, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

"Partai-partai ini dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Dalam rapat pleno itu, KPU juga berkesimpulan ada dua partai yang tidak memenuhi syarat, yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia yang dibidani Sutiyoso alias Bang Yos dan PBB milik Yusril Izha Mahendra gagal lolos. Kedua parpol ini dinilai tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU No. 11 Tahun 2017.

Arief Budiman menjelaskan, PBB terkendala keanggotaan yang tidak mencapai syarat 75 persen di Provinsi Sumatera Utara meliputi Kabupaten Humbang Hasundutan, Kab Karo, Nias barat, Kab Samosir, Serdang Bedegai, Tapanuli Utara, dan Samosir. Begitu juga di Provinsi Papua Barat, PBB tidak memenuhi syarat di Kab. Manokwari Selatan.

Sementara untuk PKPI, dinyatakan tidak memenuhi syarat terkait kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota. Artinya tidak memenuhi syarat.

Untuk tahapan selanjutnya, lanjut Arief, bagi parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, akan menjalani tahapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019 pada Minggu (18/2/2018) besok.

Sementara, bagi parpol yang tidak memenuhi syarat, dapat melakukan sejumlah langkah sebagaimana yang sudah diatur dalam UU KPU Pasal 47 Nomor 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019.(Fdi)

#Arief Budiman #PBB #PKPI #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI mendesak pemerintah RI bersikap tegas usai aktivis dan jurnalis Indonesia ditangkap Israel saat menjalankan misi kemanusiaan di perairan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Indonesia
Indonesia Turunkan Karhutla 86 Persen, Menhut RI Dorong Pengakuan Hutan Adat di Forum PBB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap Indonesia berhasil menekan karhutla hingga 86 persen dalam satu dekade terakhir saat forum PBB di New York.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
Indonesia Turunkan Karhutla 86 Persen, Menhut RI Dorong Pengakuan Hutan Adat di Forum PBB
Indonesia
Gugurnya Praka Rico di Lebanon, DPR Desak PBB Evaluasi UNIFIL
DPR RI meminta PBB mengevaluasi perlindungan pasukan UNIFIL usai gugurnya prajurit TNI di Lebanon. Investigasi transparan juga didorong.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
Gugurnya Praka Rico di Lebanon, DPR Desak PBB Evaluasi UNIFIL
Indonesia
Indonesia Gaungkan Perlindungan Pasukan PBB, 72 Negara Beri Dukungan
Indonesia bersama 72 negara di PBB menyerukan perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon usai serangan yang menewaskan tiga prajurit RI dan melukai sejumlah personel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Indonesia Gaungkan Perlindungan Pasukan PBB, 72 Negara Beri Dukungan
Indonesia
DPR RI Tuntut PBB Turun Tangan Usut Pelaku Serangan yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi Maazat menegaskan pentingnya penyelidikan yang netral dan tidak dipengaruhi kepentingan politik global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
DPR RI Tuntut PBB Turun Tangan Usut Pelaku Serangan yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon
Indonesia
Prajurit TNI Gugur di Misi PBB, Investigasi Harga Mati Sebelum Tarik Pasukan
Pengiriman pasukan perdamaian merupakan misi mulia yang menjadi ikon diplomasi pertahanan Indonesia di kancah internasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 April 2026
Prajurit TNI Gugur di Misi PBB, Investigasi Harga Mati Sebelum Tarik Pasukan
Indonesia
PBB Kutuk Serangan Israel ke Lebanon, Ganggu Stabilitas Timur Tengah
Pemimpin PBB menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah dan rakyat Lebanon, serta berharap agar para korban yang mengalami luka-luka segera pulih.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
PBB Kutuk Serangan Israel ke Lebanon, Ganggu Stabilitas Timur Tengah
Indonesia
PBB Tegaskan Kematian Prajurit Perdamaian di Lebanon Akibat Tembakan Tank Israel
Eskalasi antara Israel dan Hizbullah dimulai pada 2 Maret, ketika gerakan Lebanon tersebut kembali melancarkan serangan roket ke wilayah Israel di tengah serangan militer AS dan Israel melawan Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
PBB Tegaskan Kematian Prajurit Perdamaian di Lebanon Akibat Tembakan Tank Israel
Indonesia
Pangdam Udayana Berikan Rumah ke Istri Prajurit Pasukan Perdamaian Meninggal di Lebanon
Selain rumah lengkap dengan perabotannya di Magelang, Jawa Tengah, keluarga almarhum juga menerima satu unit sepeda motor serta sejumlah bantuan lain untuk mendukung kebutuhan hidup ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 April 2026
Pangdam Udayana Berikan Rumah ke Istri Prajurit Pasukan Perdamaian Meninggal di Lebanon
Indonesia
Upacara Penghormatan 3 Prajurit TNI Digelar di Lebanon, BB dan Indonesia Koordinasi Pemulangan
Upacara penghormatan tiga prajurit TNI gugur di Lebanon digelar di Beirut. Pemerintah Indonesia koordinasi dengan PBB untuk proses repatriasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Upacara Penghormatan 3 Prajurit TNI Digelar di Lebanon, BB dan Indonesia Koordinasi Pemulangan
Bagikan