PKB Jawab Tudingan Pansus Haji Dibentuk untuk Lecehkan Konstitusi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 Juli 2024
PKB Jawab Tudingan Pansus Haji Dibentuk untuk Lecehkan Konstitusi

Ilustrasi Jemaah calon haji Indonesia (Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat suara terkait tudingan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dalam rangka urusan pribadi melecehkan konstitusi.

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid menegaskan bahwa Pansus Angket Haji dibentuk berdasarkan keputusan resmi dalam rapat paripurna DPR yang disetujui seluruh fraksi di DPR RI.

"Jadi, tudingan untuk kepentingan pribadi itu, menurut saya, itu tudingan yang melecehkan keputusan paripurna, hak angket," kata Gus Jazil, sapaan karibnya dikutip Antara, Selasa (30/7).

Baca juga:

ALMASI Desak KPK Periksa Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Dia menyatakan, dari awal ini semuanya berdasarkan tahapan. Bukan hanya PKB, seluruh partai politik, diputus di paripurna. Dengan demikian, Pansus Angket Haji dibentuk bukan karena kepentingan pribadi dari PKB.

Karena, apa yang diputuskan DPR itu adalah cerminan keputusan pendapat rakyat karena DPR itu adalah wakil dari rakyat Indonesia dari sejumlah fraksi, bukan hanya satu fraksi.

"Semua fraksi sepakat. Tidak ada satupun yang tidak. Bukan hanya PKB, apalagi pribadi, enggak sama sekali," tuturnya.

Untuk itu, dia menilai apabila tudingan tersebut tidak dapat dibuktikan maka telah melecehkan lembaga DPR.

"Itu pelaksanaan konstitusi yang harus dihormati. Jika ada pihak-pihak yang menduga itu, tolong buktikan. Kalau tidak terbukti, maka itu contempt of parliament. Mengganggu kinerja anggota DPR," ujarnya.

Adapun terkait beredarnya surat edaran untuk memberikan dukungan ke Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan menolak pembentukan Pansus Angket Haji seperti lelucon.

"Itulah kelucuan. Kalau merasa benar, buktikan saja di proses pansus. Kalau membutuhkan video pembelaan macem-macem itu artinya ada sesuatu, makin jelas. Ada sesuatu yang ditutup-tutupi," kata dia.

Baca juga:

Kemenag Bantah Beri Instruksi Buat Testimoni Kesuksesan Pelaksaan Haji 2024

Sebelumnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI Nusron Wahid membantah pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, dan memastikan bahwa pembentukan Pansus Haji tersebut bukan dalam rangka urusan pribadi.

Dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji bukanlah keputusan pribadi-pribadi dari anggota, melainkan keputusan resmi dalam rapat paripurna DPR yang disetujui fraksi-fraksi di DPR RI.

"Saya mohon maaf kepada Ketua Umum PBNU Gus Yahya Staquf. Di DPR tidak mengenal masalah pribadi," kata Nusron dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta (29/7).

#PKB #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
PKB dengan seluruh badan otonomnya harus menjadi kekuatan mandiri, berdiri di atas kaki sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
Indonesia
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. ?
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Indonesia
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Para perangkat desa menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Hingga saat ini Perempuan Bangsa telah melaksanakan Dikbar di 28 provinsi seluruh Indonesia dengan total 144 angkatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Indonesia
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Bentuk Pengakuan Negara atas Jasa Besarnya
Gus Dur dan Syaikhona Kholil jadi pahlawan nasional. PKB pun mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberikan gelar tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Bentuk Pengakuan Negara atas Jasa Besarnya
Bagikan