Pimpinan MPR Belum Agendakan Pertemuan Bahas Surat Pemakzulan Gibran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
Pimpinan MPR Belum Agendakan Pertemuan Bahas Surat Pemakzulan Gibran

Wapres Gibran Rakabuming Raka (Kemenpora)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Forum Purnawirawan Prajurit TNI menuntut DPR supaya memproses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Desakan ini menyusul surat yang telah diajukan kepada MPR, DPR, dan DPD RI dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025 pada Senin, 2 Juni 2025. Surat tersebut telah diterima pihak Kesekretariatan MPR/DPR/DPD RI.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI. Ia menyebut surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tersebut telah berada di meja Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Mulanya desakan tersebut digaungkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI lewat surat resmi terhadap MPR, DPR, dan DPD RI.

"Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR. Tapi sekarang lagi reses memang jadi kalau saya ada di sini kan ada Dapil saya di Jakarta,” kata Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6).

Baca juga:

Wapres Gibran Salat Idul Adha dan Potong 1 Ekor Hewan Kurban di Masjid Sheikh Zayed Solo

Mengenai apakah nantinya MPR akan menindaklanjuti surat tersebut dengan mengagendakan pemanggilan terhadap Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Tapi Hidayat ogah menanggapi lebih lanjut soal hal itu. Sehingga Hidayat tak dapat memastikan apakah MPR bakal menindaklanjuti surat itu lewat pemanggilan terhadap Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Hidayat mempersilahkan urusan ini jadi kewenangan Ketua MPR Ahmad Muzani.

"Itu terserah Pak Ketua," ujar politikus PKS itu.

Hanya saja, Hidayat menegaskan upaya pemakzulan bukan tergolong hal mudah. Sebab terdapat mekanisme cukup panjang guna menempuh pemakzulan.

"Sebagaimana ada dalam surat yang rekan-rekan bagikan itu, dari pihak para Forum Purnawirawan juga menyebutkan bahwa MPR baru bisa melakukan itu atas usulan DPR. Nah jadi mungkin MPR pun juga nunggu kapan DPR bersidang untuk membahas apa yang menjadi usulan daripada (Forum Purnawirawan TNI), karena kalau apapun keputusannya kan DPR dulu setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi masih panjang itu ya,” ucap Hidayat.

Hingga saat ini, Hidayat belum memperoleh undangan guna membahas surat tersebut.

"Jadi kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas surat tersebut,” ujar Hidayat.

#MPR RI #Wapres Gibran #Pemakzulan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MA Kabulkan Gugatan Kasasi Pembatalan Keabsahan Suket Penyetaraan SMA Wapres Gibran
Pengertian kata "kabul" dalam putusan tingkat kasasi itu berarti permohonan yang diajukan pemohon dikabulkan oleh MA.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
MA Kabulkan Gugatan Kasasi Pembatalan Keabsahan Suket Penyetaraan SMA Wapres Gibran
Berita Foto
Perkuat Kolaborasi Nasional Dukung Transformasi Sistem Kesehatan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menghadiri pembukaan forum nasional di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Oktober 2026
Perkuat Kolaborasi Nasional Dukung Transformasi Sistem Kesehatan
Indonesia
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fokus di Monas dan DPR
Berdasarkan informasi Traffic Management Centre (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya, rekayasa lalu lintas diberlakukan secara situasional mulai pukul 10.00 WIB hingga kegiatan selesai
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fokus di Monas dan DPR
Indonesia
Amankan Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 9500 Aparat Dikerahkan ke Jalan ​
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersama aliansi universitas lain dan koalisi masyarakat sipil berencana menggelar demonstrasi pada Selasa (20/10/2026).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Amankan Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 9500 Aparat Dikerahkan ke Jalan ​
Indonesia
MPR Desak Pemerintah dan Pertamina Percepat Penanganan Antrean BBM di Bali
Antrean panjang kendaraan yang ia saksikan secara langsung menunjukkan masyarakat tengah menghadapi kesulitan mendapatkan BBM.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
MPR Desak Pemerintah dan Pertamina Percepat Penanganan Antrean BBM di Bali
Indonesia
Saksikan Langsung Antrean di SPBU, Wakil Ketua MPR Suarakan Keprihatinan Kelangkaan Bensin di Bali
Ia mengaku melihat kondisi itu setelah menghadiri kegiatan Bali Climate Week.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Saksikan Langsung Antrean di SPBU, Wakil Ketua MPR Suarakan Keprihatinan Kelangkaan Bensin di Bali
Indonesia
GMKR Solo Desak Pemakzulan Wapres Gibran Imbas Putusan MK
Gerakan tersebut tidak berhenti di Solo. Bahkan, berencana melanjutkan penyampaian aspirasi secara berkelanjutan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
GMKR Solo Desak Pemakzulan Wapres Gibran Imbas Putusan MK
Indonesia
Survei Celios Sebut Kebijakan Pemerintah Bikin Stres Warga, Ini Kata Gibran
Kritik yang disampaikan kepada pemerintah maupun dirinya, termasuk melalui laporan Celios, perlu ditindaklanjuti dengan evaluasi dan perbaikan kebijakan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Survei Celios Sebut Kebijakan Pemerintah Bikin Stres Warga, Ini Kata Gibran
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Bagikan