GMKR Solo Desak Pemakzulan Wapres Gibran Imbas Putusan MK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
GMKR Solo Desak Pemakzulan Wapres Gibran Imbas Putusan MK

Aksi Warga Geruduk DPRD Solo, Desak Pemakzulan Gibran

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Warga solo menggeruduk Kantor DPRD Solo mendesak pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka, Rabu (14/10). Hal itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Mereka menyampaikan aspirasi agar putusan MK tersebut ditindaklanjuti melalui proses politik dan hukum di tingkat pusat lewat DPR RI

Aksi tersebut diterima langsung oleh dua pimpinan DPRD Kota Surakarta, yakni Wakil Ketua DPRD Daryono dan Wakil Ketua DPRD Ardianto Kuswinarno.

Ketua Presidium GMKR Rus Utaryono mengatakan, aksi itu merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat setelah MK membacakan putusan terkait polemik persyaratan pendidikan Gibran.

Baca juga:

Survei Celios Sebut Kebijakan Pemerintah Bikin Stres Warga, Ini Kata Gibran

Kami meminta DPRD Solo meneruskan tuntutan tersebut kepada DPR RI yang memiliki kewenangan di tingkat pusat,

ujar Utaryono, Rabu.(14/10).

Dikatakannya pihaknya meminta keputusan MK ditindaklanjuti dengan proses politik dan hukum pemakzulan Wakil Presiden Gibran.

Menurutnya persoalan tersebut tidak cukup berhenti pada putusan pengadilan. Dia meminta dugaan ketidakberesan dalam proses pencalonan Gibran turut ditelusuri melalui mekanisme yang berlaku

Jika ditemukan dugaan pelanggaran administrasi maupun indikasi tindak pidana. Kalau ditemukan indikasi pidana dalam proses itu, kami berharap aparat penegak hukum turun tangan membongkar semuanya,

tegasnya.

Dia menambahkan, gerakan tersebut tidak berhenti di Solo. Bahkan, berencana melanjutkan penyampaian aspirasi secara berkelanjutan, sejalan dengan aksi-aksi yang dilakukan elemen masyarakat lain di Jakarta.

Wakil Ketua DPRD Solo, Ardianto Kuswinarno mengatakan, pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan ini. Namun, dia menegaskan bahwa tuntutan pemakzulan wakil presiden merupakan ranah DPR RI sehingga DPRD Solo akan meneruskan dokumen aspirasi tersebut ke tingkat pusat.

Itu (pemakzulan) bukan ranah kami. Ini ranahnya di DPR RI. Kami akan mendorong dan mengirimkan berkas tertulis dari teman-teman untuk bisa didengar oleh bapak-bapak di DPR RI,

ujar Ardianto.

Dia menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan tuntutan. Menurutnya, penyampaian aspirasi perlu dilakukan melalui langkah-langkah yang humanis agar proses demokrasi berjalan kondusif

Kami sebagai wakil rakyat berkewajiban menerima aspirasi masyarakat. Kami menghargai apa yang menjadi keinginan mereka, dengan langkah-langkah yanghumanis,

pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

#Putusan MK Ijazah Gibran #Ijazah Gibran #Wapres Gibran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
GMKR Solo Desak Pemakzulan Wapres Gibran Imbas Putusan MK
Gerakan tersebut tidak berhenti di Solo. Bahkan, berencana melanjutkan penyampaian aspirasi secara berkelanjutan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
GMKR Solo Desak Pemakzulan Wapres Gibran Imbas Putusan MK
Indonesia
Survei Celios Sebut Kebijakan Pemerintah Bikin Stres Warga, Ini Kata Gibran
Kritik yang disampaikan kepada pemerintah maupun dirinya, termasuk melalui laporan Celios, perlu ditindaklanjuti dengan evaluasi dan perbaikan kebijakan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Survei Celios Sebut Kebijakan Pemerintah Bikin Stres Warga, Ini Kata Gibran
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Komisi II DPR Mulai Kaji Putusan MK yang Persoalkan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Komisi yang membidangi urusan kepemiluan itu menghormati putusan MK.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Komisi II DPR Mulai Kaji Putusan MK yang Persoalkan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Bagikan