Pimpinan KPK Jadikan Kritik Eks Penyelidik-nya Bahan Koreksi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 23 November 2021
Pimpinan KPK Jadikan Kritik Eks Penyelidik-nya Bahan Koreksi

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kritik mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aulia Postiera mendapat respons positif dari Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango.

Nawawi menyebut kritik yang disampaikan Aulia Postiera semestinya dijadikan bahan koreksi terhadap kinerja lembaga antirasuah.

"Saya pikir apa yang disampaikan Mas Aulia Postiera sepantasnya diperhatikan dan menjadi koreksi," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (23/11).

Baca Juga:

Respons KPK Soal Telegram Panglima TNI

Melalui akun Twitter @paijodirajo, Aulia mengkritisi KPK yang kerap mengungkap informasi terkait penyelidikan kasus kepada publik.

Menurut Aulia, pernyataan KPK tersebut menyulitkan penyelidik dalam bekerja mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.

Aulia, merupakan mantan kasatgas penyelidikan di lembaga antirasuah yang dikenal mumpuni dalam menjalankan tugas.

Nawawi menilai, apa yang disampaikan Aulia dalam kritiknya tentu didasarkan atas kapabilitas dan relevan dengan kondisi di lapangan.

"Harusnya memang suatu proses penyelidikan-penyidikan adalah bersifat tertutup dan confidential. Alasan transparansi tidak dapat dijadikan dalih pada proses hukum seperti ini," ujarnya.

Menurut Nawawi, melalui kritik tersebut Aulia berupaya menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi dapat maksimal dilakukan melalui serangkaian tindakan, bukan hanya ucapan.

"Mungkin makna yang ingin diingatkan Mas Aulia ke kita, perbanyaklah tindakan, kurangi omongan. Hatur nuhun Mas Aulia masih tetap peduli dengan kerja-kerja Komisi," pungkas Nawawi.

Sebelumnya diberitakan, Aulia melalui akun Twitter pribadinya @paijodirajo membeberkan kebiasaan buruk KPK di bawah komando Firli Bahuri.

Menurutnya, mengumumkan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan berpotensi menyulitkan penyelidik yang masih bekerja untuk menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup. Selain itu, kata dia, pengumuman informasi pada tahap penyelidikan juga berpotensi menghilangkan alat bukti.

Baca Juga:

Kabiro Perencanaan dan Plt Kepala Bagian Perbendaharaan KPK Terbukti Langgar Kode Etik

Aulia membeberkan kebiasaan buruk lainnya yang dilakukan Pimpinan KPK era Firli, yakni tidak mengumumkan tersangka saat surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) telah keluar.

Padahal, Pimpinan KPK era sebelum Firli selalu mengumumkan penetapan tersangka sebelum dilakukan upaya paksa penahanan.

Aulia bahkan menyebut kerja-kerja pemberantasan korupsi kini mulai memudar. Menurutnya, hal tersrbut karena ulah Pimpinan KPK saat ini. (Pon)

#KPK #Wadah Pegawai KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Berita Foto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Indonesia
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
11 Tahun mengendap, lahan Sumber Waras akhirnya bakal dibangun rumah sakit baru oleh Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
KPK mendalami kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan era Gubernur Lukas Enembe.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bagikan