Pimpinan Komisi I Yakin Masa Jabatan Jenderal Andika Diperpanjang Hingga 2024

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 08 November 2021
Pimpinan Komisi I Yakin Masa Jabatan Jenderal Andika Diperpanjang Hingga 2024

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan), Rachmat Gobel (kanan) berbincang dengan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo diperkirakan akan memperpanjang masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI selama dua tahun. Jika hal itu terealisasi, Jenderal Andika pensiun pada usia 60 tahun atau bertepatan pada 2024.

"Saya yakin (masa jabatan Jenderal Andika) akan diperpanjang, caranya ada dua kemungkinan ya," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyahari dalam diskusi Empat Pilar MPR RI dengan tema "Panglima TNI Baru dan Tantangan Ketahanan NKRI" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11).

Baca Juga

Beda Andika dan Era Hadi, Dulu Jenderal Gatot dan Kepala Staf Ikut Dampingi

Dua kemungkinan tersebut, yaitu masa jabatan diperpanjang secara pribadi Jenderal Andika dan dibuat Peraturan Presiden (Perpres) terkait perpanjangan masa kerja perwira tinggi TNI.

Nah, untuk mengubah masa jabatan tersebut harus melalui revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Namun hal tersebut sudah direncanakan tetapi belum dilaksanakan pemerintah.

KSAD Andika Perkasa. (Foto: Antara)
Jenderal Andika Perkasa saat uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR (MP/Kanugraha)

"Selama ini (UU TNI) mau direvisikan, namun belum mulai karena itu usulan dari pemerintah. Saya melihat (jabatan perwira tinggi TNI) akan diperpanjang," ujarnya.

Abdul Kharis mengatakan masa kerja tamtama dan bintara kemungkinan akan naik menjadi 58 tahun sehingga kenapa perwira tinggi tidak naik.

Baca Juga

Jenderal Andika Ucapkan ini Usai Disetujui Komisi I Jadi Panglima TNI

Karena itu, dia memperkirakan masa jabatan perwira tinggi TNI akan naik dua tahun, yaitu sampai umur 60 tahun.

"Saya tidak berbicara pasti diperpanjang atas nama Jenderal Andika sendiri, namun saya yakin (masa jabatan Panglima TNI ke depan) sampai 60 tahun, itu artinya berakhir pada 2024," tutup dia. (Pon)

#Jenderal Andika Perkasa #Panglima TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Santer Jadi Calon Panglima TNI, Ini Kata KSAD Maruli Simanjuntak
Maruli menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat sejak 29 November 2023, menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto yang kini menjadi Panglima TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Santer Jadi Calon Panglima TNI, Ini Kata KSAD Maruli Simanjuntak
Indonesia
TNI Kenakan Pakaian Dinas Upacara Baru, Dipenhi Unsur Budaya Indonesia
Model PDU ini memiliki unsur yang kental dengan kebudayaan karena berbentuk beskap atau seperti pakaian adat pria dengan kerah menutupi sampai leher.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
TNI Kenakan Pakaian Dinas Upacara Baru, Dipenhi Unsur Budaya Indonesia
Indonesia
Kapal Induk Eks Italia Resmi Jadi KRI Sriwijaya-100, Panglima TNI Kukuhkan Komandannya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meresmikan kapal induk eks Italia ITS Giuseppe Garibaldi menjadi KRI Sriwijaya-100.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Kapal Induk Eks Italia Resmi Jadi KRI Sriwijaya-100, Panglima TNI Kukuhkan Komandannya
Indonesia
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Mensesneg juga menyampaikan rapat yang membahas keamanan dan ketertiban itu juga diarahkan untuk persiapan Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Mereka terlihat tersenyum sambil memperagakan salam komando sebagai simbol kebersamaan. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 19 Mei 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Indonesia
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Dinamika strategi pertahanan negara yang baru tetap harus mengakar pada dua prinsip tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Indonesia
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Komisi I DPR menanggapi keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghidupkan jabatan Kaster. Tegaskan kebijakan ini bukan kembalinya dwifungsi ABRI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Maret 2026
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Bagikan