Pimpinan DPR Nilai Demo Mahasiswa ke Presiden Jokowi Salah Alamat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 April 2022
Pimpinan DPR Nilai Demo Mahasiswa ke Presiden Jokowi Salah Alamat

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meraih penghargaan pimpinan DPR terpopuler. ANTARA/HO-DPR RI/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4). Mereka akan menyuarakan penolakan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai, aksi demonstrasi tersebut dinilai salah alamat. Pasalnya, kedua wacana tersebut berkembang di luar proses politik.

"Kurang tepat rasanya minta Pak Presiden menolak penundaan pemilu. Penundaan pemilu itu baru wacana dan upaya-upaya di luar proses politik atau di luar proses konstitusi yang seharusnya," kata Sufmi Dasco Ahmad, Minggu (10/4).

Baca Juga:

Akun WhatsApp Ketum PB PMII Diretas Jelang Aksi Mahasiswa 11 April

Seharusnya, kata Dasco, penolakan kedua wacana tersebut dialamatkan kepada MPR yang anggotanya terdiri dari DPR dan DPD. Pasalnya, proses formal kedua wacana tersebut baru diwujudkan jika sudah menjadi proses politik di MPR.

"Karena proses politik jika memang mau ada penundaan ataupun perpanjangan 3 periode itu semua proses politik dilakukan di Senayan sehingga kurang tepat meminta Pak Jokowi untuk menolak, tepatnya aspirasi disampaikan ke parlemen," ujarnya.

Dasco melanjutkan, proses politik terkait penundaan pemilu atau masa jabatan presiden 3 periode belum pernah dibahas di parlemen. Bahkan, belum ada satu partai pun yang secara resmi memasukan usulan tersebut di DPR melalui mekanisme yang ada.

"Bahkan fraksi-fraksi di DPR telah sepakat dengan KPU bahwa untuk terus maju dalam tahapan pemilu 2024. Kita sudah menentukan tanggal (Pemilu 2024), kemudian tahapan-tahapan yang akan dilakukan, kapan proses verifikasi, kapan kemudian logistik, kapan kemudian pencoblosan. Itu semua tahapan-tahapan dibicarakan di parlemen," imbuhnya.

Baca Juga:

Mahasiswa Bakal Demo Besar-besaran Tolak Jokowi Tiga Periode, Mahfud MD Beri Peringatan

Meskipun demikian, Ketua Harian Partai Gerindra ini tetap berharap demonstrasi mahasiswa berjalan tertib, lancar dan damai.

Dia memastikan juga bahwa DPR akan tetap menjaga demokrasi dan konstitusi tetap tegak.

"Karena itu saya juga berharap demo besok (hari ini) berlangsung dengan tenang. Kami yang di DPR berkomitmen untuk kemudian menjaga pintu demokrasi di Indonesia," kata Dasco. (Pon)

Baca Juga:

Di Depan Ketua DPD, Panglima TNI Pastikan Tak Represif ke Mahasiswa

#Demo Mahasiswa #Sufmi Dasco Ahmad
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
BEM SI Jawa Tengah Gaungkan Reformasi Jilid 2
Mahasiswa tidak menginginkan Reformasi Jilid 2 terjadi. Namun, langkah tersebut akan dipertimbangkan apabila pemerintah dinilai tidak mampu memperbaiki kondisi ekonomi nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
BEM SI Jawa Tengah Gaungkan Reformasi Jilid 2
Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung dan isu penangkapan eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Ketika muncul perjalanan mendadak, hal tersebut murni bentuk respons cepat terhadap situasi darurat internasional mengharuskan kehadiran kepala negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Indonesia
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Keputusan mengganti Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN menunjukkan pemerintah responsif terhadap berbagai masukan yang berkembang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Bagikan