Pidato Kenegaraan Jokowi Dinilai Basi dan Minim Terobosan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 16 Agustus 2019
Pidato Kenegaraan Jokowi Dinilai Basi dan Minim Terobosan

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berjalan bersama pimpinan DPR dan DPD seusai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPR tahun 2018-2019 di Gedung Nusantra, Kompleks Parlemen, Senayan,

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menyampaikan tanggapan terhadap Pidato Kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, di Kompleks Parlemen Jakarta, pada Jum’at (16/8).

Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati mengatakan, di dalam pidato tersebut Presiden Jokowi seharusnya tak hanya terkait dengan hal-hal makro, tetapi juga harus menyampaikan kinerjanya yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga: Tunjukkan Smartphone, Jokowi Sindir Pejabat yang Kerap Studi Banding ke Luar Negeri

Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati. (Dokumentasi Pribadi)
Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati. (Dokumentasi Pribadi)

"Sangat disayangkan, pidato kenegaraan ini hanya membahas persoalan-persoalan makro. Namun minus pembahasan terkait kebijakan yang terkait langsung dengan masyarakat,” ungkap Susan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/8).

Susan menegaskan bahwa dalam satu tahun terakhir kinerja Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi perlu diketahui oleh publik luas. Khususnya yang terkait dengan pengaturan sumberdaya kelautan, perikanan, pesisir, dan pulau-pulau kecil yang menjadi ruang hidup masyarakat pesisir. Apalagi Jokowi memiliki agenda besar untuk membangun Indonesia sebagai poros maritim dunia.

"Sampai saat ini masyarakat tak pernah tahu sejauh mana capaian poros maritim dunia yang pernah menjadi janji Jokowi pada tahun 2014 lalu,” tuturnya.

Baca Juga: Isi Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi di Sidang Bersama DPD-DPR

Dalam hal kebijakan pengaturan sumberdaya kelautan, perikanan, pesisir, dan pulau-pulau kecil, Susan menyebut kinerja Jokowi patut dipertanyakan karena tidak berpihak terhadap masyarakat pesisir. Terlebih nelayan, perempuan nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pelestari ekosistem pesisir, dan masyarakat adat pesisir.

Pusat Data dan Informasi KIARA mencatat, pada tanggal 6 Mei 2019 lalu Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut.

"Tujuan disusunnya PP ini untuk mengakomodasi kepentingan pembangunan infrastruktur skala besar dalam tata ruang laut nasional. Sementara itu aspek keberlanjutan lingkungan dan ruang hidup masyarakat pesisir diletakkan setelah kepentingan infrastruktur,” ungkap Susan.

Di dalam PP ini, khususnya Pasal 21 Ayat 4 disebutkan: Rencana pola ruang laut wilayah perairan dilaksanakan berdasarkan prinsip skala prioritas arahan pemanfaatan ruang Laut dengan urutan kepentingan: a. kedaulatan wilayah dan pertahanan dan keamanan negara; b. keselamatan di Laut; c. infrastruktur strategis dan/atau kegiatan yang bernilai strategis nasional; d. pelindungan lingkungan Laut; e. Ruang Penghidupan Nelayan Kecil, Nelayan Tradisional, dan Pembudi Daya Ikan Kecil.

“Perlindungan lingkungan laut dan ruang penghidupan Nelayan Kecil, Nelayan Tradisional, dan Pembudi Daya Ikan Kecil, diletakkan setelah kepentingan infrastruktur strategis dan/atau kegiatan yang bernilai strategis nasional. PP ini jelas-jelas tidak memihak kepada kepentingan masyarakat.” tegas Susan.

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berjalan bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo (ketiga kiri) setibanya di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019), untuk menghadiri Sidang
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berjalan bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo (ketiga kiri) setibanya di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019), untuk menghadiri Sidang

Baca Juga: Jokowi Akui Jasa Gerindra Sampai Parpol Anak Soeharto Bangun Negeri

Di dalam pidatonya, Presiden Jokowi telah menyebutkan ‘Undang-Undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar’. Tetapi di dalam praktiknya, dia seringkali mengeluarkan kebijakan yang menyulitkan bahkan meminggirkan masyarakat pesisir dari ruang hidup mereka.

“Masyarakat pesisir menuntut Presiden Jokowi untuk membongkar aturan-aturan yang meminggirkan kehidupan mereka, khususnya PP No. 32 tahun 2019,” pungkasnya. (Knu)

#Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo setelah purnatugas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Indonesia
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Jokowi juga menggelar makan siang terakhir bersama jajaran menteri kabinet kerja
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Lifestyle
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo menanam pohon pulai di perkarangan Istana Negara Jakarta pada Kamis (17/10) atau sebelum berakhirnya masa jabatan.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Dalam narasinya disebutkan Jokowi marah karena Prabowo diam-diam memilih mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai wakil presiden (wapres) pengganti Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Indonesia
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Oktober 2024
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Bagikan