PHK Besar-besaran Imbas Efisiensi Anggaran, Rakyat Kecil Kembali Jadi Korban

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 Februari 2025
PHK Besar-besaran Imbas Efisiensi Anggaran, Rakyat Kecil Kembali Jadi Korban

Ilustrasi. (FOTO ANTARA/HO Pemkab Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menilai, kebijakan pemecatan tenaga honorer buntut dari efisiensi anggaran tidak hanya berdampak pada individu yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga pada keluarga mereka.

“Ribuan keluarga kehilangan sumber penghasilan, anak-anak kehilangan biaya sekolah, dan masyarakat kehilangan pelayanan publik yang mereka butuhkan,” tutur Achmad kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/2).

Achmad menegaskan, efisiensi tidak boleh menjadi alat untuk menindas yang lemah dan menguntungkan yang kuat. Jika benar-benar ingin melakukan efisiensi, pemerintah harus mulai dari penghapusan pos-pos pemborosan di kalangan elit.

“Bukan dengan menyingkirkan rakyat kecil yang bekerja keras untuk menjalankan roda birokrasi,” tutur Achmad.

Baca juga:

Pengunduran Diri Pejabat OIKN Diklaim Tidak Terkait Efisiensi Anggaran, Banyak Karena Penugasan

Achmad menilai, tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun seharusnya diprioritaskan untuk diangkat menjadi ASN atau setidaknya diberikan pelatihan dan kesempatan kerja yang layak.

“Jangan hanya bicara soal efisiensi jika nyatanya itu hanya menjadi alat untuk mengamankan kepentingan segelintir orang,” imbuh Achmad.

Realitas di lapangan menunjukkan ironi besar ratusan tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri untuk negara justru dirumahkan namun pemerintah malah mengangkat staf khusus dengan gaji dan fasilitas yang luar biasa.

Achmad menganggap, situasi ini mencerminkan ketimpangan struktural yang semakin tajam.

Keputusan seperti ini hanya mempertegas bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan bukanlah efisiensi sejati.

“Tapi hanya upaya untuk mempertahankan kepentingan elite sambil mengorbankan rakyat kecil,” jelas ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini.

Jika pemerintah benar-benar ingin menghemat anggaran,lanjut Achmad, harusnya pemerintah mengurangi pengeluaran untuk jabatan-jabatan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.

“Masyarakat berhak mendapatkan transparansi dan keadilan dalam setiap kebijakan yang dibuat, bukan hanya janji kosong yang berpihak kepada segelintir orang,” tutup Achmad.

Baca juga:

Dampak Efisiensi Anggaran, Kejaksaan Hemat Listrik dan Air, Rapat Harus di Kantor

Sekedar informasi, viral sejumlah penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) mengalami pemecatan akibat efisiensi anggaran.

Bukan hanya RRI, TVRI pun diketahui melakukan PHK atau merumahkan karyawan hingga kontributornya. Salah satunya diketahui dari video viral kontributor TVRI Yogyakarta.

Presiden Prabowo memang tengah berupaya melakukan pemangkasan besar-besaran pos APBN 2025. Pemangkasan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Prabowo pada 22 Januari. Prabowo ingin APBN tahun ini hemat Rp306,69 triliun.

#ASN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Pemerintah resmi merealisasikan pembayaran gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp 24 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Gubernur Pramono Lantik 884 Pejabat, Ingatkan Gerak Cepat Antisipasi Perubahan di Tengah Gejolak Global
Kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial, harus tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Gubernur Pramono Lantik 884 Pejabat, Ingatkan Gerak Cepat Antisipasi Perubahan di Tengah Gejolak Global
Indonesia
DPR RI Ingatkan Risiko Krisis Pendidik Jika Guru Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri Mulai 2027
Komisi X DPR RI mendorong pemerintah pusat dan daerah segera melakukan pemetaan kebutuhan guru berbasis data akurat di tiap wilayah
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR RI Ingatkan Risiko Krisis Pendidik Jika Guru Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri Mulai 2027
Indonesia
DPR Dorong Rekrutmen Guru Hanya Lewat CPNS
Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, dia yakin negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
DPR Dorong Rekrutmen Guru Hanya Lewat CPNS
Indonesia
Pemerintah Paling Cepat Cairkan Gaji ke-13 Juni 2026, Ini Skema Detailnya!
Pemerintah telah menetapkan skema gaji ke-13 tahun 2026 melalui PP Nomor 9 Tahun 2026 yang diperkuat oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Pemerintah Paling Cepat Cairkan Gaji ke-13 Juni 2026, Ini Skema Detailnya!
Indonesia
XPORIA 2026 Jadi Ajang Kolaborasi, Bank Jakarta Perkuat Ekosistem Ekonomi Terintegrasi
Bank Jakarta menggelar XPORIA 2026 pada 20-23 April 2026. Acara ini memperkuat ekosistem ekonomi terintegrasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
XPORIA 2026 Jadi Ajang Kolaborasi, Bank Jakarta Perkuat Ekosistem Ekonomi Terintegrasi
Bagikan