Petinggi Pemuda Muhammadiyah Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi
Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani
Merahputih.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan menyebut pekan depan pihaknya akan memeriksa Ahmad Fanani selaku ketua panitia acara dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia (PII) untuk pertama kalinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana dalam acara itu.
"Minggu depan mungkin akan kita panggil," kata Iwan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/7).
Baca Juga: Polisi Kembali Periksa Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Kasus Dana Kemah
Sejak ditetapkan jadi tersangka kasus itu pada 21 Juni 2019 lalu, pria yang merupakan mantan bendahara organisasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tersebut belum pernah dimintai keterangan.
Sejauh ini tersangka dalam kasus tersebut belum bertambah. Iwan menjelaskan rangkaian pemeriksaan kasus ini sudah hampir dilakukan semuanya kecuali meminta keterangan Fanani sebagai tersangka. Mulai dari memeriksa saksi-saksi, ahli sampai memeriksa barang bukti.
"(Makanya) Kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Ahmad Fanani disangkakan atas Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Uu No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Atas hal ini, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah diketahui juga telah memberikan bantuan hukum. Dengan status itu, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menegaskan, akan melakukan pendampingan terhadap kadernya tersebut.
Kegiatan kemah dan apel PII ini diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 dan 17 Desember 2017 lalu. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kemenpora dan dilaksanakan oleh Pemuda Muhammadiyah bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Baca Juga: Polemik Dugaan Korupsi Dana Kemah, PP Muhammadiyah: Periksa Kemenpora dan GP Ansor
Polisi mencium ada dugaan penggelembungan data keuangan, dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah.
Polisi lantas memeriksa belasan saksi di Yogyakarta, dan dua orang dari pihak PP Pemuda Muhammadiyah, yakni Dahnil Anzar, serta Ketua Panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dari PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman