Peserta CFD BKT Nikmati 'Salju'
Permukaan aluran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) terkontaminasi gumpalan busa putih serupa salju, Minggu (28/6/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)
MerahPutih.com - Car Free Day (CFD) yang digelar di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/6) dihiasi pemandangan unik.
Para peserta CFD yang berolahraga di kawasan tersebut menikmati 'salju' yang berasal dari kali BKT. Mereka berkerumun di pinggiran untuk melihat hal yang jarang terjadi.
Baca Juga
"Mirip-mirip salju sih. Sepertinya ini limbah. Tapi unik sih kalau difoto, sekilas seperti salju," ucap Rahma dilansir Antara.
Mereka ada yang berfoto dan membuat video dari jembatan pintu air serta bantaran yang berdekatan dengan posisi busa.
Operator alat berat pintu air BKT, Parlina Manulu, mengatakan situasi itu kerap muncul pada saat kemarau, tapi belum diketahui sumbernya.
"Terjadi setiap hari, ini sudah lima hari," ucapnya
Gumpalan busa tersebut kerap muncul saat petugas bendung melakukan penutupan pintu.
"Kalau penyebabnya kurang tahu. Kalau airnya mengalir, situasinya biasa, normal saja, tidak ada busa begini," pungkasnya.
Baca Juga
Jatim Dominasi Pertambahan Kasus, Masyarakatnya Dinilai Tak Disiplin
CFD pada akhir pekan ini dibagi disebar di 32 titik di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan meniadakan CFD di Jl Jenderal Sudirman – Jl MH Thamrin. Antara lain;
– Kategori lokasi HBKB tujuh lokasi:
1. Jalan Suryo Pranoto
2. Sisi Danau Sunter Selatan
3. Jalan Gajah Mada
4. Jalan Hayam Wuruk
5. Jalan Pemuda
6. Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari
7. Jalan Percetakan Negara 2
– Kategori Lokasi Jalan untuk Olahraga:
1. Jalan Pejagalan Raya
2. Jalan Paseban Raya
3. Jalan Zamrud Raya
4. Jalan Pramuka Sari I
5. Jalan Danau Tondano
6. Jalan Amir Hamzah
7. Sisi Inspeksi Kali Sunter Rawa Badak Selatan
8. Jalan Kelapa Hibrida Sukapura
9. Jalan Pulau Maju Bersama
10. Jalan Benyamin Sueb
11. Jalan Arteri Pegangsaan Dua
12. Jalan RA Fadillah
13. Jalan Inspeksi Kanal Banjir Barat (KBT)
14. Jalan Raden Inten
15. Jalan Bina Marga
16. Jalan Sultan Iskandar Muda – Arteri Pondok Indah
17. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
18. Jalan Kesehatan Raya
19. Jalan Cipete Raya
20. Jalan Puri Harum
21. Jalan Puri Ayu
22. Jalan Puri Elok
23. Jalan Puri Molek
24. Jalan Puri Ayu 1
25. Jalan Puri Molek 1
Kegiatan CFD di 32 lokasi tersebut berlaku pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB. Dan kebijakan yang sama masih berlaku, di mana kegiatan perniagaan UMKM di sekitar lokasi CFD dilarang untuk beroperasi. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?