Headline

Pesantren Jauharotul Hikmah Bantah Dijual untuk Lokalisasi Dolly

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 21 November 2017
Pesantren Jauharotul Hikmah Bantah Dijual untuk Lokalisasi Dolly

Sejumlah santri dan pengurus pondok pesantren mengikuti jalan santai bersarung (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Warga Jawa Timur khususnya Surabaya sempat heboh dengan berita viral di media sosial yang menyebutkan Pesantren Jauharotul Hikmah dijual. Yang lebih mencengangkan lagi, penjualan pesantren tersebut untuk digunakan sebagai tempat lokalisasi. Berdasarkan berita yang tersebar di media sosial, rencananya, lokalisasi Dolly akan dibuka kembali di atas lahan Pesantren Jauharotul Hikmah Surabaya.

"Munculnya berita ini diawali ketika ada beberapa orang yang mengaku berasal dari komunitas penulis. Mereka melakukan liputan di Ponpes Jauharotul Hikmah pada 10 November 2017," kata KH Mokhammad Nasih saat ditemui wartawan di Pondok Pesantren (Ponpes) Jauharotul Hikmah Jalan Putat Jaya 4B Timur Nomor 4, Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/11).

Menurut pengasuh Pondok Pesantren Jauharotul Hikmah, setelah melakukan liputan, muncul berita yang disebarkan melalui media sosial yang menyebut Ponpes Jauharotul Hikmah akan dijual dan lokalisasi Dolly masih buka.

Padahal, lanjut KH Mokhammad Nasih sebagaimana dilansir Antara, kenyataannya lokalisasi Dolly dan Jarak sudah ditutup sejak 2014 dan juga tidak ada aktivitas prostitusi dan hiburan malam. "Lebih dari itu, Pemkot Surabaya sering melakukan operasi secara rutin di kawasan Dolly dan Jarak," kata Nasih.

Selain itu, Nasih menegaskan bahwa Ponpes Jauharotul Hikmah tidak dijual, melainkan akan diperluas lagi tempatnya karena sudah tidak cukup untuk menampung banyaknya santri.

"Bukan dijual, tetapi lebih tepatnya membantu pembelian rumah yang ada di samping pesantren," katanya.

Ia mengatakan, pihak ponpes sudah membayar uang sebesar Rp 100 juta kepada pemilik rumah di samping ponpes, hanya saja uangnya masih kurang Rp 200 juta lagi.

"Nah, untuk segera melunasi uang Rp 200 juta itu, bahasa saya 'menjual' (wakaf amal saleh), dalam arti sesungguhnya mengajak masyarakat yang berkenan membantu untuk keberlangsungan pendidikan di Pesantren JH demi kebaikan dan kemajuan Islam," kata Nasih.

Sementara itu, Camat Sawahan Yunus sependapat dengan Ustadz Nasih. Ia menegaskan bahwa berita di media sosial yang mengatakan Dolly buka kembali, tidak benar.

Baginya sejak Dolly ditutup, Pemkot Surabaya telah banyak memberikan pelatihan wirausaha dan usaha alih fungsi terhadap warga untuk mandiri dan kehidupan masyarakat saat ini jauh lebih tenang.(*)

#Pondok Pesantren #Dolly Kecil #Lokalisasi Pelacuran #Surabaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Polresta Pati mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Polisi menyebut pelaku memakai modus pengobatan spiritual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Bagikan