Perusahaan yang Diduga Penyumbang Dana Kampanye Jokowi Terjerat Korupsi di KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 18 Januari 2019
Perusahaan yang Diduga Penyumbang Dana Kampanye Jokowi Terjerat Korupsi di KPK

Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) mengumumkan rekening dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Foto: MP/Fadhli

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah menyetorkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPDSK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari laporan itu diketahui total dana kampanye Jokowi-Ma’ruf sebesar Rp55,98 miliar.

Berdasarkan data yang diperoleh Indonesia Corruption Watch (ICW), dua kelompok pecinta olahraga golf yaitu Perkumpulan Golfer TRG dan Perkumpulan Golfer TBIG telah menggelontorkan sumbangan sebesar 37,9 miliar dari jumlah total LPSDK atau 86 persen jumlah penerimaan. Masing-masing menyumbang senilai Rp19,7 miliar dan Rp18,2 miliar.

"Dana kampanye Jokowi-Ma'ruf mayoritas berasal dari dua kelompok, yaitu Perkumpulan Golfer TBIG dan perkumpulan Golfer TRG," ujar Peneliti ICW Almas Sjafrina saat jumpa pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Petinggi PT Tower Bersama Infrastructure Tbk Terjerat Kasus Korupsi di KPK

Diduga TBIG merupakan nama dari PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, sementara TRG adalah nama dari PT Teknologi Riset Global Investama. PT Tower Bersama Infrastructure diketahui tengah berurusan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permit and Regulatory Division Head perusahaan itu, Ockyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena menyuap Bupati Mojokerto Mustofa Kemal. Pemberian suap itu terkait pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015.

"Dan tentu kalau memang kemudian ada indikasi terkait kasus yang lain, nah ini mestinya penegak hukum merespon lebih dalam ke wilayah itu," kata Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi kepada MerahPutih.com, Jumat (18/1).

Konferensi pers ICW terkait dana kampanye Capres-Cawapres di Jakarta (MP/Fadhli)

Berangkat dari fakta itu, Veri menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Hal itu bertujuan agar dana kampanye yang masuk sumbernya menjadi jelas sehingga nanti tidak mempengaruhi secara negatif kebijakan yang diambil oleh presiden.

"Kan kasihan juga kalau presiden (Jokowi) ternyata dia mendapatkan sumber dana yang tidak benar, istilahnya akan tersandra kebijakannya," ungkapnya.

Dalam kasus ini, selain Ockyanto, lembaga antirasuah juga menetapkan Mustofa Kamal Pasa, dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya sebagai tersangka.

Mustofa diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto dan Onggo Wijaya terkait pengurusan Izin IPPR dan IMB atas pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Dugaan suap yang diterima oleh Mustofa sekitar Rp 2,7 miliar.

Sejumlah petinggi PT TBIG juga sudah beberapa kali dipanggil KPK. Di antaranya Presiden Direktur, Herman Setya Budi; Direktur, Budianto Purwahjo; Division Head Finance and Treasury, Alexandra Yota Dinarwanti serta Operation Maintenance PT Protelindo, Handi Prabowo.

#KPK #Dana Kampanye #Dana Kampanye Pemilu 2019 #Jokowi-Ma'ruf Amin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Bagikan