Perusahaan yang Diduga Penyumbang Dana Kampanye Jokowi Terjerat Korupsi di KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 18 Januari 2019
Perusahaan yang Diduga Penyumbang Dana Kampanye Jokowi Terjerat Korupsi di KPK

Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) mengumumkan rekening dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Foto: MP/Fadhli

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah menyetorkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPDSK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari laporan itu diketahui total dana kampanye Jokowi-Ma’ruf sebesar Rp55,98 miliar.

Berdasarkan data yang diperoleh Indonesia Corruption Watch (ICW), dua kelompok pecinta olahraga golf yaitu Perkumpulan Golfer TRG dan Perkumpulan Golfer TBIG telah menggelontorkan sumbangan sebesar 37,9 miliar dari jumlah total LPSDK atau 86 persen jumlah penerimaan. Masing-masing menyumbang senilai Rp19,7 miliar dan Rp18,2 miliar.

"Dana kampanye Jokowi-Ma'ruf mayoritas berasal dari dua kelompok, yaitu Perkumpulan Golfer TBIG dan perkumpulan Golfer TRG," ujar Peneliti ICW Almas Sjafrina saat jumpa pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Petinggi PT Tower Bersama Infrastructure Tbk Terjerat Kasus Korupsi di KPK

Diduga TBIG merupakan nama dari PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, sementara TRG adalah nama dari PT Teknologi Riset Global Investama. PT Tower Bersama Infrastructure diketahui tengah berurusan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permit and Regulatory Division Head perusahaan itu, Ockyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena menyuap Bupati Mojokerto Mustofa Kemal. Pemberian suap itu terkait pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015.

"Dan tentu kalau memang kemudian ada indikasi terkait kasus yang lain, nah ini mestinya penegak hukum merespon lebih dalam ke wilayah itu," kata Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi kepada MerahPutih.com, Jumat (18/1).

Konferensi pers ICW terkait dana kampanye Capres-Cawapres di Jakarta (MP/Fadhli)

Berangkat dari fakta itu, Veri menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Hal itu bertujuan agar dana kampanye yang masuk sumbernya menjadi jelas sehingga nanti tidak mempengaruhi secara negatif kebijakan yang diambil oleh presiden.

"Kan kasihan juga kalau presiden (Jokowi) ternyata dia mendapatkan sumber dana yang tidak benar, istilahnya akan tersandra kebijakannya," ungkapnya.

Dalam kasus ini, selain Ockyanto, lembaga antirasuah juga menetapkan Mustofa Kamal Pasa, dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya sebagai tersangka.

Mustofa diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto dan Onggo Wijaya terkait pengurusan Izin IPPR dan IMB atas pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015. Dugaan suap yang diterima oleh Mustofa sekitar Rp 2,7 miliar.

Sejumlah petinggi PT TBIG juga sudah beberapa kali dipanggil KPK. Di antaranya Presiden Direktur, Herman Setya Budi; Direktur, Budianto Purwahjo; Division Head Finance and Treasury, Alexandra Yota Dinarwanti serta Operation Maintenance PT Protelindo, Handi Prabowo.

#KPK #Dana Kampanye #Dana Kampanye Pemilu 2019 #Jokowi-Ma'ruf Amin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Bagikan