Pertamina Berpotensi Langgar UU Perlindungan Konsumen jika Terbukti Oplos BBM Jenis Pertamax dan Pertalite

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 27 Februari 2025
Pertamina Berpotensi Langgar UU Perlindungan Konsumen jika Terbukti Oplos BBM Jenis Pertamax dan Pertalite

Pertamina memperkenalkan produk bahan bakar kendaraan (BBK) baru, yaitu Pertamax Green 95 yang resmi dijual pada Senin (24/7/2023) di Jakarta dan Surabaya. ANTARA/HO-Pertamina

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Publik dikejutkan dengan terungkapnya kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga. Dalam kasus itu terungkap bahwa ada dugaan pengoplosan BBM jenis Pertamax dengan Pertalite.

Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai, jika dugaan ini terbukti, maka Pertamina Patra Niaga dapat dianggap melanggar hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).

Praktik pengoplosan atau perubahan spesifikasi BBM tanpa transparansi dapat mencederai hak konsumen.

“Lalu mengurangi kepercayaan publik terhadap penyedia bahan bakar, dan menimbulkan ketidakpastian dalam kualitas produk yang dijual,” jelas Achmad dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (27/2).

Pasal 8 ayat (1) huruf d UUPK menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan, atau promosi barang dan/atau jasa tersebut.

Baca juga:

Kasus BBM Pertamax Oplosan Terbongkar, Prabowo Akui Lagi ‘Bersih-Bersih’

“Jika Pertamina menjual BBM dengan klaim spesifikasi tertentu tetapi dalam praktiknya mengalami perubahan akibat penambahan aditif tanpa regulasi ketat, maka tindakan ini jelas masuk dalam pelanggaran,” jelas Achmad.

Melihat berbagai indikasi di atas, sudah sepatutnya petinggi Pertamina Patra Niaga dimintai pertanggungjawaban hukum, menurut Achmad. Proses hukum terhadap tindakan ini harus ditegakkan secara transparan.

“Ini agar ada kejelasan bagi publik mengenai apakah praktik ini benar-benar bertujuan meningkatkan kualitas BBM atau hanya bentuk eksploitasi untuk keuntungan sepihak,” tutur Achmad.

Achmad melanjutkan, jika dugaan ini tidak ditindaklanjuti secara hukum, maka ada preseden buruk bagi perlindungan konsumen di Indonesia, di mana praktik semacam ini dapat terus terjadi tanpa konsekuensi yang jelas.

“Oleh karena itu, investigasi mendalam dan langkah hukum yang tegas harus segera dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak konsumen tetap terjaga,” tutup Achmad. (Knu)

#PT Pertamina Patra Niaga #Pertamina #BBM Oplosan #Pertamax
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina Klaim Antrean Pembelian BBM Sudah Tidak Ganggu Lalu Lintas
Pemantauan dan koordinasi terus dilakukan untuk menjaga kelancaran penyaluran BBM, termasuk apabila terdapat dinamika di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Pertamina Klaim Antrean Pembelian BBM Sudah Tidak Ganggu Lalu Lintas
Indonesia
Pertamina Tunggu Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi Bagi Desil 9 dan 10
Posisi Pertamina sebagai badan usaha yang akan mengikuti arahan dari pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Pertamina Tunggu Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi Bagi Desil 9 dan 10
Indonesia
Beli BBM Pakai Syarat STNK, Begini Kata Pertamina
Setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Beli BBM Pakai Syarat STNK, Begini Kata Pertamina
Berita
Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan, Ini Penjelasan Pertamina
Beli BBM subsidi pakai STNK di Sumatera Selatan dibatalkan. Pertamina menegaskan mekanisme tersebut bukan kebijakan nasional.
ImanK - Jumat, 04 September 2026
Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan, Ini Penjelasan Pertamina
Indonesia
Publik Heboh, Pertamina Minta Maaf Batalkan Syarat Beli BBM Wajib Bawa STNK di Sumsel
Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana syarat wajib STNK untuk beli BBM di SPBU Sumsel.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Publik Heboh, Pertamina Minta Maaf Batalkan Syarat Beli BBM Wajib Bawa STNK di Sumsel
Indonesia
Harga BBM Nonsubsidi Kembali Naik, Siap Siap Harga Komoditas Pangan Bisa Meningkat
Dampak tidak langsung melalui kenaikan biaya logistik dan produksi justru perlu lebih diperhatikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Harga BBM Nonsubsidi Kembali Naik, Siap Siap Harga Komoditas Pangan Bisa Meningkat
Indonesia
Kemarin Pertamax Turbo, Hari Ini 2 September Harga Pertamax Green Pertamina Ikut Naik
Setelah sehari sebelumnya menaikkan harga Pertamax Turbo, kini giliran Pertamax Green 95 yang mengalami penyesuaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kemarin Pertamax Turbo, Hari Ini 2 September Harga Pertamax Green Pertamina Ikut Naik
Berita Foto
Sinergi Bisnis Jelang Gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Direktur Operasi ITDC Troy Warokka (keempat kiri) berfoto bersama usai melakukan penandatanganan Sinergi Bisnis Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Sinergi Bisnis Jelang Gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Indonesia
Update Harga BBM Pertamina 1 September 2026 Lengkap dari Sabang Sampai Merauke
Update daftar harga BBM Pertamina terbaru hari ini! Cek rincian harga Pertamax, Pertalite, Pertamax Turbo & Green 95 di seluruh provinsi Indonesia di sini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 01 September 2026
Update Harga BBM Pertamina 1 September 2026 Lengkap dari Sabang Sampai Merauke
Indonesia
Update Harga BBM 1 September 2026: Pertamax Tak Berubah, Harga Dexlite dan Pertamina Dex Naik
Harga sejumlah BBM nonsubsidi naik mulai 1 September 2026. Simak harga Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, Shell V-Power Diesel dan lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Update Harga BBM 1 September 2026: Pertamax Tak Berubah, Harga Dexlite dan Pertamina Dex Naik
Bagikan