Pertamina Berpotensi Langgar UU Perlindungan Konsumen jika Terbukti Oplos BBM Jenis Pertamax dan Pertalite

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 27 Februari 2025
Pertamina Berpotensi Langgar UU Perlindungan Konsumen jika Terbukti Oplos BBM Jenis Pertamax dan Pertalite

Pertamina memperkenalkan produk bahan bakar kendaraan (BBK) baru, yaitu Pertamax Green 95 yang resmi dijual pada Senin (24/7/2023) di Jakarta dan Surabaya. ANTARA/HO-Pertamina

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Publik dikejutkan dengan terungkapnya kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga. Dalam kasus itu terungkap bahwa ada dugaan pengoplosan BBM jenis Pertamax dengan Pertalite.

Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai, jika dugaan ini terbukti, maka Pertamina Patra Niaga dapat dianggap melanggar hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).

Praktik pengoplosan atau perubahan spesifikasi BBM tanpa transparansi dapat mencederai hak konsumen.

“Lalu mengurangi kepercayaan publik terhadap penyedia bahan bakar, dan menimbulkan ketidakpastian dalam kualitas produk yang dijual,” jelas Achmad dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (27/2).

Pasal 8 ayat (1) huruf d UUPK menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan, atau promosi barang dan/atau jasa tersebut.

Baca juga:

Kasus BBM Pertamax Oplosan Terbongkar, Prabowo Akui Lagi ‘Bersih-Bersih’

“Jika Pertamina menjual BBM dengan klaim spesifikasi tertentu tetapi dalam praktiknya mengalami perubahan akibat penambahan aditif tanpa regulasi ketat, maka tindakan ini jelas masuk dalam pelanggaran,” jelas Achmad.

Melihat berbagai indikasi di atas, sudah sepatutnya petinggi Pertamina Patra Niaga dimintai pertanggungjawaban hukum, menurut Achmad. Proses hukum terhadap tindakan ini harus ditegakkan secara transparan.

“Ini agar ada kejelasan bagi publik mengenai apakah praktik ini benar-benar bertujuan meningkatkan kualitas BBM atau hanya bentuk eksploitasi untuk keuntungan sepihak,” tutur Achmad.

Achmad melanjutkan, jika dugaan ini tidak ditindaklanjuti secara hukum, maka ada preseden buruk bagi perlindungan konsumen di Indonesia, di mana praktik semacam ini dapat terus terjadi tanpa konsekuensi yang jelas.

“Oleh karena itu, investigasi mendalam dan langkah hukum yang tegas harus segera dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak konsumen tetap terjaga,” tutup Achmad. (Knu)

#PT Pertamina Patra Niaga #Pertamina #BBM Oplosan #Pertamax
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina Gabungkan Anak Usaha Sektor Hilir, Penyaluran BBM Diklaim Bakal Efisien
Integrasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat kepastian pasokan energi nasional, serta meningkatkan daya saing Pertamina.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
 Pertamina Gabungkan Anak Usaha Sektor Hilir, Penyaluran BBM Diklaim Bakal Efisien
Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
Update Harga BBM 1 Februari: Pertamina, BP, Shell, dan Vivo Kompak Turun
Sementara itu, bagi masyarakat pengguna bahan bakar subsidi, pemerintah tetap mempertahankan harga pada level lama
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Update Harga BBM 1 Februari: Pertamina, BP, Shell, dan Vivo Kompak Turun
Indonesia
Komisi XII DPR Soroti Mafia Migas, Penyalahgunaan BBM Dinilai sebagai Kejahatan Sistematis
Anggota Komisi XII DPR, Rico Alviano, mendesak penegakan hukum untuk mafia migas. Hal itu terungkap setelah ditemukan pelangsiran BBM.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi XII DPR Soroti Mafia Migas, Penyalahgunaan BBM Dinilai sebagai Kejahatan Sistematis
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Negara diperkirakan menanggung kerugian total mencapai Rp285,18 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Indonesia
Prabowo Ultimatum Dirut Simon Aloysius dan Direksi Jangan Cari Kekayaan di Pertamina
Prabowo menyoroti adanya korupsi selama bertahun-tahun dalam tubuh Pertamina dan sektor energi Indonesia, termasuk manipulasi harga impor minyak.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Prabowo Ultimatum Dirut Simon Aloysius dan Direksi Jangan Cari Kekayaan di Pertamina
Indonesia
Resmikan Proyek Refinery, Prabowo: Infrastruktur Energi Skala Besar Dilakukan 32 Tahun Lalu
Diketahui, pada 1994, Presiden ke-2 RI Soeharto meresmikan kilang Pertamina di Balongan, Indramayu, Jawa Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Resmikan Proyek Refinery, Prabowo: Infrastruktur Energi Skala Besar Dilakukan 32 Tahun Lalu
Indonesia
Presiden Prabowo Resmikan Kilang Minyak Terbesar di Indonesia, Sentil Dirut Pertamina jangan Korupsi
Prabowo meminta Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri membereskan persoalan yang ada di Pertamina.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Presiden Prabowo Resmikan Kilang Minyak Terbesar di Indonesia, Sentil Dirut Pertamina jangan Korupsi
Bagikan