Liga 2

Persis Solo Tunggak Gaji 7 Pemain, Gibran Salahkan Manajemen Lama

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 19 Agustus 2021
Persis Solo Tunggak Gaji 7 Pemain, Gibran Salahkan Manajemen Lama

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar tidak sedap datang dari klub Liga 2, Persis Solo. Klub milik Kaesang Pangarep tersebut menunggak gaji tujuh pemain sebesar Rp 2.332.900.000.

Data tersebut dirilis Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) dalam laman resminya, Jumat (13/8). Diketahui, APPI hanya dapat mengajukan gugatan terhadap 7 dari total 18 pesepak bola Persis Solo musim 2020 yang kemudian diambil alih Kaesang pada musim 2021.

Baca Juga

Persis Solo Minta Vijaya Fitriyasa Bayarkan Tunggakan Gaji 7 Pemain Senilai Rp 2,3 Miliar

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun angkat bicara dengan menegaskan Tunggakan gaji pemain itu terjadi pada manajemen lama. Ia pun meminta pada awak media menanyakan hal itu pada Kaesang Pangarep.

"Saya juga mendengar soal itu (tunggakan gaji pemain Persis). Tanya manajemen sekarang (Kaesang), yang jelas itu salah manajemen lama (Vijaya Fitriyasa)," kata Gibran di Solo, Rabu (18/8).

Gibran menegaskan untuk persoalan Persis yang sekarang yang menangani Kaesang Pangarep. Ia berharap persoalan tunggakan gaji pemain Persis bisa terselesaikan. Mengingat Liga 2 akan bergulir setelah pembukaan Liga 1.

"Saya berharap persoalan ini bisa segera tertangani (Kaesang)," tutup dia.

Punggawa Persis Solo mulai latihan rutin untuk persiapan bergulirnya Liga 2. (MP/Officer Persis Solo)
Punggawa Persis Solo mulai latihan rutin untuk persiapan bergulirnya Liga 2. (MP/Officer Persis Solo)

Diberitakan sebelumnya, APPI mengajukan gugatan ke Persis Solo dikarenakan hanya 7 orang tersebutlah yang memiliki salinan dari kontrak mereka dengan klub yang bermarkas di Stadion Manahan itu.

Dalam rilis resmi media official Persis Solo menuliskan, pada 20 Maret 2021 PT PERSIS Solo Saestu (PSS) diakuisisi oleh pemilik baru, yaitu Kaesang Pangarep, Erick Thohir, dan Kevin Nugroho.

Pada proses pemindahan kepemilikan klub, ada pasal perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak, yang menyatakan bahwa segala bentuk tanggungan dan tunggakan yang belum dibayarkan oleh manajemen Persis Solo sebelumnya, akan menjadi tanggung jawab yang akan diselesaikan oleh Vijaya Fitriyasa. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Persiapan Bergulirnya Liga 2, Gibran Vaksin Ribuan Pasoepati

#Persis #Gibran Rakabuming #Liga 2
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Bagikan