Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Perseteruan Aris-Novel, Ketua KPK Bakal Temui Kapolri?

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 08 September 2017
Perseteruan Aris-Novel, Ketua KPK Bakal Temui Kapolri?

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perseteruan yang melibatkan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan kian memanas.

Kini, Jenderal bintang satu itu pun telah melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.

Menyikapi hal itu, Pimpinan lembaga antirasuah berencana menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sedang mengatur waktu pertemuan kedua pimpinan tersebut.

"Ya nanti kita cari waktu yang tepat untuk koordinasi lebih lanjut antar-institusi," kata Febri kepada wartawan, Jumat (8/9).

Meskipun kasus itu menyangkut hubungan KPK dan Polri, namun Febri memastikan hubungan kedua lembaga penegak hukum itu tetap harmonis.

‎"Hubungan KPK dengan Polri baik-baik saja, komunikasi tentu akan kita lakukan," ucapnya.

‎Selain membahas konflik tersebut, Febri menyebut bahwa pihaknya juga ingin berkoordinasi tentang penanganan kasus penyerangan air keras terhadap Novel.

Mengingat, telah hampir lima bulan berlalu sejak insiden naas itu, belum juga ada titik terang siapa aktor penyiram air keras ke wajah Novel.

‎"Untuk penyerangan Novel tentu kita sejak awal berharap pelakunya segera ditemukan. Itu salah satu poin yang akan kita koordinasikan lebih lanjut," pungkas Febri.

‎Diketahui, konflik Aris dan Novel ini mencuat ke permukaan saat Aris menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.

Saat itu, Aris menyebut adanya friksi di tubuh lembaga antirasuah itu. Aris mengaku kesulitan menjalankan tugasnya lantaran ada sosok powerfull yang bisa mempengaruhi kebijakan pimpinan KPK.Dia mengakui bahwa orang tersebut ialah Novel.

Namun rupanya, sebelum hadir dalam RDP Aris telah lebih dulu melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Jenderal Bintang Satu itu tak terima dengan isi email yang dikirimkan Novel kepadanya. (Pon)

Baca juga berita terkait perseteruan antara Aris Budiman dan Novel Baswedan di: Harapan Pimpinan KPK Untuk Kasus Aris Budiman-Novel

#KPK #Pencemaran Nama Baik #Brigjen Pol Aris Budiman #Novel Baswedan #Febri Diansyah #Irjen Tito Karnavian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 13 menit lalu
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Peristiwa itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Bagikan