Perseteruan Aris-Novel, Ketua KPK Bakal Temui Kapolri?

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 08 September 2017
Perseteruan Aris-Novel, Ketua KPK Bakal Temui Kapolri?

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perseteruan yang melibatkan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan kian memanas.

Kini, Jenderal bintang satu itu pun telah melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.

Menyikapi hal itu, Pimpinan lembaga antirasuah berencana menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sedang mengatur waktu pertemuan kedua pimpinan tersebut.

"Ya nanti kita cari waktu yang tepat untuk koordinasi lebih lanjut antar-institusi," kata Febri kepada wartawan, Jumat (8/9).

Meskipun kasus itu menyangkut hubungan KPK dan Polri, namun Febri memastikan hubungan kedua lembaga penegak hukum itu tetap harmonis.

‎"Hubungan KPK dengan Polri baik-baik saja, komunikasi tentu akan kita lakukan," ucapnya.

‎Selain membahas konflik tersebut, Febri menyebut bahwa pihaknya juga ingin berkoordinasi tentang penanganan kasus penyerangan air keras terhadap Novel.

Mengingat, telah hampir lima bulan berlalu sejak insiden naas itu, belum juga ada titik terang siapa aktor penyiram air keras ke wajah Novel.

‎"Untuk penyerangan Novel tentu kita sejak awal berharap pelakunya segera ditemukan. Itu salah satu poin yang akan kita koordinasikan lebih lanjut," pungkas Febri.

‎Diketahui, konflik Aris dan Novel ini mencuat ke permukaan saat Aris menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.

Saat itu, Aris menyebut adanya friksi di tubuh lembaga antirasuah itu. Aris mengaku kesulitan menjalankan tugasnya lantaran ada sosok powerfull yang bisa mempengaruhi kebijakan pimpinan KPK.Dia mengakui bahwa orang tersebut ialah Novel.

Namun rupanya, sebelum hadir dalam RDP Aris telah lebih dulu melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Jenderal Bintang Satu itu tak terima dengan isi email yang dikirimkan Novel kepadanya. (Pon)

Baca juga berita terkait perseteruan antara Aris Budiman dan Novel Baswedan di: Harapan Pimpinan KPK Untuk Kasus Aris Budiman-Novel

#KPK #Pencemaran Nama Baik #Brigjen Pol Aris Budiman #Novel Baswedan #Febri Diansyah #Irjen Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
KPK sebelumnya menangkap 17 orang dalam operasi yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Berita Foto
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (90) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Bagikan