Permohonan Dikabulkan Pengadilan, Yoon Suk-yeol Dibebaskan

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 07 Maret 2025
Permohonan Dikabulkan Pengadilan, Yoon Suk-yeol Dibebaskan

Yoon Suk-yeol menghadapi tuntutan hukum pemakzulan sebagai presiden Korea Selatan. (Foto: Dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PENGADILAN memerintahkan presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol, untuk dibebaskan dari tahanan pada Jumat (7/3). Pembebasan dilakukan setelah permohonannya untuk membatalkan penangkapan dikabulkan. Suk-yeol ditangkap terkait dengan pemberlakuan hukum militer yang singkat.

Suk-yeol telah ditahan di pusat penahanan di Uiwang, yang terletak di selatan Seoul. Penyidik menangkap dan membawanya ke sana pada 15 Januari dengan tuduhan menghasut pemberontakan melalui deklarasi hukum militer pada 3 Desember 2024.

Pengadilan Distrik Sentral Seoul mengatakan menyetujui permohonan Suk-yeol pada Februari untuk membatalkan penangkapan dan membebaskannya setelah menentukan bahwa dakwaan pada 26 Januari terhadapnya yang memungkinkan penahanan diperpanjang datang beberapa jam setelah periode penahanan awal telah habis.

Periode penahanan awal yang berdurasi 10 hari tidak menghitung waktu dokumen yang dikirim ke pengadilan untuk meninjau apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan. Hal itu menyebabkan tenggat penahanan Suk-yeol mundur hingga sekitar pukul 09.00 pada 26 Januari, sedangkan pihak kejaksaan mendakwanya sesaat sebelum pukul 19.00 pada hari itu.

Baca juga:

Polisi Berjaga, Antisipasi Protes dan Kekerasan yang Meningkat Jelang Putusan Pemakzulan Yoon Suk-yeol



Pengadilan juga mendukung Suk-yeol dalam mempertanyakan legalitas penyelidikan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) terkait dengan dugaan pemberontakannya. Hal itu mengingat lembaga itu berada di luar lingkup penyelidikannya. Pihak kejaksaan membantah dengan mengatakan dakwaan tersebut terjadi dalam periode yang ditetapkan, karena kode prosedur pidana menyatakan itu harus dihitung dalam hari, bukan dalam menit dan jam, seperti yang diklaim tim hukum Suk-yeol.

Kedua belah pihak juga berbeda pendapat mengenai kemungkinan presiden akan menghancurkan bukti.

Jika dibebaskan, Suk-yeol akan dapat menjalani persidangan tanpa penahanan fisik. "Keputusan Pengadilan Distrik Sentral Seoul untuk menyetujui pembatalan penangkapan mengonfirmasi bahwa hukum tetap hidup di negara ini," kata tim hukum Suk-yeol dalam sebuah pernyataan, dikutip The Korea Times.

Tim hukum mencatat kode prosedur pidana mengharuskan presiden tetap dalam tahanan selama tujuh hari yang diberikan kepada kejaksaan untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan. Namun, dalam hal penangguhan penangkapan, Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah memutuskan bahwa banding segera merupakan hal inkonstitusional.

Kantor kepresidenan menyambut keputusan pengadilan tersebut. "Kantor kepresidenan, bersama dengan rakyat, menantikan kembalinya presiden untuk menjalankan tugasnya," kata mereka dalam sebuah pernyataan.(dwi)

Baca juga:

Pengadilan Seoul Batalkan Penahanan Yoon Suk-yeol, Pembebasannya Tergantung Jaksa

#Yoon Suk Yeol #Korea Selatan #Pemakzulan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Shin Tae-yong terseret kasus dugaan kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD pada musim lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Juli 2026
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Dubes Korea sangat mengapresiasi perhatian Megawati atas persoalan di Semenanjung Korea.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Olahraga
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Ia mengakui kata-kata maafnya tidak akan mampu menggambarkan besarnya kekecewaan dan kepedihan yang dirasakan para pendukung timnas Korea.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Olahraga
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Satu-satunya kemenangan Korea Selatan diraih saat mengalahkan Republik Ceko dengan skor 2-1.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Dunia
2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Kapal nelayan berbobot 79 ton tersebut tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG seberat 992 ton.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
  2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Indonesia
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Kapal nelayan asal Indonesia bertabrakan dengan kapal LPG di perairan Busan, Korea Selatan. Dua ABK WNI hilang, enam awak diselamatkan. Presiden Korsel perintahkan pencarian besar-besaran.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Olahraga
Link Streaming Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026, Duel Hidup-Mati di Grup A
Link live streaming Afrika Selatan vs Korea Selatan akan dimulai Kamis (25/6) pukul 08.00 WIB. Keduanya berusaha mengamankan babak 32 besar.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
Link Streaming Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026, Duel Hidup-Mati di Grup A
Olahraga
Jadwal Piala Dunia 2026 Pekan Ini: Inggris, Brasil dan Jerman Main, Catat Tanggalnya
Simak jadwal piala dunia 2026 malam ini18-21 Juni 2026. Ada laga Inggris vs Kroasia, Brasil vs Haiti, Jerman vs Pantai Gading hingga Spanyol vs Arab Saudi
ImanK - Kamis, 18 Juni 2026
Jadwal Piala Dunia 2026 Pekan Ini: Inggris, Brasil dan Jerman Main, Catat Tanggalnya
Olahraga
Meksiko vs Korea Selatan: Tuan Rumah Percaya Diri Lumat Habis Taeguk Warriors
Pelatih Hong Myung-Bo menginstruksikan anak asuhnya tampil menekan sejak menit awal guna meredam agresivitas penyerang sayap Meksiko, Julian Quinones
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Meksiko vs Korea Selatan: Tuan Rumah Percaya Diri Lumat Habis Taeguk Warriors
Bagikan