Permohonan Dikabulkan Pengadilan, Yoon Suk-yeol Dibebaskan

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 07 Maret 2025
Permohonan Dikabulkan Pengadilan, Yoon Suk-yeol Dibebaskan

Yoon Suk-yeol menghadapi tuntutan hukum pemakzulan sebagai presiden Korea Selatan. (Foto: Dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PENGADILAN memerintahkan presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol, untuk dibebaskan dari tahanan pada Jumat (7/3). Pembebasan dilakukan setelah permohonannya untuk membatalkan penangkapan dikabulkan. Suk-yeol ditangkap terkait dengan pemberlakuan hukum militer yang singkat.

Suk-yeol telah ditahan di pusat penahanan di Uiwang, yang terletak di selatan Seoul. Penyidik menangkap dan membawanya ke sana pada 15 Januari dengan tuduhan menghasut pemberontakan melalui deklarasi hukum militer pada 3 Desember 2024.

Pengadilan Distrik Sentral Seoul mengatakan menyetujui permohonan Suk-yeol pada Februari untuk membatalkan penangkapan dan membebaskannya setelah menentukan bahwa dakwaan pada 26 Januari terhadapnya yang memungkinkan penahanan diperpanjang datang beberapa jam setelah periode penahanan awal telah habis.

Periode penahanan awal yang berdurasi 10 hari tidak menghitung waktu dokumen yang dikirim ke pengadilan untuk meninjau apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan. Hal itu menyebabkan tenggat penahanan Suk-yeol mundur hingga sekitar pukul 09.00 pada 26 Januari, sedangkan pihak kejaksaan mendakwanya sesaat sebelum pukul 19.00 pada hari itu.

Baca juga:

Polisi Berjaga, Antisipasi Protes dan Kekerasan yang Meningkat Jelang Putusan Pemakzulan Yoon Suk-yeol



Pengadilan juga mendukung Suk-yeol dalam mempertanyakan legalitas penyelidikan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) terkait dengan dugaan pemberontakannya. Hal itu mengingat lembaga itu berada di luar lingkup penyelidikannya. Pihak kejaksaan membantah dengan mengatakan dakwaan tersebut terjadi dalam periode yang ditetapkan, karena kode prosedur pidana menyatakan itu harus dihitung dalam hari, bukan dalam menit dan jam, seperti yang diklaim tim hukum Suk-yeol.

Kedua belah pihak juga berbeda pendapat mengenai kemungkinan presiden akan menghancurkan bukti.

Jika dibebaskan, Suk-yeol akan dapat menjalani persidangan tanpa penahanan fisik. "Keputusan Pengadilan Distrik Sentral Seoul untuk menyetujui pembatalan penangkapan mengonfirmasi bahwa hukum tetap hidup di negara ini," kata tim hukum Suk-yeol dalam sebuah pernyataan, dikutip The Korea Times.

Tim hukum mencatat kode prosedur pidana mengharuskan presiden tetap dalam tahanan selama tujuh hari yang diberikan kepada kejaksaan untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan. Namun, dalam hal penangguhan penangkapan, Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah memutuskan bahwa banding segera merupakan hal inkonstitusional.

Kantor kepresidenan menyambut keputusan pengadilan tersebut. "Kantor kepresidenan, bersama dengan rakyat, menantikan kembalinya presiden untuk menjalankan tugasnya," kata mereka dalam sebuah pernyataan.(dwi)

Baca juga:

Pengadilan Seoul Batalkan Penahanan Yoon Suk-yeol, Pembebasannya Tergantung Jaksa

#Yoon Suk Yeol #Korea Selatan #Pemakzulan
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Dunia
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Dijadwalkan 19 Februari
Para jaksa khusus menggambarkan deklarasi darurat militer tersebut sebagai tindakan perusakan konstitusi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat serius.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
 Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Dijadwalkan 19 Februari
Dunia
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara
Para jaksa khusus menyebut deklarasi darurat militer tersebut sebagai tindakan perusakan konstitusi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat serius.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara
Indonesia
Aksi Kemanusiaan Nelayan Indramayu Sugianto di Korea Selatan Diganjar Penghargaan dari Presiden Lee Jae-myung
Pemerintah Korea Selatan menilai tindakan Sugianto sebagai bentuk kemanusiaan luar biasa yang dilakukan tanpa pamrih, meski dengan risiko besar terhadap keselamatan diri.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Aksi Kemanusiaan Nelayan Indramayu Sugianto di Korea Selatan Diganjar Penghargaan dari Presiden Lee Jae-myung
ShowBiz
Film Pendek Natal Shin Woo Seok Resmi Rilis, Lagu 'The Christmas Song' yang Byeon Woo Seok Jadi Sorotan
Film pendek Natal Shin Wooseok’s Urban Fairy Tale: The Christmas Song Part 1 resmi dirilis. Dibintangi Karina aespa, Jang Wonyoung, hingga Byeon Woo Seok.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Film Pendek Natal Shin Woo Seok Resmi Rilis, Lagu 'The Christmas Song' yang Byeon Woo Seok Jadi Sorotan
ShowBiz
Chef Paik Jong-won Balik ke TV, Diam-Diam Hapus Video Pengumuman Hiatus
Video yang dihapus itu berisi permintaan maaf Chef Paik terkait dengan isu pelanggaran label asal produk, iklan menyesatkan, serta tuduhan penyalahgunaan siaran.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Chef Paik Jong-won Balik ke TV, Diam-Diam Hapus Video Pengumuman Hiatus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
Hingga saat ini, Gibran Rakabuming masih menjabat Wakil Presiden RI masa bakti Oktober 2024-Oktober 2029.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
Fashion
JF3 Fashion Festival Bawa Industri Mode Indonesia ke Kancah Global, akan Tampil di Busan Fashion Week 2025
JF3 Fashion Festival mewujudkan visi Recrafted: A New Vision demi mengangkat kreativitas dan keahlian tangan Indonesia ke tingkat global melalui kolaborasi dan inovasi berkelanjutan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
JF3 Fashion Festival Bawa Industri Mode Indonesia ke Kancah Global, akan Tampil di Busan Fashion Week 2025
Indonesia
Prabowo Akui Belajar soal Etos Kerja dari Orang Korea, Natal dan Idul Fitri Tetap Latihan
Menyebut Korea bangsa yang tangguh.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Akui Belajar soal Etos Kerja dari Orang Korea, Natal dan Idul Fitri Tetap Latihan
Indonesia
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Hal ini disampaikan saat meresmikan PT Lotte Chemical Indonesia, pabrik petrokimia terbesar se-Asia Tenggara di Cilegon
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Indonesia
Penyelundupan hingga Narkotika Bikin Prabowo ‘Ngeri’, Dianggap Jadi Bahaya Nyata bagi Masa Depan Perekonomian
Penyelundupan, penipuan, pencucian uang, perdagangan manusia, dan narkotika merupakan bahaya nyata bagi masa depan perekonomian kita.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Penyelundupan hingga Narkotika Bikin Prabowo ‘Ngeri’, Dianggap Jadi Bahaya Nyata bagi Masa Depan Perekonomian
Bagikan