Peringati Hari Pahlawan, CFD Jakarta pada Minggu 10 November Ditiadakan
Arsip warga menikmati suasana Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (22/1/2023). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu 10 November 2024 mendatang.
Lokasi pelaksanaan HBKB di tingkat provinsi yakni Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman dan tingkat wilayah kota administrasi pada tanggal tersebut tidak dilakukan penutupan jalan.
Hal itu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Kendaraan.
"Untuk memperingati Hari Pahlawan, maka kegiatan HBKB pada 10 November 2024 ditiadakan," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/11).
Syafrin berharap masyarakat dapat memahami dengan kebijakan ini.
Baca juga:
HBKB atau Car Free Day (CFD) di Jakarta merupakan inisiatif yang diluncurkan oleh pemerintah untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di ibu kota.
Biasanya pada hari Minggu, sejumlah ruas jalan di Jakarta ditutup untuk kendaraan bermotor, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati ruang publik dengan cara yang lebih sehat dan ramah lingkungan. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dalam Tahap Kajian, Dishub Belum Bisa Pastikan Waktu yang Tepat
Jakarta Running Festival 2025 Segera Digelar, ini 9 Lokasi Parkir di Sekitar GBK
Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000
Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
Bertepatan dengan HUT ke-80 TNI, Car Free Day akan Tetap Digelar Minggu 5 Oktober 2025
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Siap-Siap Cari Jalur Alternatif! 6 Gerbang Tol di Jantung Jakarta Ditutup Hingga Akhir Pekan Ini
Sule Kena Tilang Dishub DKI, Bawa Double Cabin, Ditanya KIR