Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Wong Solo Bawa 'Tikus' ke CFD
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di CFD Solo (MP/Win)
MerahPutih.Com - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, diperingati setiap tanggal 9 Desember. Hampir di seluruh daerah penjuru daerah melakukan peringatan tersebut.
Peringatan itu juga dilakukan di Kota Solo, Minggu (9/12).
Dengan mengambil lokasi di kawasan CFD tepatnya di sepajang jalan Slamet Riyadi, mereka menampilkan gambar hewan tikus yang sedang membawa bendera merah putih. Sementara itu di gambar poster lainnya. Masih terdapat hewan tikus sambil mengigit uang.
Tak berhenti disitu saja, mereka juga tampak menyebar tikus di kawasan CFD. Tapi jangan salah dahulu, tikus itu bukan hewan tikus yang sedang hidup, melainkan gambar hewan tikus. Usai disebar, gambar tikus itu pun diinjak-injak secara bersama-sama.
”Tikus merupakan gambaran seorang koruptor. Tikus itu sama dengan koruptor,” tegas pengagas ide kegiatan Haristanto.
Tak lupa sebagai warga negara Indonesia, ia berahap kasus korupsi di Indonesia bisa terus ditangani dan dibasmi. Mengingat mereka sangat merugikan bangsa Indonesia.
Uniknya, aksi ini pun mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Dimana tak jarang pengunjung CFD melakukan swafoto di gambar tikus tersebut.
”Gambarnya tikus lucu, ternyata hari ini peringatan hari anti korupsi ya? ”ujar seoarang warga penuh penasaran.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Win, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: PGI Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Pembantaian Pekerja oleh KKB Papua
Bagikan
Berita Terkait
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum