Periksa Cinta Mega, KPK Dalami Pembahasan PMD DKI Jakarta ke Sarana Jaya


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami penyertaan modal daerah (PMD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.
"Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik, di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/4).
Baca Juga:
KPK Cegah Pengacara Lukas Enembe ke Luar Negeri
Selain itu, penyidik KPK juga mendalami dugaan uang yang mengalir kepada para pihak terkait perkara ini melalui pemeriksaan politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
"Juga dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," ujar Ali.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Geledah Rumah Jokowi
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut. (Pon)
Baca Juga:
KPK Buka Kunjungan Tatap Muka Bagi Keluarga Tahanan pada Lebaran 2023
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
