Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia Buka Posko Pengaduan Korban Beras Oplosan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia Buka Posko Pengaduan Korban Beras Oplosan

Ilustrasi beras. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.

Langkah itu merupakan tindak lanjut dari laporan 212 merek beras yang dianggap tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas maupun kejelasan label, yang dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) membuka posko pengaduan bagi korban beras oplosan, baik melalui pusat bantuan maupun media sosial, dengan syarat ada struk pembelian.

"Kami sudah buka posko pengaduan 14 Juli 2025, sampai sekarang masih proses verifikasi bukti-bukti pendukung terhadap laporan-laporan yang masuk," ujar Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, Gina Sabrina di Jakarta, Senin (21/7.

Baca juga:

Kerugian Beras Oplosan Capai Rp 100 Triliun, Kejaksaan Agung Gandeng Polisi Cari Para Pelaku

Gina dalam kegiatan sosialisasi bertema "Produk Oplosan Emang Bikin Boncos: Perlindungan Konsumen dan HAM terabaikan" mengatakan, konsumen bisa melapor ke nomor 0895-3855-87159 melalui aplikasi WhatsApp atau Instagram PBHI.

Selain struk, dia menyarankan konsumen menyertakan bukti sampel beras yang sudah dibeli. Nantinya, konsumen bisa menyampaikan beras yang dibeli, kronologis, termasuk durasi pembelian.

Namun, dia menyayangkan, kebanyakan konsumen yang melapor sudah tak punya lagi struk pembelian produk beras. Padahal, struk ini dapat menjadi bukti untuk mengajukan komplain.

"Hampir semuanya, bahkan saya bisa bilang 95 persen tidak punya lagi struknya. Jadi kesulitan untuk pembuktiannya," kata dia.

Gina belum bisa menyebutkan jumlah laporan yang diterima hingga saat ini. Namun, setidaknya ada tiga hal yang paling banyak dilaporkan salah satunya terkait kelayakan. Ini berupa nasi cepat basi dan berubah warna.

"Jadi di atas 12 jam itu, bahkan sudah tidak layak konsumsi, berubah kualitas. Termasuk berubah warna, lalu dugaan beratnya tidak sesuai," ujar Gina.

Dia mengatakan, laporan ini selaras dengan pernyataan Kementerian Pertanian bahwa kuantitas beras dikurangi dan tidak sesuai standar mutu pemerintah.

"Semuanya tergantung kepada korban, mau melanjutkan atau sekadar melaporkan. Karena banyak juga yang hanya melaporkan. Tapi ada juga yang kemudian mencari pemulihannya judisial dan non-judisial, tentu bukti-bukti pendukung itu harus dilengkapi," jelasnya.

#Beras #Beras Oplosan #Harga Beras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Harga Beras Satu Harga, Tekan Disparitas Harga Antarwilayah
pemerintah terus memantau stabilitas harga melalui sinergi lintas sektor, termasuk pelaksanaan operasi pasar yang terbukti efektif menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Harga Beras Satu Harga, Tekan Disparitas Harga Antarwilayah
Indonesia
Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah
tim akan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan daerah dan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) setempat untuk memastikan pengawasan distribusi beras dilakukan secara transparan dan terkendali.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah
Indonesia
Bapanas Jamin Kualitas Beras, Perputaran di Stok Per 6 Bulan
Bapanas memastikan perputaran stok beras maksimal enam bulan sebagai langkah ideal untuk menjaga kesegaran, kualitas, dan kelayakan beras yang diterima masyarakat di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Bapanas Jamin Kualitas Beras, Perputaran di Stok Per 6 Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tarik Rp 71 Triliun dari Program MBG, Mau Dialihkan ke Beras Gratis
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dikabarkan menarik Rp 71 triliun dari program MBG. Anggaran itu akan dialihkan ke beras gratis.
Soffi Amira - Sabtu, 01 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tarik Rp 71 Triliun dari Program MBG, Mau Dialihkan ke Beras Gratis
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Satu Juta Ton Usia Simpanan Beras Pemerintah Hampir 12 Bulan, DPR Minta Kurangi
periode Maret-Mei 2026 sudah memasuki musim panen raya sehingga akan ada tambahan stok baru yang masuk.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Satu Juta Ton Usia Simpanan Beras Pemerintah Hampir 12 Bulan, DPR Minta Kurangi
Indonesia
Prabowo Inginkan ASEAN Plus Tree Tingkatkan Cadangan Beras, Perkuat Respons Darurat Antarnegara
Prabowo mengingatkan pentingnya memperkuat integrasi regional, diversifikasi perdagangan, dan jaring pengaman keuangan sebagai inti dari agenda APT.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Prabowo Inginkan ASEAN Plus Tree Tingkatkan Cadangan Beras, Perkuat Respons Darurat Antarnegara
Indonesia
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Praktik penjualan beras dengan harga diatas HET sangat merugikan masyarakat luas.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Indonesia
Pedagang Beras yang Jual di Atas HET Diberi 'Kartu Kuning' dan Waktu Seminggu untuk Tobat, Kalau Masih Bandel Sanksi Menanti
Hasil dari pengecekan menunjukkan bahwa semua pelaku usaha telah menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Pedagang Beras yang Jual di Atas HET Diberi 'Kartu Kuning' dan Waktu Seminggu untuk Tobat, Kalau Masih Bandel Sanksi Menanti
Indonesia
Badan Pangan Nasional Temukan Beras Premium Sudah Dijual di Bawah HET
Kegiatan inspeksi mendadak ini memang langkah antisipasi karena momen akhir tahun sering menjadi pemicu kenaikan harga bahan pokok.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Badan Pangan Nasional Temukan Beras Premium Sudah Dijual di Bawah HET
Bagikan