Headline

Perempuan Palestina Kecewa Perubahan Aturan Gagal Penuhi Hak Dasar Kaumnya

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 09 Maret 2018
Perempuan Palestina Kecewa Perubahan Aturan Gagal Penuhi Hak Dasar Kaumnya

Aksi protes kaum perempuan Palestina (Foto: Ahmad Al-Bazz/Activestills.org)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Peringatan Hari Perempuan Internasional di Palestina diwarnai aksi protes kaum perempuan terhadap aturan baru terkait perempuan di negara tersebut.

Menurut sejumlah pegiat dan aktivis perempuan Palestina, aturan baru tersebut tidak memenuhi aspirasi dan gagal menangani hak dasar perempuan.

Sebagaimana diketahui pada Kamis (8/3) perubahan aturan mengenai perempuan di Palestina mencakup kemungkinan bagi kaum perempuan mengajukan permohonan paspor, membuka rekening bank sendiri dan mengganti sekolah buat anak mereka. Ketiga hal itu sebelumnya hanya dinikmati oleh kaum pria, kini sudah bisa dilakukan perempuan.

Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah pada Senin (5/3) mengumumkan serangkaian perubahan peraturan terkait hak-hak perempuan. Ia juga mengajukan perubahan peraturan yang menunggu persetujuan Presiden Mahmoud Abbas guna mengakhiri pengurangan hukuman atas mereka yang didakwa melakukan pembunuhan kehormatan terhadap perempuan.

Namun perubahan itu gagal menangani tuntutan mendasar yang telah lama diperjuangkan oleh kaum perempuan, kata para pegiat perempuan dan ahli hukum, sebagaimana dilaporkan Xinhua yang dikutip Antara di Jakarta, Jumat (9/3).

Amal Ghdban, wanita pengusaha Paletina yang berusia 54 tahun dan pegiat kepentingan masyarakat, mengatakan Hari Perempuan Internasional mengingatkan dirinya mengenai jutaan perempuan yang bekerja di seluruh dunia guna memperjuangkan kesetaraan, keadilan sosial dan martabat. Tapi kenyataannya di Palestina keadaannya masih jauh dari harapan kaum perempuan.

Amal Ghadban menggambarkan perubahan peraturan baru tersebut sebagai "langkah di arah yang benar", tapi ia tetap berpendapat bahwa jurang pemisah dalam kerangka kerja hukum masih ada kendati kaum feminis telah berupaya selama beberapa dasawarsa belakangan.

"Jujur saja, perempuan pada 1980-an, di tengah gerakan sayap-kiri yang merebak dan perlawanan rakyat di wilayah pendudukan Tepi Barat Sungai Jordan dan Jalur Gaza, bersama dengan perluasan organisasi perempuan yang berusaha mendorong partai politik dalam masalah perempuan, telah berhasil mengangkat kesadaran perempuan mengenai hak mereka," katanya.

Ia kemudian melanjutkan jaminan hak perempuan hanya bisa diwujudkan melalui payung hukum yang jelas dan tegas.

"Harapannya ialah perjuangan perempuan dan jumlah tanggung-jawab yang diemban perempuan akan dihadiahi oleh seperangkat hukum yang ditetapkan pada 1996 dan selanjutnya," kata Amal Ghadban. Tapi "sayangnya, sumbangan perempuan pada masa itu diabaikan dan hanya lelaki mendapat sorotan".

Menurut data terkini dari Biro Pusat Statistik Palestina, perempuan berjumlah 49,2 persen dari masyarakat Palestina. Namun keterwakilan perempuan dalam kehidupan masyarakat rendah dan mereka masih berjuang untuk memperoleh hak sipil, sosial, ekonomi serta politik.

Ashraf Abu Al-Hayya, Penasehat Hukum di organisasi hak asasi manusia Al-Haq, juga mengecam perubahan baru tersebut sebab "tak ada yang bisa dibanggakan dalam mengizinkan perempuan memperoleh hak dasar semacam itu hari ini".

"Ketika kita berbicara mengenai hak perempuan, kita berbicara mengenai hak dasar dalam kerangka kerja berdasarkan kesepakatan internasional tempat Palestina telah bergabung. Perempuan Palestina patut menerima lebih besar dari ini, mengingat pengorbanan mereka dalam perjuangan nasional Palestina dan perjuangan bagi hak mereka," katanya.

Ia mendesak pemerintah melakukan "tindakan berani" ke arah hak perempuan.

"Ada masalah di dalam seluruh sistem hukum berkaitan dengan perempuan, kepribadian hukum perempuan nyaris tak ditangani sama sekali. Ada sejumlah hukum yang memerlukan langkah berani, lebih dari sekedar mengizinkan perempuan mendaftarkan anak mereka di sekolah atau membuka rekening bank," demikian Ashraf Abu Al-Hayya.(*)

#Aktivis Perempuan #Palestina #Hari Perempuan Internasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Dunia
Presiden Trump Larang Warga 8 Negara Masuk AS, Termasuk Laos dan Palestina
Pemerintah AS juga mengumumkan pencabutan larangan visa nonimigran bagi warga Turkmenistan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Trump Larang Warga 8 Negara Masuk AS, Termasuk Laos dan Palestina
Dunia
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Dewan Perdamaian tersebut merupakan komponen kunci dari kesepakatan gencatan senjata Trump untuk Jalur Gaza
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Indonesia
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Penyerbuan ini dianggap melanggar Piagam PBB dan Resolusi Dewan Keamanan 2730 yang keluar 24 Mei 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Dunia
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Membuka Rafah dua arah menjamin kebebasan bergerak warga Palestina di Gaza, serta memastikan tidak ada penduduk yang dipindah paksa.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Dunia
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Pemerintah Gaza melaporkan sebanyak 357 warga Palestina tewas dan 903 terluka dalam serangan Israel sejak gencatan senjata mulai berlaku 10 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Dunia
Paus Leo Serukan Pembentukan Negara Palestina sebagai Jalan Damai
Paus Leo XIV menegaskan bahwa pembentukan negara Palestina merupakan satu-satunya solusi konflik Israel–Palestina.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Paus Leo Serukan Pembentukan Negara Palestina sebagai Jalan Damai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Resmi Tetapkan Pulau Galang Riau untuk Dijadikan ‘Rumah Sementara’ Rakyat Gaza Palestina yang Jadi Korban Perang
Beredar kabar yang menyebut Pulau Galang Riau akan menampung warga Gaza. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Resmi Tetapkan Pulau Galang Riau untuk Dijadikan ‘Rumah Sementara’ Rakyat Gaza Palestina yang Jadi Korban Perang
ShowBiz
'Jacir's Palestine 36' Resmi Jadi Utusan Palestina, Berkompetisi di Film Fitur Internasional di Oscar 2026
Film ini merupakan pilihan resmi Palestina untuk bersaing di kategori film internasional terbaik di Academy Awards ke -98.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
'Jacir's Palestine 36' Resmi Jadi Utusan Palestina, Berkompetisi di Film Fitur Internasional di Oscar 2026
Dunia
Pertemuan Bersejarah Paus Leo XIV-Presiden Abbas, Makna di Balik 10 Tahun Perjanjian Vatikan-Palestina
Makna simbolis dan spiritual Yerusalem bagi umat Yahudi, Kristen, dan Muslim.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Pertemuan Bersejarah Paus Leo XIV-Presiden Abbas, Makna di Balik 10 Tahun Perjanjian Vatikan-Palestina
Dunia
Pertemuan Bersejarah Paus Leo XIV dan Presiden Palestina, Vatikan Tegaskan Dukung Solusi 2 Negara
Paus Leo XIV untuk pertama kalinya bertemu dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Vatikan, Roma, Italia. Pertemuan bersejarah ini digambarkan berlangsung dalam suasana bersahabat
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Pertemuan Bersejarah Paus Leo XIV dan Presiden Palestina, Vatikan Tegaskan Dukung Solusi 2 Negara
Bagikan