Perang Rusia dan Ukraina Jadi Alasan Pemerintah Beri BSU Rp 1 Juta

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 07 April 2022
Perang Rusia dan Ukraina Jadi Alasan Pemerintah Beri BSU Rp 1 Juta

Menaker Ida Fauziyah ketika meninjau vaksinasi pekerja yang dilangsungkan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (4/5/2021). (FOTO ANTARA/Prisca Triferna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kelompok pekerja bakal kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Pemerintah kembali mengucurkan Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2022.

Baca Juga:

Bantuan Subsidi Upah Diharapkan Cegah PHK

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa tren kasus positif maupun angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia telah mengalami penurunan secara signifikan.

Meski begitu, dampak ekonomi dari pandemi masih terasa.

Selain itu, adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global.

Kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional. Dimana hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan.

"Tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata Ida Fauziyah melalui Siaran Pers, Kamis (7/4).

Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta.

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelas Ida yang juga Politikus PKB ini.

Saat ini, Kemnaker setidaknya tengah mempersiapakan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Ilustrasi Uang. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi Uang. (Foto: Pixabay)

Ida menjelaskan, perlu cepat dimaksudkan agar BSU dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh.

Tepat itu bermakna sesuai dengan sasaran penerima, serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.

"Sedangkan akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar," jelas Ida.

Selain itu, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan beberapa hal antara lain merampungkan regulasi teknis BSU 2020, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku Bank Penyalur," ujar Ida.

Kementerian Ketenagakerjaan telah mengelola BSU pada 2020 dan 2021 dengan beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan yang diberikan.

BSU 2020 difokuskan pada pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta Pada 2021,

BSU menyasar pekerja/buruh yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta. Atau jika daerah tersebut upah minimum nya lebih dari Rp 3,5 juta maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Adapun di tahun 2022 ini, jelas Ida, kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.

Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan. (Knu)

Baca Juga:

Simak! Syarat Pekerja yang Dapat Bantuan Subsidi Upah

#Breaking #Menaker #Ida Fauziah #Bantuan Sosial
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] :Pensiunan PNS Bakal Dapat Bantuan Uang Rp 50 Juta dari BUMN
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,2 persen.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] :Pensiunan PNS Bakal Dapat Bantuan Uang Rp 50 Juta dari BUMN
Indonesia
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) memastikan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan pasukan Israel dalam misi Global Sumud Flotilla akhirnya dibebaskan
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Bansos Blender dan Kompor untuk Rakyat
Beredar informasi yang menyebut Presiden Prabowo membagikan bantuan sosial berupa blender dan kompor untuk rakyat. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Bansos Blender dan Kompor untuk Rakyat
Bagikan