People Power Dinilai Bentuk Upaya Menggulingkan Pemerintahan yang Sah

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 Mei 2019
People Power Dinilai Bentuk Upaya Menggulingkan Pemerintahan yang Sah

Aksi massa di depan Gedung Bawaslu (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan, wacana people power terhadap pemerintah merupakan suatu gerakan pembangkangan terhadap negara. Bahkan, lanjut Ramses, ada semacam pemaksaan yang dilakukan.

"Iya wacana gerakan people power ini sesungguhnya tak lain bentuk gerakan pembangkangan terhadap negara untuk menggulingkan presiden secara paksa melalui aksi demonstrasi rakyat," kata Ramses dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/5).

Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe

People power pertama kali terjadi di Filipina pada tahun 1986. Gerakan ini mengacu pada revolusi sosial damai sebagai akibat dari protes rakyat Filipina melawan Presiden Ferdinand Marcos yang telah berkuasa selama 20 tahun.

"Saya katakan pembangkangan karena pihak-pihak itu dianggap tak percaya dengan instrumen negara yang sedianya untuk selesaikan masalah yang dihadapi," jelas Ramses.

Menurut Ramses, bila ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu 2019 ini bisa tempuh jalur hukum melalui instrumen-instrumen yang legal.

"Bukannya melakukan gerakan inkonstitusional kan itu merugikan rakyat banyak," jelas Ramses.

Untuk itu Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) ini meminta aparat untuk menindak tegas pihak-pihak yang berusaha melakukan gerakan inkonstitusional. Apalagu sampai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kita percayakan ini ke aparat untuk menindak tegas pihak-pihak yang berusaha melakukan gerakan inkonstitusional dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat," tegas Ramses.

Massa aksi didepan gedung Bawaslu (MP/Kanugraha)

Sebelumnya, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana ditetapkan tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Hal ini berdasarkan surat pemanggilan Eggi sebagai tersangka yang dikeluarkan Polda Metro Jaya.

Adapun dalam surat tersebut disebutkan penetapan tersangka Eggi setelah proses gelar perkara pada 7 Mei kemarin dengan kecukupan alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk dan kesesuaian alat bukti. (Knu)

#Makar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Geger Isu Makar, Firman Soebagyo Semprot Pengamat Senior yang Coba Ajak Gulingkan Prabowo Subianto
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan agar tokoh publik lebih bijak dalam melontarkan pendapat
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026
Geger Isu Makar, Firman Soebagyo Semprot Pengamat Senior yang Coba Ajak Gulingkan Prabowo Subianto
Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Pemahaman di level pemerintah belum sinkron dan belum ada persepsi yang sama terkait menyikapi fenomena One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Indonesia
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Jolly Roger dalam One Piece melambangkan kekuatan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Bagikan