Penyidik Lengkapi Berkas TPPO dengan Korban TKI yang Kehilangan Ginjal

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 22 Januari 2018
Penyidik Lengkapi Berkas TPPO dengan Korban TKI yang Kehilangan Ginjal

ILUSTRASI, TKI di Pelabuhan Nunukan. (FOTO Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, berupaya melengkapi berkas perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban Sri Rabitah, TKI yang kehilangan salah satu ginjalnya ketika bekerja di Qatar.

Kasubdit IV Bidang Kekerasan Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, penyidik berupaya melengkapi berkas perkara TPPO milik dua tersangka berinisial HU dan IH, berdasarkan petunjuk yang sebelumnya diberikan jaksa peneliti dari Kejati NTB.

"Berkasnya masih kita lengkapi sesuai dengan petunjuk yang diberikan jaksa," kata Made Pujawati seperti dilansir Antara, Senin (22/1).

Dalam berkasnya, HU dan IH ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merekrut dan memberangkatkan Sri Rabitah bersama adiknya, Juliani, pada tahun 2014 ke Qatar sebagai TKI dengan identitas palsu.

Karena itu dari hasil penyidikannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 10 dan atau Pasal 11 Juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Berkas perkara milik kedua tersangka dikembalikan oleh jaksa peneliti pada pertengahan Januari lalu. Berkasnya dikembalikan karena materi yang telah diuraikan penyidik, dinilai masih terdapat kekurangan.

Karena itu, berkasnya dikembalikan bersama dengan adanya petunjuk tambahan dari jaksa peneliti. Petunjuk tambahan tersebut berkaitan dengan materi dalam objek formil, diantaranya berupa keterangan saksi dan sejumlah dokumen.

Terkait dengan petunjuk tambahan tersebut, penyidik dikatakan telah mengambil keterangan tambahan dari sejumlah saksi. Termasuk berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram dengan melakukan penyitaan barang bukti berupa dokumen keimigrasian milik kedua korban berdasarkan izin dari pengadilan.

Karena itu dalam rencananya, penyidik pada pekan ini akan kembali mengirim berkas perkaranya ke Kejati NTB. Namun rencana tersebut dipastikan dapat berjalan setelah proses pemberkasannya rampung.

"Secepatnya akan kita kirim kembali, semoga proses perampungan berkas bisa selesai pekan ini," ujar perwira melati dua yang pernah menjabat sebagai mantan Wakapolres Mataram tersebut. (*)

#TKI #Ginjal
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPCDI Kritik Pemerintah, Pasien Gagal Ginjal Minim Informasi Alternatif selain Hemodialisis
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menilai, pemerintah gagal memberikan informasi mengenai pilihan terapi pengganti ginjal.
Soffi Amira - Kamis, 12 Maret 2026
KPCDI Kritik Pemerintah, Pasien Gagal Ginjal Minim Informasi Alternatif selain Hemodialisis
Lifestyle
[HOAKS atau FAKTA]: Minum Air Putih Sambil Berdiri Bisa Picu Penyakit Batu Ginjal
Beredar informasi yang menyebut minum sambil berdiri dapat memicu penyakit batu ginjal. Cek faktanya dari ahli.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Minum Air Putih Sambil Berdiri Bisa Picu Penyakit Batu Ginjal
Indonesia
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Dubes Indonesia untuk Malaysia, Indra Hermono, mengatakan, saat ini Seni masih dalam pemeriksaan Kepolisian Diraja Malaysia. Proses hukum penyidikannya masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 November 2025
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Unggahan video tentang Presiden pindahkan TKI Malaysia ke Jepang, tak menyebutkan alasan dan kapan kebijakan tersebut diberlakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Beredar video yang menampilkan informasi pemerintah akan membagikan uang sitaan korupsi impor gula Rp 565 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Indonesia
Wilfrida Beri Nama Anak 'Merah Prima Bowo', Penghormatan untuk Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati
Wilfrida mengenang sosok Prabowo sebagai malaikat yang menolongnya saat dia tak punya siapa-siapa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
Wilfrida Beri Nama Anak 'Merah Prima Bowo', Penghormatan untuk Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan
TKI masuk ke daftar hitam pemerintah Jepang karena kerap dianggap sering berkelakuan buruk.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: TKW Indonesia Dalam Peti Es Dikirim dari Kamboja
“Petugas bea cukai Vietnam menemukan TKW Indonesia di dalam peti es besar dari Kamboja”
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: TKW Indonesia Dalam Peti Es Dikirim dari Kamboja
Indonesia
Gaya Hidup Picu Gagal Ginjal di Kalangan Remaja, DPR Desak Solusi Tunggakan BPJS
Memang perlu ada koordinasi yang lebih baik antara rumah sakit dan BPJS
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 April 2025
Gaya Hidup Picu Gagal Ginjal di Kalangan Remaja, DPR Desak Solusi Tunggakan BPJS
Indonesia
Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA
KemenP2MI menyita dokumen ketiga CPMI berupa visa turis serta paspor dan tiket tujuan Jakarta-Muskat, Oman dan Oman-Dubai, UEA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA
Bagikan