Penyidik Kaji Surat Penangguhan Tahanan Kota Eggi Sudjana
Eggi Sudjana di Istiqlal. (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan upaya makar, Eggi Sudjana mengajukan permohonan penangguhan penahanan kota. Surat tersebut sudah dilayangkan pada Selasa, 14 Mei 2019.
Kuasa Hukum Eggi, Pitra Romadoni Nasution meminta agar pihak berwenang mengabulkan permintaan kliennya. Hal tersebut merujuk pada tindakan Eggi yang sangat kooperatif.
"Harus dikabulkan suratnya, karena Eggi kooperatif tidak pernah menghilangkan barang bukti, setiap pemeriksaan klien saya selalu hadir," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/5).
Sementara itu, polisi sendiri mengaku sudah menerima surat permohonan penangguhan tahanan kota itu. Hingga kini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut penyidik masih mengkaji surat itu.
Pihak kepolisian mengaku tak mempermasalahkan pengajuan penangguhan penahanan kota itu. Menurut dia, hal tersebut adalah hak seorang tersangka.
"Pengajuan penanguhan penahanan itu adalah suatu hak tersangka ya untuk mengajukannya. Masih dikaji penyidik. Nanti yang nilai pengajuan itu penyidik, apakah dikabulkan atau tidak," ujar Argo.
Eggi mulai ditahan sejak Selasa, 14 Mei 2019. Dia masuk Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.00 WIB dan akan ditahan sampai 20 hari ke depan.
Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Penetapan itu berdasarkan proses gelar perkara pada 7 Mei 2019, dengan kecukupan alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti. (Knu)
Baca Juga: Eggi Sudjana Sudah Dibui, Pengacara Bocorkan Giliran Selanjutnya Amien Rais
Bagikan
Berita Terkait
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar