Penuhi Panggilan Polda Metro, Luhut Irit Bicara


Luhut memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarfikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (27/9). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (27/9).
Dia memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporan kasus pencemaran nama baik terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
Baca Juga
Luhut yang menggunakan kemeja berwarna putih dengan dibalut jas warna hitam itu datang ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB.
Dia irit bicara saat ditanyakan soal persiapan pemeriksaan tersebut.
“Nanti aja ya,” kata Luhut singkat.
Untuk informasi, Luhut melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9) atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan nomor bukti laporan polisi STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Laporan ini dibuat berdasar dari unggahan video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’ yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. Video tersebut berisi wawancara bersama Fatia.

Dalam video tersebut membahas hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Nama Luhut turut disebut dalam video tersebut.
“Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).
Luhut menyebut apa yang sudah dilakukan oleh keduanya bisa merugikan nama baiknya bahkan bisa memberi dampak kepada nama baik keluarganya.
“Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan,” beber Luhut.
Di samping itu, pengcara Luhut, Juniver Girsang menyebut, kliennya siap menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
“Iya kita sudah siap (diperiksa). Ada deh (buktinya). Kebohongannya di mana kita sudah siap (tunjukan),” kata Juniver kepada awak media, Sabtu (25/9). (Knu)
Baca Juga
Dilaporkan Luhut ke Polisi, Fatia KontraS Ngadu ke Komnas HAM
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
