Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi Persilakan Ijazahnya Ditahan


Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) mendatangi pemeriksaan Polda Metro di Polres Surakarta, Rabu (23/7). (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Polresta Solo, Jawa Tengah, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kasus laporan yang ia buat mengenai dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu, Rabu (23/7).
Berdasarkan pemantauan Merahputih.com, Jokowi bersama tim kuasa hukum yang dipimpin Yakub Hasibuan berangkat dari kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, ia sempat melayani warga yang menunggunya foto bersama.
Kepada awak media, Jokowi mengaku akan mendatangi ke Polresta Surakarta untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. “Iya (ke Polresta Solo),” ucapnya sembari masuk mobil diikuti adik iparnya, Wahyudi Andrianto, yang tampak membawa map yang dimasukkan ke tas.
Jokowi dan tim kuasa hukum tiba di Polresta Solo sekitar pukul 10.15 WIB. Saat turun dari mobil, ia sempat menyapa awak media yang menunggu di pintu masuk lobi dan langsung memasuki lobi menuju lift yang membawanya ke lantai 2, tempat dilakukannya pemeriksaan.
Baca juga:
Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo Gugur, Penggugat Malah Siapkan 'Serangan Balik'
Tim kuasa hukum Jokowi Firmanto Laksana mengatakan kliennya memenuhi jadwal pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan kasus laporan yang ia buat mengenai dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu.
“Jokowi hadir memenuhi jadwal pemeriksaan dari penyidik. Kami dampingi selaku kuasa hukum dan dalam hal ini Bapak juga membawa dokumen-dokumen termasuk ijazah asli dari dokumen SD, SMP, SMA, dan ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM,” ujar Firmanto, Rabu (23/7).
Saat disinggung, apakah nantinya ijazah tersebut akan disita sebagai barang bukti. Firman mengatakan akan tergantung penyidik apakah akan melakukan penyitaan atau tidak. “Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen dan terus menyampaikan bahwa jika memang ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak hukum termasuk di kepolisian dan nanti mungkin akan juga digunakan di pengadilan, itu akan diserahkan,” ucapnya.
Ia menambahkan pemeriksaan yang dijalani Jokowi sebagai saksi pelapor merupakan kali kedua.
“Pemeriksaan ini sudah yang kedua. Jadi pada waktu itu, saat melakukan pengaduan dan membawa ijazah aslinya dan untuk pertama kalinya diperiksa dilakukan di Polda Metro Jaya. Jadi hari ini memenuhi jadwal pemeriksaan keterangan yang dilaksanakan di Polresta Solo,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Belum Temui Titik Temu
Bagikan
Berita Terkait
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran

KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025

Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Banyak ASN Pensiun, Pemkot Solo Angkat 780 PPPK Masuk Jabatan Fungsional

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD

Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
