Penuhi Panggilan KPK, Walkot Semarang Mbak Ita: Mohon Doanya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Februari 2025
Penuhi Panggilan KPK, Walkot Semarang Mbak Ita: Mohon Doanya

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita tak banyak bicara saat datang ke gedung KPK, Rabu (19/2). (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/2).

Mengenakan baju dan jilbab putih, politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu tiba di markas antirasuh pada pukul 09.25 WIB.

Kepada awak media, Ita tak banyak bicara. Ia hanya meminta doa sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, pemerasan, dan penerimaan gratifikasi.

"Mohon doanya saja, ya," kata Ita di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu.

Tak berselang lama, suami Ita, Alwin Basri, yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, juga tampak hadir di markas antirasuah.

Alwin juga akan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Ita dan Alwin tercatat empat kali mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Baca juga:

Walkot Semarang Hadiri Kondangan usai Mangkir dari Panggilan, KPK Segera Ambil Tindakan

Sedianya, Ita diperiksa pada Selasa (11/2) pekan lalu. Namun, Ita mengaku sakit sehingga harus dirawat di RSD K.M.R.T Wongsonegoro.

Teranyar, Ita tampak hadir di acara pernikahan. Hal itu menuai polemik lantaran sebelumnya Ita tidak menghadiri panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sedang sakit.

Sebelumnya Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Jan Oktavianus menolak gugatan praperadilan yang diajukan Ita.

Dalam gugatannya, Ita tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mengadili, dalam pokok perkara: Menolak permohonan Praperadilan untuk seluruhnya,” kata Hakim Jan dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (14/1).

Hakim Jan menegaskan, KPK telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Termasuk saat penggeledahan, penyitaan dan pencegahan ke luar negeri.

Baca juga:

KPK Kembali Panggil Walkot Semarang Mbak Ita, Bakal Ditahan?

Selain itu, kata Jan, Ita juga telah diperiksa sebagai saksi atau calon tersangka pada 1 Agustus 2024.

Hakim Jan, menjelaskan, penyidik KPK telah memiliki lebih dari 200 dokumen dan bukti elektronik berupa handphone yang menerangkan tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat Ita.

Adapun ketiga kasus itu yakni, korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024. (Pon)

#Hevearita Gunaryanti Rahayu #KPK #Wali Kota Semarang #Kasus Korupsi #Gratifikasi #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
Info Gempa Jakarta: Magnitudo 5,9, Berpusat di Dekat Kepulauan Seribu
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dalam akibat aktivitas intraslab
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 September 2026
Info Gempa Jakarta: Magnitudo 5,9, Berpusat di Dekat Kepulauan Seribu
Indonesia
Info Gempa Hari Ini Jawa Tengah: Magnitudo 3,8 Berpusat di Wonosobo, Terasa Hingga Dieng dan Banjarnegara
Info terbaru gempa Wonosobo hari ini 12 September 2026 dini hari dengan magnitudo 3,8. Pusat gempa di darat dan terasa hingga Dieng. Cek detail selengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 September 2026
Info Gempa Hari Ini Jawa Tengah: Magnitudo 3,8 Berpusat di Wonosobo, Terasa Hingga Dieng dan Banjarnegara
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Olahraga
Resmi, Persija Jakarta Umumkan Kedatangan Ivan Mamut Jelang Partai Besar Vs Persib
Persija Jakarta secara resmi mengumumkan Ivan Mamut sebagai rekrutan anyar, Kamis, 10 September atau dua hari jelang pertandingan besar melawan Persib Bandung.
Frengky Aruan - Kamis, 10 September 2026
Resmi, Persija Jakarta Umumkan Kedatangan Ivan Mamut Jelang Partai Besar Vs Persib
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
Gempa Flores Hari Ini Magnitudo 5,1 Guncang Manggarai NTT, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Flores hari ini berkekuatan M 5,1 mengguncang kawasan Manggarai, NTT pada 8 September 2026. Cek info gempa BMKG terbaru, lokasi pusat gempa, dan peringatan lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 September 2026
Gempa Flores Hari Ini Magnitudo 5,1 Guncang Manggarai NTT, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Bagikan