Bisnis

Penting, UMKM Punya Nomor Izin Berusaha

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 19 April 2022
Penting, UMKM Punya Nomor Izin Berusaha

Mendaftarkan Izin Usaha Secara Digital Bagi UMKM sangat bermanfaat (Foto: pixabay/kreatikar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PELAKU usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diimbau untuk segera membuat izin usaha atau Nomor Izin Berusaha (NIB) melalui kanal-kanal digital, seperti melalui Online Single Submission (OSS).

Menurut Kepala Seksi Pelayanan Konsultasi Perizinan Berusaha dari Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Siti Tiefryani, selain memberikan ketetapan hukum bahwa sebuah UMKM legal, NIB pun bisa memberikan manfaat berupa akses pada program pengembangan dari pemerintah maupun pihak swasta.

Baca Juga:

Daftar Tren Digital Marketing yang Perlu Diketahui UMKM

"Karena akses- akses itu kini mengandalkan data, jadi untuk pengusaha yang terdaftar secara legal tentu lebih mudah untuk dapat programnya," ujar Siti seperti dilansir ANTARA.

Ada banyak kemudan yang didapan ukm (Foto: pixabay/mohamed_hassan)

Adapun kemudahan pengurusan izin usaha sudah dibuka aksesnya oleh Kementerian Investasi lewat situs oss.go.id. Atau kamu juga bisa mengakses melalui kanal yang disediakan dari hasil kolaborasi perusahaan swasta dengan Kementerian Investasi yang memberikan dukungan pada UMKM.

Salah satunya dompet digital DANA, yang memfasilitasi para UMKM yang sudah bergabung pada kosistemnya di DANA Bisnis, untuk bisa mendaftarkan NIB tanpa kesulitan.

Siti menjelaskan, kemudahan tersebut diharapkan bisa mendorong UMKM untuk segera mendaftarkan secara resmi usahanya, sehingga selain bisa memberikan payung hukum, pun memberikan identitas kepada UMKM.

Salah contoh keuntungan bagi pelaku UMKM setelah mendapatkan NIB, yakni akses yang lebih mudah untuk melakukan layanan pada perbankan. Seperti halnya pada proses pengajuan pinjaman untuk perluasan usaha.

Baca Juga:

Aplikasi Permudah UMKM Mengurus Perizinan Ekspor-Impor

apabila pengusaha tidak mendaftarkan usahanya secara legal untuk melakukan kegiatan usaha, maka program pemerintah atau beberapa program swasta tidak bisa menjangkau pelaku usaha tersebut (Foto: pixabay/mohamed_hassan)

Kemudian, contoh lainnya seperti kemudahan UMKM, bisa mendapatkan akses berupa subsidi khusus para pelaku usaha UMKM. Sehingga mendapatkan pelatihan untuk mengembangkan kapasitas manajemen dari usahanya, hingga bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Menurut Siti, apabila pengusaha tidak mendaftarkan usahanya secara legal untuk melakukan kegiatan usaha, maka program pemerintah atau beberapa program swasta tidak bisa menjangkau pelaku usaha tersebut.

"Karena untuk membuktikan pelaku usaha itu bukan hanya dari pernyataan saja tapi perlu dibuktikan secara legal untuk usahanya terdaftar," ujar Siti.

Sedikit informasi, sistem pengurusan NIB lewat OSS milik Kementerian Investasi/BKPM sudah ada sejak 2019, dan diharapkan bisa menjangkau lebih banyak pelaku UMKM, agar semakin banyak UMKM ynag terdaftar sah di mata hukum. (Ryn)

Baca Juga:

Pentingnya UMKM Memiliki Website Sendiri Biar Cuan Bertambah

#Bisnis #UMKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel
Berbeda dengan pendaftar umum, para pedagang eks Barito ini mendapatkan tempat khusus di Blok A dan Blok E
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel
Indonesia
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
“Pekan depan, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan para bank penyalur KUR, khususnya yang memiliki portofolio pembiayaan di tiga provinsi tersebut,” kata Maman
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
Berita Foto
UMKM Sinergi ADV Nusantara Gandeng The Jakmania Garis Keras Kampanyekan Tolak Produk Impor Ilegal
CEO Sinergi ADV Nusantara Prama Tirta memberikan baju tolak produk impor ilegal kepada Suporter The Jakmania Garis Keras di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 28 November 2025
UMKM Sinergi ADV Nusantara Gandeng The Jakmania Garis Keras Kampanyekan Tolak Produk Impor Ilegal
Lifestyle
'Summarecon Discovery', Pengalaman Visual Perjalanan 50 Tahun Bisnis Properti
Summarecon Discovery menampilkan perjalanan lima dekade perusahaan properti Indonesia ini.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
'Summarecon Discovery', Pengalaman Visual Perjalanan 50 Tahun Bisnis Properti
Berita Foto
BGN Gandeng Kelompok Masyarakat dan UMKM untuk Pasok Bahan Baku MBG
Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Nyoto Suwignyo memberikan pemaparan dalam Diskusi di Tangerang Selatan, Senin (24/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 24 November 2025
BGN Gandeng Kelompok Masyarakat dan UMKM untuk Pasok Bahan Baku MBG
Indonesia
Sosok Hans Patuwo yang Jebolan Universitas dan Perusahaan Ternama di AS, Calon ‘Orang Nomor Satu’ di GoTo
Pengangkatan akan diajukan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 17 Desember 2025.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Sosok Hans Patuwo yang Jebolan Universitas dan Perusahaan Ternama di AS, Calon ‘Orang Nomor Satu’ di GoTo
Berita Foto
Raker Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan Komisi VII DPR bahas Penyaluran KUR
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 17 November 2025
Raker Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan Komisi VII DPR bahas Penyaluran KUR
Berita Foto
UMKM Sinergi Adv Nusantara Gelar Aksi Seni Tolak Pakaian Bekas Impor di Kota Tua Jakarta
Aksi dukungan terhadap produk UMKM konveksi dalam kegiatan Aksi Seni yang digelar di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu malam (16/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 17 November 2025
UMKM Sinergi Adv Nusantara Gelar Aksi Seni Tolak Pakaian Bekas Impor di Kota Tua Jakarta
Indonesia
Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Pada tahun ini diklaim berhasil menyalurkan lebih dari 60 persen anggaran KUR ke sektor produksi dengan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 11 juta orang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
 Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Indonesia
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Menurut Purbaya, untuk satu kontainer yang membawa balpres ilegal untuk dimusnahkan, biaya yang dikeluarkan oleh pihaknya mencapai Rp 12 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Bagikan