Bisnis

Penting, UMKM Punya Nomor Izin Berusaha

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 19 April 2022
Penting, UMKM Punya Nomor Izin Berusaha

Mendaftarkan Izin Usaha Secara Digital Bagi UMKM sangat bermanfaat (Foto: pixabay/kreatikar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PELAKU usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diimbau untuk segera membuat izin usaha atau Nomor Izin Berusaha (NIB) melalui kanal-kanal digital, seperti melalui Online Single Submission (OSS).

Menurut Kepala Seksi Pelayanan Konsultasi Perizinan Berusaha dari Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Siti Tiefryani, selain memberikan ketetapan hukum bahwa sebuah UMKM legal, NIB pun bisa memberikan manfaat berupa akses pada program pengembangan dari pemerintah maupun pihak swasta.

Baca Juga:

Daftar Tren Digital Marketing yang Perlu Diketahui UMKM

"Karena akses- akses itu kini mengandalkan data, jadi untuk pengusaha yang terdaftar secara legal tentu lebih mudah untuk dapat programnya," ujar Siti seperti dilansir ANTARA.

Ada banyak kemudan yang didapan ukm (Foto: pixabay/mohamed_hassan)

Adapun kemudahan pengurusan izin usaha sudah dibuka aksesnya oleh Kementerian Investasi lewat situs oss.go.id. Atau kamu juga bisa mengakses melalui kanal yang disediakan dari hasil kolaborasi perusahaan swasta dengan Kementerian Investasi yang memberikan dukungan pada UMKM.

Salah satunya dompet digital DANA, yang memfasilitasi para UMKM yang sudah bergabung pada kosistemnya di DANA Bisnis, untuk bisa mendaftarkan NIB tanpa kesulitan.

Siti menjelaskan, kemudahan tersebut diharapkan bisa mendorong UMKM untuk segera mendaftarkan secara resmi usahanya, sehingga selain bisa memberikan payung hukum, pun memberikan identitas kepada UMKM.

Salah contoh keuntungan bagi pelaku UMKM setelah mendapatkan NIB, yakni akses yang lebih mudah untuk melakukan layanan pada perbankan. Seperti halnya pada proses pengajuan pinjaman untuk perluasan usaha.

Baca Juga:

Aplikasi Permudah UMKM Mengurus Perizinan Ekspor-Impor

apabila pengusaha tidak mendaftarkan usahanya secara legal untuk melakukan kegiatan usaha, maka program pemerintah atau beberapa program swasta tidak bisa menjangkau pelaku usaha tersebut (Foto: pixabay/mohamed_hassan)

Kemudian, contoh lainnya seperti kemudahan UMKM, bisa mendapatkan akses berupa subsidi khusus para pelaku usaha UMKM. Sehingga mendapatkan pelatihan untuk mengembangkan kapasitas manajemen dari usahanya, hingga bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Menurut Siti, apabila pengusaha tidak mendaftarkan usahanya secara legal untuk melakukan kegiatan usaha, maka program pemerintah atau beberapa program swasta tidak bisa menjangkau pelaku usaha tersebut.

"Karena untuk membuktikan pelaku usaha itu bukan hanya dari pernyataan saja tapi perlu dibuktikan secara legal untuk usahanya terdaftar," ujar Siti.

Sedikit informasi, sistem pengurusan NIB lewat OSS milik Kementerian Investasi/BKPM sudah ada sejak 2019, dan diharapkan bisa menjangkau lebih banyak pelaku UMKM, agar semakin banyak UMKM ynag terdaftar sah di mata hukum. (Ryn)

Baca Juga:

Pentingnya UMKM Memiliki Website Sendiri Biar Cuan Bertambah

#Bisnis #UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mulai 28 Oktober 2026, Penjual Online Dapat Diskon Biaya Marketplace 50 Persen
Usaha mikro memiliki modal usaha paling banyak Rp 1 miliar atau hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 2 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Mulai 28 Oktober 2026, Penjual Online Dapat Diskon Biaya Marketplace 50 Persen
Indonesia
Bunga Kredit Nasabah PNM Mekaar Dari 18–25 Ditargetkan Turun Jadi 8 Persen
Kementerian berfokus menyempurnakan aturan teknis dan menuntaskan perjanjian kerja sama penyaluran dengan PNM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Bunga Kredit Nasabah PNM Mekaar Dari  18–25 Ditargetkan Turun Jadi 8 Persen
Kuliner
Starbucks China Terapkan Kebijakan Baru, Pesanan Dulu Baru Dapat Tempat Duduk
Starbucks China menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pengalaman di dalam toko bagi para pelanggan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Oktober 2026
 Starbucks China Terapkan Kebijakan Baru, Pesanan Dulu Baru Dapat Tempat Duduk
Dunia
Netflix Catatkan Kenaikan Laba Hampir 44 Persen pada Kuartal III 2026
Netflix menyatakan pertumbuhan pendapatannya terutama didorong kenaikan pendapatan langganan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Oktober 2026
Netflix Catatkan Kenaikan Laba Hampir 44 Persen pada Kuartal III 2026
Indonesia
Karhutla Ancam Usaha Lokal, Pakar Minta Pemerintah Intervensi Penundaan Bayar Bunga Pinjaman
Mendesak otoritas keuangan dan perbankan untuk memberikan penundaan pembayaran atau penyesuaian bunga pinjaman bagi UMKM terdampak karhutla.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Karhutla Ancam Usaha Lokal, Pakar Minta Pemerintah Intervensi Penundaan Bayar Bunga Pinjaman
Indonesia
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
JPPI meminta pemerintah memprioritaskan petani, peternak, dan UMKM lokal dalam rantai pasok MBG agar program berdampak pada ekonomi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
JPPI Minta Petani, Peternak, dan UMKM Lokal Jadi Pemasok Utama Program MBG
Indonesia
IOITE 2026 Resmi Dibuka di PIK 2, Fokus Perkuat Bisnis MICE dan Corporate Travel
Indonesia Outing & Incentive Travel Expo (IOITE) 2026 resmi dibuka di PIK 2, Tangerang. Pameran bisnis ini berlangsung hingga 11 Oktober 2026.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
IOITE 2026 Resmi Dibuka di PIK 2, Fokus Perkuat Bisnis MICE dan Corporate Travel
Lifestyle
30 Tahun Erajaya Group, Berkembang dan Bertransformasi untuk Selalu Relevan
Perubahan preferensi konsumen menjadi kompas utama kami dalam melangkah dan mengembangkan bisnis Erajaya.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Oktober 2026
  30 Tahun Erajaya Group, Berkembang dan Bertransformasi untuk Selalu Relevan
Indonesia
Hasil Survei Kadin Sebut Birokrasi dan Kebijakan Pengaruhi Perkembangan UMKM
Sebanyak 16,4 persen responden pelaku bisnis mengatakan, permasalahan pengembangan bisnis masih ada pada birokrasi,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Hasil Survei Kadin Sebut Birokrasi dan Kebijakan Pengaruhi Perkembangan UMKM
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Bagikan