Penjual Kuliner Ramadan di Bandung Bisa Jualan Lebih Lama

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 April 2021
Penjual Kuliner Ramadan di Bandung Bisa Jualan Lebih Lama

Wali Kota Bandung yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ramadan tidak lengkap tanpa kehadiran kuliner khas dan mejamurnya pedagang kuliner musiman. Namun, Ramadan tahun ini masih dalam suasana pandemi COVID-19. Sehingga para penjual kuliner musiman harus mengikuti aturan yang berlaku untuk menghindari penularan Corona.

Wali Kota Bandung yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan khusus selama Ramadan ada penyesuaian jam operasional untuk tempat usaha jasa kuliner.

Baca Juga

PLN Jamin Pasokan Listrik Jakarta Aman Selama Ramadan

Oded menyebut, selama Ramadan tempat usaha kuliner bisa beroperasi sampai pukul 23.00 WIB. Sebelumnya, tempat kuliner hanya diperkenankan beroperasi sampai 21.00 WIB.

“Relaksasi perpanjangan waktu operasional hingga pukul 23.00 WIB untuk kegiatan usaha kuliner yaitu restoran, cafe, atau rumah makan pada bulan Ramadan,” ucap Oded di Bandung, Selasa (13/4)

Untuk tempat usaha lainnya di luar kuliner, tetap diberlakukan aturan seperti sebelumnya. Sementara khusus selama bulan Ramadan ini tempat hiburan tutup total. “Kalau ada yang bandel tetap buka, kita siapkan sanksi,” tegasnya.

belanja makanan buka puasa ramadan. (Foto: Antara)
belanja makanan buka puasa ramadan. (Foto: Antara)

Oded sudah menugaskan Satgas Penangnan COVID-19 baik tingkat kota maupun sampai ke level kewilayahan untuk ketat mengawasi sejumlah titik yang berpotensi terjadi kerumunan. Khususnya, yang biasa menjadi lokasi menjajakan makanan untuk berbuka puasa.

Oded menilai penjaja makanan untuk berbuka puasa menjadi bagian dari upaya untuk memulihkan ekonomi masyarakat. Hanya saja, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat. “Kita perbolehkan. Tapi akan kita monitor ketat,” ungkapnya.

Mengenai kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan di Kota Bandung, menurutnya pihaknya mengikuti panduan dari pemerintah pusat, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Nomor 3 Tahun 2021 terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Masyarakat dimina menahan diri tidak menyelenggarakan sejumlah rutinitas yang berpotensi menciptakan kerumunan. Semisal kegiatan "ngabuburit" dan kegiatan jalan bersama setelah subuh yang kerap melibatkan banyak masyarakat.

“Sahur on the road tidak ada dulu lah. Di rumah saja untuk menghindari kerumunan,” katanya.

Oded juga meminta agar setiap Dewan Kemakmuran Masjid untuk membentuk Satgas Penanganan COVID-19. Hal itu agar pelaksanaan ibadah selama Ramadan bisa berjalan lebih khusyuk.

"Jika terjadi sesuatu hal yang berkaitan dengan COVID-19 bisa bergerak lebih cepat. Setidaknya bisa langsung berkoordinasi dengan Puskesmas," tutur Oded. (Iman Ha/Jawa Barat)

Baca Juga

Pemerintah Perbolehkan Warga Gelar Tradisi Ramadan

#Ramadan #Wali Kota Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Fashion
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Ramadan Runway berhasil mencatatkan omzet sebesar Rp 7,9 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 31 Maret 2026
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Indonesia
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis, mengajak umat Islam menjaga kebersamaan dan nilai-nilai yang telah dibangun selama Ramadan
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Fashion
Sentuhan Etnik Jadi Tren Baru Identitas Modest Wear di Hari Raya
Tren modest wear kini tak hanya berkembang secara global, tetapi juga semakin menguatkan akar lokalnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Maret 2026
Sentuhan Etnik Jadi Tren Baru Identitas Modest Wear di Hari Raya
Indonesia
Nyepi 1948 Bareng Ramadan, Menag Sebut Dunia Satu Keluarga Tanpa Sekat
Selain itu, Amati Lelungan memberi kesempatan bagi alam untuk memulihkan keseimbangan, dan Amati Lelanguan mendorong kejernihan batin dengan melepaskan hiburan duniawi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Maret 2026
Nyepi 1948 Bareng Ramadan, Menag Sebut Dunia Satu Keluarga Tanpa Sekat
Indonesia
One Way Nasional Diberlakukan di Jalan Tol, Kendaraan Arah Jakarta Dialihkan ke Jalan Arteri
Sebelum one way nasional ini diberlakukan, polisi lebih dulu membersihkan lajur dan rest area.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Maret 2026
One Way Nasional Diberlakukan di Jalan Tol, Kendaraan Arah Jakarta Dialihkan ke Jalan Arteri
Indonesia
7 Terminal Utama di Jakarta Sudah Dipadati Penumpang, Peningkatan Capau 82 Persen
Syafrin juga berujar, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, terjadi kenaikan jumlah penumpang meski tidak signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Maret 2026
7 Terminal Utama di Jakarta Sudah Dipadati Penumpang, Peningkatan Capau 82 Persen
Indonesia
Ribuan Pemudik Padati Area Pelabuhan Ciwandan, Puncak Mudik Sudah Terasa
Berdasarkan pantauan di lapangan, pada Rabu dini hari volume kendaraan roda dua mengalami lonjakan yang sangat signifikan dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Maret 2026
Ribuan Pemudik Padati Area Pelabuhan Ciwandan, Puncak Mudik Sudah Terasa
Indonesia
Hasil Olah TKP, Polisi Temukan Jerigen Kimia Sumber Ledakan Masjid Jember
Polisi telah memasang garis polisi dan mensterilkan lokasi TKP ledakan masjid agar tidak didekati warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Hasil Olah TKP, Polisi Temukan Jerigen Kimia Sumber Ledakan Masjid Jember
Indonesia
Pemkab Bandung Sediakan Wifi Gratis Kecepatan 100 Mbps di 21 Titik Posko Mudik
Diskominfo juga menyediakan informasi kondisi lalu lintas melalui kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi dengan sistem milik Dinas Perhubungan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Pemkab Bandung Sediakan Wifi Gratis Kecepatan 100 Mbps di 21 Titik Posko Mudik
Indonesia
Car Free Night Idul Fitri di Jakarta Tunggu Hasil Ketetapan Sidang Isbat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menjelaskan, CFN akan dimulai pada pukul 20.00 sampai 22.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Car Free Night Idul Fitri di Jakarta Tunggu Hasil Ketetapan Sidang Isbat
Bagikan