Pemerintah Perbolehkan Warga Gelar Tradisi Ramadan
belanja makanan buka puasa ramadan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menjelang dan saat bulan Ramadan warga Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta DIY berbondong-bondong melakukan kegiatan budaya atau tradisi ramadan, ziarah makam atau nyadran.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Sleman, Iriansyah menjelaskan tidak melarang adanya kegiatan tradisi ramadan, namun harus ada pembatasan dilakukan untuk memberi ruang untuk berjaga jarak mencegah timbulnya cluster baru.
Baca Juga:
Menteri Agama Ingatkan Momen Ramadan Tak Jadi Ajang Pelanggaran Prokes
"Masyarakat diperbolehkan melakukan tradisi ramadan seperti nyadran dan padusan. Namun dengan penerapan prokes ketat. Seperti pembatasan jumlah peserta, pemakaian masker dan menjaga jarak,"jelas Iriyansyah di Yogyakarta, Senin (11/04).
Satgas COVID-19 tingkat pemerintah desa turut akan mengawasi jalannya kegiatan. Hal ini untuk memastikan penerapan prokes.
Pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran untuk penegasan terkait pelaksanaan protokol kesehatan di kegiatan sosial masyarakat termasuk kegiatan budaya.
"Kami tidak mau kecolongan lagi seperti kemarin munculnya kelas terbaru di acara layatan," tegas dia.
Nyadran adalah tradisi ziarah makam oleh masyarakat Jawa, umumnya di pedesaan. Dalam bahasa Jawa, Nyadran berasal dari kata sadran yang artiya ruwah syakban. Kegiatan nyadran diawali dengan kunjungan dan pembersihan makam. Kemudian tabur bunga sembari melantunkan doa-doa untuk arwah keluarga yang sudah meninggal.
Di beberapa daerah nyadran juga ditutup dengan kegiatan makan-makan bersama (kenduri). Kegiatan nyadran biasanya dilakukan 2 minggu hingga 1 hari sebelum bulan Ramadhan .
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Tulus Dumadi mengimbau warga untuk mengurangi waktu pelaksanaan tradisi tersebut. Kegiatan kumpul-kumpul atau makan bersama usai tradisi nyadran ditiadakan.
"Kegiatan nyadran sebaiknya diisi dengan doa-doa, tabur bunga. Kemudian langsung pulang. Peserta juga kami sarankan hanya perwakilan dari tiap anggota keluarga saja," tegas Tulus. (Teresa Ika)
Baca Juga:
Menteri Agama Ingatkan Momen Ramadan Tak Jadi Ajang Pelanggaran Prokes
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pesan Prabowo Jelang Ramadan,Ingin Setiap Keluarga Berkecukupan Saat Jalankan Ibadah Puasa
Momen Hari Raya Menjelang Saatnya Percantik Rumah, ini nih Ide Merancang Perabotan yang Fungsional
Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1447 H dilakukan di 96 Lokasi di Seluruh Indonesia, ini Tempatnya
Semarak Imlek di Jakarta, Pramono Ingin Lebih Berwarna
MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Siswa Muslim Bawa Pulang Menu Kering
Masjid Negara IKN Tinggal Kurang 2% Lagi, Sudah Bisa Dipakai Tarawih Ramadan
Pemerintah Berlakukan Gerakan Satu Jam Tanpa Gawai Bagi Siswa Selama Ramadan
18-20 Februari Siswa Belajar di Luar Sekolah, Libur Lebaran 23-27 Maret
Jelang Ramadan, Rina Saadah Minta Pemerintah Petakan Stok dan Risiko Harga Pangan
Kemenhub Mulai Periksa Kapal di 98 UPT Demi Keselamatan Mudik 2026