Penjagaan Sidang Tahunan DPR/MPR/DPD Fokus pada Ancaman Teror

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 15 Agustus 2024
Penjagaan Sidang Tahunan DPR/MPR/DPD Fokus pada Ancaman Teror

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (dok. Humas Polri)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengamanan ketat akan diberlakukan saat sidang tahunan kenegaraan di gedung DPR/MPR RI Jakarta Pusat, Jumat (16/8) esok.

Polda Metro Jaya sampai menerjunkan ribuan personel gabungan dalam pengamanan kegiatan yang diisi pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan, personel gabungan terdiri dari TNI-Polri dan Pemda DKI Jakarta.

Baca juga:

Puan Harap Sidang Tahunan 2024 Berjalan Aman dan Lancar

“Total 3.457 personel. Dengan rincian Polri 3.137 Pers, TNI 223, Pemda 97,” jelas Ade di Jakarta, Kamis (15/8).

Ade menyebut, dalam melaksanakan pengamanan Polda Metro Jaya akan mengedepankan kegiatan yang bersifat preventif.

Ditambah penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan.

“Tujuannya untuk mengantisipasi kegiatan unjuk rasa, kemacetan lalu lintas serta ancaman teror,” ujar mantan Kapolres Jakarta Selatan dan Tangerang ini.

Baca juga:

Simak, Pengalihan Arus Lalu Lintas saat Sidang Tahunan DPR-MPR pada 16 Agustus

Menurut Ade, pengamanan tak hanya di sekitar Gedung DPR/MPR saja.

“Melainkan sepanjang Bunderan HI dan Patung Kuda serta pengamanan Rute Keberangkatan dan kembali Presiden dari Istana Negara-DPR MPR guna menciptakan keamanan dan ketertiban,” tutup Ade Ary. (Knu)

#Sidang Tahunan MPR #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan