Penjabat Gubernur Sulsel: Survei Liar Berpotensi Timbulkan Konflik


Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.Com - Kehadiran sejumlah lembaga survei dalam Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) menurut Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono dinilai berbahaya karena bisa menimbulkan konflik.
Soni menyoroti lembaga-lembaga survei yang tidak terdaftar di KPUD Sulsel namun melakukan hitung cepat pada saat hari pencoblosan. Bagi Soni Sumarsono, hal itu bisa menyebabkan warga pendukung salah satu pasangan calon saling mengklaim kemenangan dan ujungnya bertikai satu sama lain.
"Yang bahaya itu adalah survei-survei liar," kata Soni, di Makassar, Selasa (26/6).

Ia mencontohkan jika mulai jam dua siang hasil pemungutan suara dihitung, lalu satu jam kemudian ada lembaga yang mengumumkan pasangan tertentu menang, lalu lembaga yang lain mengklaim pasangan yang lain menang, hal ini berpotensi menimbulkan keributan.
"Kalau pendukung masing-masing sudah telanjur euforia, lalu merayakan, kemudian ternyata hasilnya tidak sesuai dengan penghitungan KPU, ini bisa ribut," kata Soni Sumarsono yang juga petinggi dari Kemendagri itu.
Karenanya, Soni Sumarsono sebagaimana dilansir Antara mengimbau agar tidak ada hura-hura merayakan kemenangan oleh para calon kepala daerah dan pendukungnya, sebelum hasil penghitungan suara dirilis oleh KPU.
"Jadi yang sah adalah hasil penghitungan KPU," ujarnya pula.

(ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
Pihaknya juga mengimbau agar para pihak yang terkait terus menyosialisasikan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni mendatang.
"Kita berharap tingkat partisipasi masyarakat minimal 77 persen, lebih baik dari tahun lalu," pungkas Soni.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan mendesak penyelenggara pemilihan kepala daerah gubernur dan bupati serta wali kota untuk tegas menurunkan alat peraga kampanye di masa tenang Pilkada 27 Juni 2018.
"Berdasarkan kesepakatan dalam rapat koordinasi dihadiri KPU dan Panwas kabupaten/kota dalam rangka penertiban APK melibatkan unsur terkait harus mengacu pada regulasi," kata Ketua Bawaslu Sulsel La Ode Arumahi di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Menurut dia, kesepakatan tersebut bahwa Bawaslu maupun Panwas kabupaten/kota telah mengeluarkan rekomendasi yang meminta KPU menurunkan alat peraga kampanye (APK) sebagai langkah penindakan pelanggaran administrasi sekaligus dasar eksekusi KPU dengan berkoordinasi unsur lain.
Sebab, kata dia, dalam pelaksanaan penertiban atau pembersihan APK menjelang masa tenang melibatkan KPU, Bawaslu Panwas, Satpol PP, Polisi dan pasangan calon atau tim pasangan calon.
"Kesepakatan ini sudah ditindaklanjuti KPU dan Panwas kabupaten dan kota hingga saat ini masih berlangsung. Diharapkan pada hari H pencoblosan sudah tidak ada lagi APK yang terpasang di tempat-tempat umum," kata dia.
Petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Makassar mulai menurunkan dan membersihkan APK di sejumlah jalan mengingat ada dua Pilkada dilaksanakan di Makassar, yakni pilkada gubernur Sulsel maupun pilkada wali kota Makassar.
Kendati demikian masih ada APK terpasang dan luput dari pembersihan tim termasuk terpasang di jalan-jalan dan sejumlah lorong. Bahkan di jalan protokol perintis Kemerdekaan baliho salah satu pasangan calon gubernur masih terpasang di bando reklame.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Niat Jadi Pondasi Penting Herman Deru Berantas Korupsi
Bagikan
Berita Terkait
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat

Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar

KPK Juga Gelar OTT di Jakarta dan Sulsel Selain di Sultra Terkait Dugaan Suap Dana Alokasi Khusus

Survei IPO: Kinerja Presiden Prabowo Subianto Dinilai Memuaskan, Program MBG Unggul di Mata Publik

Primadona Baru, Penumpang KA Makassar-Parepare Melonjak 3 Kali Lipat Lebih Pas Libur Lebaran

Profil Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Selatan yang Pernah Bekerja di Perusahaan Tambang Asing

Legislator Gerindra Minta Bus Mamminasata Diaktifkan Lagi Tanpa Subsidi Pusat

Mencicipi Putu Cangkir, Camilan Manis nan Mengenyangkan khas Sulawesi Selatan

Tari Passere dari Sulawesi Selatan, Tarian Sakral sebagai Media Rasa Syukur kepada Tuhan

Menjajal Segarnya Ikan dengan Sajian Palumara Khas Sulawesi Selatan
