Penitipan Rumah Ditinggal Mudik, Polisi Jamin Gratis
Kabid Humas Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/4/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, sudah mulai melakukan kegiatan mudik Hari Raya Idul Fitri 2023.
Tentu banyak rumah yang ditinggalkan para pemudik di kota-kota dalam keadaan kosong.
Polda Metro Jaya sudah menyiapkan skema untuk melakukan tindakan pengamanan dalam mengantisipasi kejahatan di rumah para pemudik.
Baca juga:
Ridwan Kamil Sarankan Pemudik Gunakan Jalur Selatan
“Skema penitipan rumah, gratis semuanya, termasuk skema penitipan kendaraan dan barang berharga ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (17/4).
Menurut Trunoyudho, semua jajaran sudah diminta membantu warga mudik untuk menitipkan kendaraan atau rumahnya.
“Polsek-polsek, polres, sudah membuka layanan untuk menerima titipan barang berharga seperti kendaraan dan lain-lain,” sambungnya.
Kendati demikian, penyediaan penitipan kendaraan di kantor polisi memiliki keterbatasan terkait dengan kapasitasnya.
“Tentu melihat dari akomodasi yang tercukupi ya di polsek, karena juga perlu diketahui bukan unlimited, tetap terbatas ya terbatas kapasitasnya,” ucapnya.
Baca Juga:
Heru Budi Lepas Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta di Monas Hari Ini
Lebih lanjut, terkait dengan pengamanan rumah kosong, polisi akan mengoptimalkan peran polisi RW dan kolaborasinya dengan bhabinkamtibmas, babinsa, dan pengelola keamanan lingkungan sekitar.
“Yang kedua, terkait dengan rumah kosong, kan ada program 1 polisi itu ada di RW, tentu RW akan bisa berperan aktif bersama-sama dengan polisi RW, dengan bhabinkamtibmas, babinsa, untuk melakukan pengelolaan keamanan di lingkungan masing-masing,” paparnya. (Knu)
Baca Juga:
PT KAI Tetap Wajibkan Pakai Masker Selama Angkutan Mudik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025