Penikmat Duit Terbesar Alias Sultan di Kasus Pemerasan Libatkan Wamenaker Immanuel Ebenezer

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Penikmat Duit Terbesar Alias Sultan di Kasus Pemerasan Libatkan Wamenaker Immanuel Ebenezer

KPK Resmi Tetapkan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Alias Noel Tersangka

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Agustus 2025, menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

KPK mengungkapkan hanya Irvian Bobby Mahendro (IBM) dari 10 tersangka yang dijuluki “Sultan” oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

"Hanya IBM," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto

Baca juga:

Immanuel Ebenezer Berharap Amnesti, Istana: Presiden Tidak Akan Bela Bawahan yang Terlibat Korupsi

Irvian Bobby merupakan salah satu dari 10 tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Bobby sempat menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker, dan diduga menjadi tersangka yang menerima aliran dana terbanyak kasus tersebut hingga Rp69 miliar.

Setyo menjelaskan Immanuel Ebenezer hanya memberikan julukan kepada Irvian Bobby karena yang bersangkutan merupakan sosok yang dinilai memiliki banyak uang di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.

“IEG menyebut IBM sebagai ‘Sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwasnaker dan K3,” jelasnya.

Selain itu, saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan mendapatkan satu unit kendaraan roda dua atau motor setelah bertanya kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker Irvian Bobby Mahendro (IBM).

"Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM:'saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya (IEG), cocoknya motor apa?' ” katanya.

Perbincangan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.

Kemudian IBM membelikan, dan kirim ke rumahnya IEG, satu Ducati,” ujarnya.

Pembelian satu motor Ducati tersebut dilakukan secara off the road atau tanpa surat-surat. Cara pembelian tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyembunyikan transaksi. (*)

#Immanuel Ebenezer #Immanuel Ebenezer Gerungan #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Berita Foto
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Tidak Banding, Eks Wamenaker Noel Terima Vonis 4,5 Tahun Bui Akui Salah dan Ceroboh
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus gratifikasi sertifikasi K3.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Tidak Banding, Eks Wamenaker Noel Terima Vonis 4,5 Tahun Bui Akui Salah dan Ceroboh
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Bagikan