Pengunjung Pantai Parangtritis Wajib Pakai Masker


Pantai Prangtritis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. (Foto: MP/Teresa Ika)
MerahPutih.com - Dinas Pariwisata DIY mewajibkan seluruh pengunjung yang mendatangi Pantai Parangtritis untuk menggunakan masker. Mereka yang tidak mengikuti aturan akan dilarang untuk menikmati pantai selatan legendaris ini.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardjo mengatakan, ketentuan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan sekaligus merespons penerapan new normal di daerah wisata di Yogyakarta.
Baca Juga:
Ahli Epidemiologi: Angka Kasus COVID-19 Melonjak Bukan Berarti Keadaan Semakin Buruk
"Wajib pakai masker. Ini berlaku untuk pengunjung, penjual maupun warga di sekitar, yang masuk ke kawasan Pantai Parangtritis," tegas Singgih di Yogyakarta Senin (15/06).
Pihaknya sudah meminta warga untuk menjual masker di sekitar lokasi. Sehingga, para pengunjung yang lupa membawa master bisa langsung membeli.
Seluruh pengunjung yang akan masuk ke Pantai Parangtritis wajib di periksa suhu tubuh dan didata. Pemda akan menyiapkan aplikasi untuk mengetahui apakah pengunjung tersebut masuk dalam kategori ODP atau PDP atau OTG.

Para penjual dan pengelola Pantai Parangtritis juga telah mempersiapkan fasilitas new normal lainnya. Sejumlah sarana cuci tangan telah ditempatkan di beberapa titik di wilayah Parangtritis. Beberapa warung atau tenda jualan juga sudah menerapkan social distancing.
"Hasil pantauan kami beberapa hari yang lalu tempat duduk pembeli juga sudah diberi tanda agar ada jarak," kata Singgih.
Baca Juga:
Pemkot Buka Tempat Ibadah, Umat Katolik Solo Tunggu Keputusan Keuskupan Agung Semarang
Meski sudah dilengkapi dengan sarana untuk penerapan protokol kesehatan, namun Pemda DIY masih belum membuka kembali kawasan wisata Parangtritis. Lantaran pemerintah ingin menyiapkan sebelum sumber daya manusia (SDM) masyarakat dan pelaku wisata.
"Kita adakan simulasi dulu, kemudian uji coba secara dengan jumlah pengunjung terbatas," katanya.
Ditahap awal, pengunjung dibatasi 500 hingga 1000 orang saja. Petugas juga disiagakan untuk mengontrol aturan jarak aman 1 meter antar pengunjung. Jika ada yang bergerombol petugas tidak segan membubarkan diri. (Teresa Ika)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta

Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari

Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi

Melonjak Signifikan, 47.471 Penumpang Wisatawan WNA Manfaatkan KA di Daop 6 Yogyakarta

Hamzah Sulaiman Berpulang, Seniman dan Pengusaha di Balik House of Raminten
