Pengiriman PMI ke Malaysia Dihentikan Sementara


Pekerja Migran Indonesia ketika tiba melalui Bandara Juanda, Sabtu (22/1/2022). (Foto: Pendam V/Brawijaya)
MerahPutih.com - Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia akan menghentikan sementara penerimaan permohonan tenaga kerja asing baru untuk memungkinkan peninjauan prosedur mengikuti Undang-Undang Ketenagakerjaan (Amandemen) 2022 yang akan berlaku 1 September mendatang.
Rencananya penerimaan permohonan pekerja asing baru tersebut akan dihentikan sementara dari 15 sampai dengan 31 Agustus 2022, menurut pernyataan kementerian tersebut, seperti dilansir dari Antara, , Jumat.
Baca Juga:
Kasus COVID-19 Melandai, Pemerintah Perbanyak Lagi Penempatan Pekerja Migran
Kementerian Sumber Daya Manusia mengatakan prosedur baru pengajuan pekerja tenaga kerja asing yang berlaku mulai 1 September tersebut akan segera diumumkan.
Sedangkan permohonan tenaga kerja asing yang sudah pemberi kerja ajukan sebelum atau pada 14 Agustus akan tetap diproses dan diselesaikan sebelum atau pada 31 Agustus 2022.
Baca Juga:
Indonesia dan Malaysia Integrasikan Sistem Rekrutmen Pekerja Migran
Undang-Undang Ketenagakerjaan (Amandemen) 2022 yang disahkan oleh Parlemen pada bulan Maret lalu mencakup perpanjangan cuti hamil dari 60 hari menjadi 98 hari, pembatasan pemutusan hubungan kerja bagi pekerja yang hamil, serta pemberlakuan cuti hamil bagi pekerja laki-laki yang sudah menikah.
Perpanjangan cuti hamil sejalan dengan rekomendasi Organisasi Buruh Internasional yang menyatakan pemerintah harus menjamin 98 hari cuti hamil berbayar.
Amandemen undang-undang tersebut juga membahas perubahan jam kerja mingguan maksimum karyawan yang turun dari 48 jam menjadi 45 jam. (*)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Puluhan Pekerja Migran Tewas, Jokowi Nyatakan Perang Dengan Malaysia
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding

Gerhana Bulan Total Minggu (7/9) Malam, Umat Islam Diimbau Salat Khusuf

Fenomena Gerhana Bulan Total Terlihat Langit Indonesia 7-8 September 2025, Bisa Nonton Live Stream Loh di Link Ini

Gerhana Bulan Total Minggu (7/9) Malam, ini Jadwal dan Lokasi Pengamatannya

Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook

[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat
![[HOAKS atau FAKTA]: Perdana Menteri Malaysia Tantang Indonesia Perang di Laut Ambalat](https://img.merahputih.com/media/57/be/b4/57beb4f39c46834d56d0e5242ebe5b5d_182x135.png)
Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing

Raih Emas Terbanyak di Asian Cup Woodball Championship 2025, 3 Srikandi Indonesia Belum Puas dan Mau Catat Sejarah Baru

Jelang Peringatan HUT ke-80 RI, PT KAI Ajak Penumpang Tunjukkan Sikap Hormat setiap Pukul 10.00, Nyanyikan 'Indonesia Raya' Bersama-Sama

Prakiraan Cuaca 14–18 Agustus 2025: Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang
