Pengiriman PMI ke Malaysia Dihentikan Sementara
Pekerja Migran Indonesia ketika tiba melalui Bandara Juanda, Sabtu (22/1/2022). (Foto: Pendam V/Brawijaya)
MerahPutih.com - Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia akan menghentikan sementara penerimaan permohonan tenaga kerja asing baru untuk memungkinkan peninjauan prosedur mengikuti Undang-Undang Ketenagakerjaan (Amandemen) 2022 yang akan berlaku 1 September mendatang.
Rencananya penerimaan permohonan pekerja asing baru tersebut akan dihentikan sementara dari 15 sampai dengan 31 Agustus 2022, menurut pernyataan kementerian tersebut, seperti dilansir dari Antara, , Jumat.
Baca Juga:
Kasus COVID-19 Melandai, Pemerintah Perbanyak Lagi Penempatan Pekerja Migran
Kementerian Sumber Daya Manusia mengatakan prosedur baru pengajuan pekerja tenaga kerja asing yang berlaku mulai 1 September tersebut akan segera diumumkan.
Sedangkan permohonan tenaga kerja asing yang sudah pemberi kerja ajukan sebelum atau pada 14 Agustus akan tetap diproses dan diselesaikan sebelum atau pada 31 Agustus 2022.
Baca Juga:
Indonesia dan Malaysia Integrasikan Sistem Rekrutmen Pekerja Migran
Undang-Undang Ketenagakerjaan (Amandemen) 2022 yang disahkan oleh Parlemen pada bulan Maret lalu mencakup perpanjangan cuti hamil dari 60 hari menjadi 98 hari, pembatasan pemutusan hubungan kerja bagi pekerja yang hamil, serta pemberlakuan cuti hamil bagi pekerja laki-laki yang sudah menikah.
Perpanjangan cuti hamil sejalan dengan rekomendasi Organisasi Buruh Internasional yang menyatakan pemerintah harus menjamin 98 hari cuti hamil berbayar.
Amandemen undang-undang tersebut juga membahas perubahan jam kerja mingguan maksimum karyawan yang turun dari 48 jam menjadi 45 jam. (*)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Puluhan Pekerja Migran Tewas, Jokowi Nyatakan Perang Dengan Malaysia
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Indonesia dan Malaysia Blokir Grok Milik Elon Musk, Kementerian Komdigi Soroti Pelanggaran HAM
Sidharto Ditunjuk Wakili RI Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Janjikan Kepemimpinan Inklusif
Indonesia Resmi Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Ini Tugas & Kewenangannya
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Kereta Whoosh Jadi Destinasi Wisata, Orang Malaysia Ramai ke Indonesia untuk Mencoba
Lirik Lengkap Lagu 'Mars Bela Negara', Dinyanyikan Setiap 19 Desember
9 Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Tiba di Indonesia, Langsung Diserahkan ke Keluarga
SEA Games 2025 Thailand: Aksi Defile Kontingen Indonesia dalam Closing Ceremony
SEA Games 2025 Thailand: Maria Natalia Londa Raih Medali Perunggu Lompat Jauh Putri
Tim Woodball Indonesia Berhasil Bawa Pulang 6 Medali SEA Games 2025