Pengiriman PMI ke Malaysia Dihentikan Sementara

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 06 Agustus 2022
Pengiriman PMI ke Malaysia Dihentikan Sementara

Pekerja Migran Indonesia ketika tiba melalui Bandara Juanda, Sabtu (22/1/2022). (Foto: Pendam V/Brawijaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia akan menghentikan sementara penerimaan permohonan tenaga kerja asing baru untuk memungkinkan peninjauan prosedur mengikuti Undang-Undang Ketenagakerjaan (Amandemen) 2022 yang akan berlaku 1 September mendatang.

Rencananya penerimaan permohonan pekerja asing baru tersebut akan dihentikan sementara dari 15 sampai dengan 31 Agustus 2022, menurut pernyataan kementerian tersebut, seperti dilansir dari Antara, , Jumat.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Melandai, Pemerintah Perbanyak Lagi Penempatan Pekerja Migran

Kementerian Sumber Daya Manusia mengatakan prosedur baru pengajuan pekerja tenaga kerja asing yang berlaku mulai 1 September tersebut akan segera diumumkan.

Sedangkan permohonan tenaga kerja asing yang sudah pemberi kerja ajukan sebelum atau pada 14 Agustus akan tetap diproses dan diselesaikan sebelum atau pada 31 Agustus 2022.

Baca Juga:

Indonesia dan Malaysia Integrasikan Sistem Rekrutmen Pekerja Migran

Undang-Undang Ketenagakerjaan (Amandemen) 2022 yang disahkan oleh Parlemen pada bulan Maret lalu mencakup perpanjangan cuti hamil dari 60 hari menjadi 98 hari, pembatasan pemutusan hubungan kerja bagi pekerja yang hamil, serta pemberlakuan cuti hamil bagi pekerja laki-laki yang sudah menikah.

Perpanjangan cuti hamil sejalan dengan rekomendasi Organisasi Buruh Internasional yang menyatakan pemerintah harus menjamin 98 hari cuti hamil berbayar.

Amandemen undang-undang tersebut juga membahas perubahan jam kerja mingguan maksimum karyawan yang turun dari 48 jam menjadi 45 jam. (*)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Puluhan Pekerja Migran Tewas, Jokowi Nyatakan Perang Dengan Malaysia

#Pekerja Migran #Indonesia #Malaysia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Masih Sulit Menuju Negara Berpendapatan Tinggi
Konsistensi kebijakan juga dinilai penting untuk mendukung transformasi struktural Indonesia menuju status negara berpendapatan tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Indonesia Masih Sulit Menuju Negara Berpendapatan Tinggi
Indonesia
1.730 Bencana Alam Hantam Indonesia Sejak Januari, Terbanyak Masih Banjir
BNPB mencatat 1.730 bencana alam melanda Indonesia sejak Januari hingga 7 September 2026. Banjir dan karhutla mendominasi, 111 ribu rumah rusak, ribuan fasilitas publik terdampak.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
1.730 Bencana Alam Hantam Indonesia Sejak Januari, Terbanyak Masih Banjir
Fun
Bukan Sekadar Kopi, Roemah Koffie Meracik Rasa dan Kisah Nusantara
Dari Rambadia hingga Cublak Suweng, kopi Indonesia dibawa Roemah Koffie ke panggung dunia. Klik untuk detail kisahnya!
Wisnu Cipto - Minggu, 06 September 2026
Bukan Sekadar Kopi, Roemah Koffie Meracik Rasa dan Kisah Nusantara
Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
Aktivis Malaysia Demo di KBRI Tuntut Pemerintah Indonesia Atasi Kebakaran Hutan
Mereka menuntut pemerintah Indonesia menyelesaikan permasalahan kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Aktivis Malaysia Demo di KBRI Tuntut Pemerintah Indonesia Atasi Kebakaran Hutan
Indonesia
Setelah 25 Tahun, Indonesia Kembali Incar Posisi Kursi Dewan Penerbangan Sipil Internasional ICAO
Indonesia memastikan pencalonkan diri sebagai anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dalam Sidang Luar Biasa ke-43 Majelis ICAO di Montreal, Kanada, 19–20 November 2026 mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Setelah 25 Tahun, Indonesia Kembali Incar Posisi Kursi Dewan Penerbangan Sipil Internasional ICAO
Berita Foto
Kolaborasi Alita dan PLN Electricity Services Perkuat Inovasi Sektor Ketenagalistrikan
Penandatanganan kerjasama Alita dan PLN Electricity Services bidang engineering ketenagalistrikan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Kolaborasi Alita dan PLN Electricity Services Perkuat Inovasi Sektor Ketenagalistrikan
Indonesia
Asap Karhutla Kalimantan Bisa Sampai Malaysia, Puan Minta Kemlu Segera Berkoordinasi
Puan Maharani meminta Kemlu berkoordinasi dengan Malaysia terkait dampak asap karhutla di Kalimantan yang dapat dirasakan hingga negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Bisa Sampai Malaysia, Puan Minta Kemlu Segera Berkoordinasi
Indonesia
RI Buka Ruang Udara Kalimantan, Malaysia Susun Strategi Serangan Gabungan Modifikasi Cuaca Karhutla
Indonesia resmi membuka ruang udara Kalimantan untuk pesawat Malaysia dalam operasi modifikasi cuaca.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
RI Buka Ruang Udara Kalimantan, Malaysia Susun Strategi Serangan Gabungan Modifikasi Cuaca Karhutla
Indonesia
2 Pesawat Maritim Malaysia Bantu Pemadaman Karhutla Sumatra, Isi Ulang 6.000 Liter Air Hanya 12 Detik
Dua pesawat Bombardier CL-415MP milik APMM Malaysia membantu pemadaman karhutla di Sumatra. Kapasitas angkut 6.000 liter air, isi ulang hanya 12 detik, siklus penerbangan 7 menit.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
2 Pesawat Maritim Malaysia Bantu Pemadaman Karhutla Sumatra, Isi Ulang 6.000 Liter Air Hanya 12 Detik
Bagikan