Penghapusan Syarat Tes PCR dan Antigen Jangan Sampai Jadi Blunder

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 10 Maret 2022
Penghapusan Syarat Tes PCR dan Antigen Jangan Sampai Jadi Blunder

Ilustrasi - Rapid test dengan sistem drive thru di halaman kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Senin, (20/4/2020).  (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan penghapusan tes antigen/PCR sebagai syarat perjalanan domestik atau dalam negeri mulai diberlakukan.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pelonggaran mobilitas tersebut jangan sampai menjadi blunder di kemudian hari. Penghapusan tes COVID-19, baik antigen maupun PCR, harus dipersiapkan skenario terburuknya.

"Jangan sampai hal-hal yang meringankan di awal ini justru memberatkan masyarakat di akhir,” kata Puan, Kamis (10/3).

Baca Juga:

Bandara Adi Soemarmo Hapus Syarat Tes PCR dan Antigen untuk Penumpang

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengingatkan pengalaman selama pandemi ini.

Sebab, kata Puan, lonjakan kasus kerap terjadi mana kala pelonggaran-pelonggaran dilakukan.

Maka dalam menuju transisi kehidupan normal, disiplin protokol kesehatan tetap jadi syarat utama yang harus dilakukan.

"Ini harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat di lapangan,” ucap Puan.

Puan mengatakan, jangan sampai akibat pelonggaran-pelonggaran tanpa pengawasan yang baik, nantinya akan terjadi lagi lonjakan kasus COVID-19.

Ia menyebut, lonjakan kasus perlu selalu diantipasi agar tidak berdampak panjang.

“Setiap kebijakan pelonggaran yang diambil harus benar-benar cermat dan mengutamakan faktor-faktor kesehatan transisi menuju endemi COVID-19,” tegas mantan Menko PMK ini.

Baca Juga:

Aturan Perjalanan Domestik, Bukan Berarti Semua Orang Bebas dari Tes COVID-19

Tak hanya itu, peran serta dari penyedia jasa transportasi juga dinilai harus menjadi perhatian.

Putri Presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini mengatakan, pihak manajemen moda transportasi harus meningkatkan pelayanan. Khususnya yang berkenaan dengan penanganan COVID-19.

Termasuk menyiapkan sarana pendukung apabila ada penumpang yang terindikasi terinfeksi COVID-19.

"Pastikan semua yang memasuki angkutan transportasi umum harus berstatus 'Hijau' di aplikasi PeduliLindungi,” sebut politisi PDI Perjuangan tersebut.

Puan juga menekankan pentingnya percepatan vaksinasi, baik yang primer maupun booster.

Pelonggaran kebijakan dinilai tidak akan efektif bila tidak dibarengi dengan cakupan vaksinasi yang optimal di seluruh wilayah di Indonesia.

“Bagi masyarakat yang sulit mendatangi fasilitas kesehatan, pemerintah harus menggencarkan lagi layanan door to door, terutama untuk lansia yang cakupan vaksinasinya masih rendah,” ujar cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Puan mendorong agar roadmap yang sedang dibuat pemerintah dalam menuju situasi endemi COVID-19 memperhatikan berbagai aspek.

Menurut Puan, indikator kesehatan dan ekonomi saja tak cukup dalam pembentukan sebuah kebijakan.

Ia menyebut, diperlukan pertimbangan-pertimbangan lain seperti dari sisi sosial dan budaya.

Keseimbangan antara masalah kesehatan dan kepentingan ekonomi rakyat harus memperhatikan kebutuhan masyarakat itu sendiri.

"Libatkan berbagai stakeholder dalam penyusunan regulasi,” tutup Puan. (Knu)

Baca Juga:

Gibran Tes PCR Usai Lima Hari Isoman, Sekda Enggan Sampaikan Hasilnya

#COVID-19 #Kasus COVID-19 #Puan Maharani
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Disebutkan, Puan meminta rakyat membeli hutan untuk mencegah adanya kerusakan lahan agar insiden bencana alam seperti yang terjadi di Sumatra bisa dicegah.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Indonesia
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Menilai pembahasan usul tersebut sangat tidak tepat untuk saat ini karena Indonesia dilanda bencana alam, terutama di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara ?
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani bersama Ketua MPPR China Wang Huning saat pertemuan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Indonesia
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kematian ibu hamil usai ditolak empat rumah sakit di Jayapura, Papua.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Indonesia
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal kasus kematian Alvaro Kiano. Ia mengatakan, bahwa situasi tersebut sangat darurat.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Indonesia
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Puan memastikan, KUHAP yang baru disahkan tidak langsung bisa diterapkan. Namun, berlaku mulai 2 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Bagikan