Penghapusan Syarat Tes PCR dan Antigen Jangan Sampai Jadi Blunder

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 10 Maret 2022
Penghapusan Syarat Tes PCR dan Antigen Jangan Sampai Jadi Blunder

Ilustrasi - Rapid test dengan sistem drive thru di halaman kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Senin, (20/4/2020).  (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan penghapusan tes antigen/PCR sebagai syarat perjalanan domestik atau dalam negeri mulai diberlakukan.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pelonggaran mobilitas tersebut jangan sampai menjadi blunder di kemudian hari. Penghapusan tes COVID-19, baik antigen maupun PCR, harus dipersiapkan skenario terburuknya.

"Jangan sampai hal-hal yang meringankan di awal ini justru memberatkan masyarakat di akhir,” kata Puan, Kamis (10/3).

Baca Juga:

Bandara Adi Soemarmo Hapus Syarat Tes PCR dan Antigen untuk Penumpang

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengingatkan pengalaman selama pandemi ini.

Sebab, kata Puan, lonjakan kasus kerap terjadi mana kala pelonggaran-pelonggaran dilakukan.

Maka dalam menuju transisi kehidupan normal, disiplin protokol kesehatan tetap jadi syarat utama yang harus dilakukan.

"Ini harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat di lapangan,” ucap Puan.

Puan mengatakan, jangan sampai akibat pelonggaran-pelonggaran tanpa pengawasan yang baik, nantinya akan terjadi lagi lonjakan kasus COVID-19.

Ia menyebut, lonjakan kasus perlu selalu diantipasi agar tidak berdampak panjang.

“Setiap kebijakan pelonggaran yang diambil harus benar-benar cermat dan mengutamakan faktor-faktor kesehatan transisi menuju endemi COVID-19,” tegas mantan Menko PMK ini.

Baca Juga:

Aturan Perjalanan Domestik, Bukan Berarti Semua Orang Bebas dari Tes COVID-19

Tak hanya itu, peran serta dari penyedia jasa transportasi juga dinilai harus menjadi perhatian.

Putri Presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini mengatakan, pihak manajemen moda transportasi harus meningkatkan pelayanan. Khususnya yang berkenaan dengan penanganan COVID-19.

Termasuk menyiapkan sarana pendukung apabila ada penumpang yang terindikasi terinfeksi COVID-19.

"Pastikan semua yang memasuki angkutan transportasi umum harus berstatus 'Hijau' di aplikasi PeduliLindungi,” sebut politisi PDI Perjuangan tersebut.

Puan juga menekankan pentingnya percepatan vaksinasi, baik yang primer maupun booster.

Pelonggaran kebijakan dinilai tidak akan efektif bila tidak dibarengi dengan cakupan vaksinasi yang optimal di seluruh wilayah di Indonesia.

“Bagi masyarakat yang sulit mendatangi fasilitas kesehatan, pemerintah harus menggencarkan lagi layanan door to door, terutama untuk lansia yang cakupan vaksinasinya masih rendah,” ujar cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Puan mendorong agar roadmap yang sedang dibuat pemerintah dalam menuju situasi endemi COVID-19 memperhatikan berbagai aspek.

Menurut Puan, indikator kesehatan dan ekonomi saja tak cukup dalam pembentukan sebuah kebijakan.

Ia menyebut, diperlukan pertimbangan-pertimbangan lain seperti dari sisi sosial dan budaya.

Keseimbangan antara masalah kesehatan dan kepentingan ekonomi rakyat harus memperhatikan kebutuhan masyarakat itu sendiri.

"Libatkan berbagai stakeholder dalam penyusunan regulasi,” tutup Puan. (Knu)

Baca Juga:

Gibran Tes PCR Usai Lima Hari Isoman, Sekda Enggan Sampaikan Hasilnya

#COVID-19 #Kasus COVID-19 #Puan Maharani
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Puan menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dalam mendapatkan akses pembangunan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya peningkatan keselamatan pada transportasi kereta api, menyusul tragedi tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Indonesia
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Puan menegaskan proses legislasi tetap mengikuti mekanisme yang berlaku dan tidak menutup akses publik.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Mengajak semua pihak menegaskan kembali peran perempuan bagi kemajuan bangsa dan negara.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Indonesia
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
DPR RI mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Selasa (21/4). Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Indonesia
DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengesahan RUU PPRT dan PSDK
DPR RI menggelar rapat paripurna pada Selasa (21/4). Rapat tersebut membahas pengesahan RUU PPRT dan PSDK.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengesahan RUU PPRT dan PSDK
Bagikan