Pengeroyokan Jurnalis di Ancol, 6 Orang Ditangkap


Ilustrasi - Pengeroyokan. (Antara/Ist)
MerahPutih.com - Seorang jurnalis televisi menjadi korban pengeroyokan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (23/7). Pengeroyokan terekam kamera pengawas atau CCTV di depan Pintu Gerbang Ancol Barat.
Kurang dari tiga jam usai laporan korban diterima, polisi menangkap enam pelaku.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, salah satu tersangka mengaku menabrak korban menggunakan sepeda motor.
Baca Juga:
Bareskrim Waspadai Modus Baru Penyelundupan Narkotika dari Luar Negeri
Kejadian bermula saat jurnalis TV berinisial MS melintas di Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara, dan merekam keributan serta
pengeroyokan terhadap korban 1 berinisial R.
Saat merekam kejadian itu, MS justru turut menjadi korban pengeroyokan para pelaku.
"Bertepatan di tempat tersebut, ada korban 2 yang sedang melintas, MS yang berprofesi sebagai jurnalis," katanya di Jakarta Utara, Selasa (25/7), seperti dikutip Antara.
Kemudian MS merekam atau memvideokan, namun para pelaku merasa tidak senang. Salah satu tersangka berinisial OK mendorong korban 2 hingga korban terjatuh.
Salah satu tersangka berinisial KH yang sebelumnya menabrak korban R juga menabrakkan motor ke MS.
"Kemudian setelah itu korban 2 (MS) berdiri dan kembali dipukul oleh tersangka A dan tersangka OW," kata Binsar.
Baca Juga:
Pejabat Basarnas yang Ditangkap KPK: Letkol Adm Afri Budi Cahyanto
Akibat pengeroyokan ini, korban R mengalami luka pada bagian kaki. Sementara korban MS mengalami luka bagian kepala, tangan, dan dada.
Polisi turut menyita motor yang digunakan pelaku untuk menabrak korban. Kamera dan helm korban yang hancur juga disita.
Dari enam tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur. Keenam tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan juga pasal perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara. (*)
Baca Juga:
Partai Buruh Bakal Geruduk MK Besok
Bagikan
Berita Terkait
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

Israel Tewaskan 5 Jurnalis dalam Serangan di Rumah Sakit, Menjadikan Konflik ini Paling Mematikan bagi Insan Pers

Oknum Polisi Rentan Lakukan Kekerasan, Mabes Polri Perintahkan Anggotanya Lindungi Kerja Jurnalis di Lapangan

Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR

8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, Komisi I DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan

Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI

Serangan Brutal Israel Tewaskan 5 Jurnalis Al-Jazeera di Gaza, Komisi I DPR: Biadab dan Pelanggaran Berat
