Pengendalian COVID-19 DKI Dapat Nilai E, PSI Minta Anies Tarik Rem Darurat
Polsek Pasar Minggu mengadakan tes usap antigen untuk menjaring lebih banyak pemudik usai balik ke Jakarta, Senin (24/5/2021). (ANTARA/HO-Polsek Pasar Minggu)
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan nilai E pada DKI Jakarta dalam pengendalian COVID-19. Sebab, laju penularan yang tinggi yakni 150 kasus positif per 100 ribu penduduk tiap pekannya.
Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit yang mulai meningkat pasca Lebaran dan tindak penelusuran yang belum berjalan dengan baik.
Baca Juga
Kemenkes Beri Penanganan COVID DKI Nilai E, Wagub DKI: Kita Evaluasi
Untuk itu, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Pemprov DKI untuk mengevaluasi kemampuan tracing atau penelusuran kepada masyarakat yang kontak erat dengan pasien COVID-19.
"Pak Gubernur tidak boleh hanya bangga dengan jumlah tes dan fasilitas kesehatan, perlu serius membenahi kemampuan tracing dan isolasi," ujar Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad di Jakarta, Jumat (28/5).
Pemprov DKI dinilai perlu merespon rapor nilai buruk dari Kemenkes dengan pengetatan aturan secara merata mulai dari tingkat RT/RW, tempat kerja, maupun tempat rekreasi dan pusat perbelanjaan.
"Jakarta perlu mempertimbangkan menarik rem darurat untuk meredam infeksi penularan COVID-19. Sehingga mereka yang baru kembali dari luar Jakarta tidak menularkan virus ke warga yang tidak turut mudik, dan tingkatkan kapasitas jumlah SDM dan anggaran puskesmas hingga kelurahan sebagai garda depan pengendalian corona," tambahnya.
Idris memaparkan saat ini semakin banyak RT yang memasuki zona merah dan zona oranye, sehingga terpaksa melakukan micro lockdown, belum lagi ditemukan RT di Cilangkap, Jakarta Timur, dimana jumlah kasus positif dalam satu RT berjumlah lebih dari 100.
Pada level provinsi, jumlah kasus positif DKI meningkat sebesar 40 persen dalam satu pekan terakhir. Keterisian Wisma Atlet juga meningkat 6 persen setelah libur Lebaran.
“Arus balik belum berakhir, masih banyak pemudik yang belum kembali dan mayoritas belum menjalani pemeriksaan swab antigen," papar dia.
Menurutnya, jika Pemprov DKI tidak segera dilacak dan diisolasi, maka klaster tersebut akan menyebar sehingga pada akhirnya timbul tsunami kasus COVID-19 di Jakarta.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, jika penanganan COVID-19 mendapat nilai yang buruk dalam pada minggu epidemologi ke-20 atau pada 16-22 Mei 2021.
Penilaian kualitas pengendalian pandemi itu berdasarkan tingkat laju penularan dan kapasitas respons layanan kesehatan di setiap wilayah.
"Masih banyak daerah yang masih dalam kondisi terkendali kecuali DKI Jakarta, DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di DKI Jakarta bed occupation rate (keterisian)-nya sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik," ujat Dante saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/5). (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi