Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengelolaan PLTSa Putri Cempo Belum Maksimal, Wakil Ketua MPR Singgung Revisi Perpres Sampah

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 13 Agustus 2025
Pengelolaan PLTSa Putri Cempo Belum Maksimal, Wakil Ketua MPR Singgung Revisi Perpres Sampah

Pengelolaan PLTSa Putri Cempo belum maksimal. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo baru bisa mengolah sampah sekitar 100 ton per hari dari target sekitar 545 ton per hari.

Salah satu kendalanya adalah belum bisa maksimal karena kurangnya pemilahan sampah.

Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno mengatakan, PLTSa Putri Cempo merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang telah resmi beroperasi sejak Oktober 2023. Meskipun sudah beroperasi, tetapi masih ada kendala di lapangan.

“Salah satu upaya menangani persoalan sampah dengan payung hukum yang saat ini sedang dalam proses revisi yaitu Perpres tentang pengelolaan sampah,” kata Eddy, Rabu (13/8).

Baca juga:

Pramono Bakal Bangun 5 PLTSa Sekaligus Mengatasi Persoalan Sampah di Jakarta

Namun, dalam waktu dekat, kata dia, mudah-mudahan revisi Perpres ini akan segera keluar. Ia menegaskan, dibutuhkan penataan kembali bagaimana proses penanganan sampah bisa dipercepat proses penanganannya.

“Yang penting satu sampah itu bisa kemudian kita turunkan volumenya karena di daerah-daerah seluruh Indonesia rata-rata juga sudah mencapai kadar yang sangat tinggi,” katanya.

Eddy menyebutkan, sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA) sudah mencapai batas maksimal. Lalu, ada juga TPA yang sudah mencapai 120 persen dari kapasitas.

“Salah satu upaya untuk menangani persoalan sampah dengan proses insinerator menjadi energi melalui melalui proses pembakaran sampah pada suhu tinggi,” paparnya.

Baca juga:

Inspeksi PLTSa Putri Cempo Solo, Menteri LHK Hanif Tambah Lahan untuk Olah Sampah

Ia menambahkan, mengatasi persoalan sampah merupakan program prioritas dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Eddy pun berharap, persoalan sampah bisa berkurang dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan, pihaknya menunggu revisi Perpres tentang pengelolaan sampah.

Ia juga mengawasi performa mitra PLTSa Putri Cempo. Sebab, pengawasan tersebut membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat dan Pemprov Jateng.

“Kami berharap Perpres itu menjadi solusi untuk bisa pengelolaannya sampai sekitar Soloraya gitu. Makanya perlu intervensi dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah,” katanya.

Baca juga:

Pramono Dorong Pembangunan PLTSa dan Penyesuaian Tipping Fee di TPST Bantargebang

Direktur Utama PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP), Erlan Syuherlan menambahkan, PLTSa Putri Cempo berfungsi untuk membangkitkan listrik dan mengolah sampah.

“Pengolah sampahnya ini kita baru bisa produksi kurang lebih sekitar 100 ton per hari. Ini dalam rangka untuk mencapai 545 ton sampai Desember nanti. Jadi, doakan saya,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

#Sampah #Pengelolaan Sampah #PLTSa #MPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas pihak swasta yang menimbun sampah ilegal.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Indonesia
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Selain perbaikan pengelolaan di TPST Bantargebang, Pemprov DKI terus mendorong masyarakat untuk disiplin memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
DLH DKI Jakarta menindak pelaku pembuangan sampah liar di Jalan Cidodol Raya, Jakarta Selatan, setelah video CCTV viral. Pelaku dikenai sanksi administratif Rp 500 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Indonesia
Pasar Jaya Luncurkan Gerakan GEBER di 146 Pasar, Jadi Solusi Pembatasan Sampah ke Bantargebang
Bantargebang bakal dibatasi mulai Agustus 2026. Pasar Jaya pun meluncurkan program GEBER di 146 pasar.
Soffi Amira - Jumat, 10 Juli 2026
Pasar Jaya Luncurkan Gerakan GEBER di 146 Pasar, Jadi Solusi Pembatasan Sampah ke Bantargebang
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
Padamkan Kebakaran TPA Sampah Jatiwaringin, BNPB Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca
pihaknya telah berkoordinasi secara berkala dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sejak awal kejadian untuk merekayasa cuaca tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Padamkan Kebakaran TPA Sampah Jatiwaringin, BNPB Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca
Indonesia
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Bali Dimulai, Target Operasional 2028
Kebutuhan terhadap teknologi ini muncul berangkat dari PR Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah sampah dengan cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Bali Dimulai, Target Operasional 2028
Indonesia
WALHI Soroti Kebakaran TPA Jatiwaringin, Sebut Bukti Gagalnya Tata Kelola Sampah
WALHI menilai kebakaran TPA Jatiwaringin merupakan dampak kegagalan pengelolaan sampah berbasis open dumping. Kebakaran telah meluas hingga lebih dari 15 hektare.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
WALHI Soroti Kebakaran TPA Jatiwaringin, Sebut Bukti Gagalnya Tata Kelola Sampah
Bagikan