Pengawasan di KPK Dinilai Buat Pemberantasan Korupsi Terhambat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 Januari 2020
Pengawasan di KPK Dinilai Buat Pemberantasan Korupsi Terhambat

Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengkritisi terkait pengawasan terhadap organisasi komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Ray mempertanyakan apa yang membuat lembaga independen seperti KPK diawasi oleh banyak pihak.

Baca Juga

Hasto Luruskan Isu Penggeledahan Kantor DPP PDIP

"Karena ini sudah berlapis-lapis. KPK ini diawasi oleh lima orang (pimpinan), lalu lima orang ini diawasi oleh dewan pengawas (dewas). Kemudian dewas diawasi juga oleh presiden. Lembaga legislatif, DPR juga mengawasi," ucap Ray Rangkuti di Jakarta, (9/1)

Menurutnya, pengawas itu tak perlu dilakukan begitu ketat. "Apakah KPK ini organisasi yang begitu bahaya?," katanya.

Ray Rangkuti (tengah), Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia. (Foto: Facebook/Ray Rangkuti)
Ray Rangkuti (tengah), Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia. (Foto: Facebook/Ray Rangkuti)

Ia menilai jika terlalu banyak pihak yang mengawasi KPK menjadikan lembaga tersebut tak lagi memiliki independensi. "Banyak banget untuk satu organisasi yang bernama KPK. Kita berharap mereka luwes, tapi gimana luwesnya kalo yang ngawasin berlapis-lapis," ucapnya.

Menurut Ray, selama ini lembaga anti rasuah dihadirkan untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, baik itu dilakukan oleh legislatif hingga Eksekutif yang sudah jelas melanggar hukum.

"KPK ini bukan yang lama, ini yang baru dan tentu kita menginginkan semakin baik. Kesuksesan KPK adalah kesuksesan presiden dan kegagalan KPK adalah kegagalan Presiden," ujar Ray.

Baca Juga

KPK Desak Caleg PDIP Tersangka Skandal Suap Komisioner KPU Serahkan Diri

Kemudian, dia mengusulkan ke depan keseriusan pimpinan KPK yang baru perlu diuji. Kata dia, Kasus-kasus besar seperti Century, BLBI, dan Jiwasraya perlu menjadi prioritas penegakan korupsi oleh KPK.

"KPK harus ditantang untuk menyelesaikan kasus yang besar, sudah berapa lintas kepemimpinan kasus itu belum tuntas," pungkas Ray. (Knu)

#Ray Rangkuti #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan