Pengamat Yakin Moeldoko Cs Sah Jika Dilihat dari AD/ART Demokrat 2001 Silam

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 22 Maret 2021
Pengamat Yakin Moeldoko Cs Sah Jika Dilihat dari AD/ART Demokrat 2001 Silam

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. ANTARA/HO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie yakin kepengurusan Partai Demokrat (PD) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Sumatera Utara bakal disahkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Kalau legal (kepengurusan PD) itu ditentukan oleh Kemenkum HAM dan juga melihat AD/ART dari partai ini pada 2001 silam," ujar Jerry, kepada wartawan, Senin (22/3).

Baca Juga:

KLB Demokrat Berpotensi Disahkan Pemerintah

Sebaliknya, jika KLB dianggap ilegal maka tentu sudah dibubarkan polisi dan juga sudah dihentikan, tapi faktanya KLB itu tetap dibiarkan.

"Awalnya saya sudah sampaikan kubu Moeldoko bakal menang lantaran penggugat dari kubu KLB Sumut tak lain kepala KSP," ungkapnya.

Jerry pun melihat beberapa kasus dualisme kepengurusan partai sebelum yang dialami PD. Sebut saja kasus yang menimpa PPP yang saat itu memunculkan kepengurusan ganda yakni kubu Romahurmuziy dan Djan Faridz.

Selain itu, PKB juga mengalami hal yang sama pada saat muncul kubu Muhaimin Iskandar dan mendiang Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Tak hanya PPP dan PKB, Partai Golkar dan terakhir Partai Berkarya pun mengalami nasib yang sama. Memang bagi kubu AHY menyebut KLB ini ilegal atau abal-abal tapi dari Kementerian Hukum dan HAM tak menyebut ini ilegal.

"Jadi tinggal mereka melihat dan mempelajari berkas keduanya dan memutuskan sikap. Tapi bisa saja kubu Moeldoko memakai AD/ART versi yang lama dan AHY versi yang baru," sambung dia.

Jerry melihat, jika kembali ke konflik yang dialami PD yakni kubu AHY dan Moeldoko, maka semua keputusan sekarang ada di tangan Kementerian Hukum dan HAM. Di sini, kebijaksanaan pemerintah diuji dalam kapasitasnya sebagai Pembina partai politik.

"Kalau saya bilang legal maka akan ada yang menggangap ilegal, begitu juga saya katakan ilegal kubu KLB yang dimotori Jhoni Marbun dan koleganya pasti menyebut KLB ini sah," jelas dia.

Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Endi Ahmad/Lmo/aww.
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Endi Ahmad/Lmo/aww.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberi waktu tujuh hari bagi Partai Demokrat kubu Moeldoko untuk melengkapi berkas terkait permohonan pengesahan pengurusan.

Yasonna menyatakan pihaknya belum bisa memproses hasil KLB Deli Serdang lantaran sejumlah dokumen belum masuk ke Kemenkumham.

Meskipun demikian, kata dia, Kemenkumham sudah meneliti sejumlah berkas yang sejauh ini dimasukkan kubu Demokrat KLB tersebut. "Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami, kita lihat lagi," ujar Yasonna.

Yasonna mengatakan Kemenkumham baru bisa mengambil keputusan setelah meneliti berkas secara lengkap.

Jika nantinya berkas yang dikirimkan lengkap, pihaknya baru bisa memproses pendaftaran Demokrat hasil KLB Deli Serdang.

"Mudah-mudahan ya, kita lihat aja, lengkap atau tidak. Kalau lengkap kami teruskan, kalau tidak ya kami ambil keputusan," kata dia yang juga politikus PDIP tersebut.

Yasonna enggan membeberkan secara gamblang berkas-berkas yang perlu dilengkapi kubu KLB Deli Serdang. Namun demikian, menurutnya salah satu syarat yang perlu dilengkapi yakni mengenai ketentuan pelaksanaan KLB.

Baca Juga:

Menkumham Yasonna Sebut Berkas KLB Demokrat Belum Sempurna

Yasonna menyatakan, sesuai ketentuan perundang-undangan, pelaksanaan KLB harus merujuk pada AD/ART partai yang bersangkutan.

"Pelaksanaannya sesuai AD/ART itu kita lihat, persyaratan 2/3 untuk DPD, 1/2 DPC, ada izin majelis tinggi. Itu debatable lah, tapi yang substansi itu tadi kita cek," jelas Yasonna. (Knu)

#Partai Demokrat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Olahraga
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
PBV Paja One menjadi juara AHY Cup 2026 di Jakarta Timur. AHY mendorong kompetisi voli ini berlanjut sebagai wadah pembinaan dan pencarian atlet muda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Indonesia
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pengurus di tingkat atas tidak pernah diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Partai Demokrat melakukan kegiatan sosial dengan penyaluran sembako di Gereja Katolik Santo Andreas, Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (12/4).
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Indonesia
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
AHY menegaskan modernisasi kota harus tetap berakar pada identitas lokal saat berdialog dengan generasi Z di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
Bagikan