Pengamat Sebut Iklan Susu Prabowo yang Libatkan Anak Tak Salahi Aturan


Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. (Foto: MP/Asropih)Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran kampanye.
Hal tersebut lantaran iklan susu program Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di televisi yang melibatkan anak-anak menimbulkan polemik. Iklan tersebut pun berujung pada pelaporan ke Bawaslu oleh kelompok masyarakat yang menamakan diri Radar Demokrasi Indonesia.
Baca Juga:
Iklan Susu Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu, TKN: Tidak Libatkan Anak-anak
Menyikapi hal itu, Praktisi Hukum Melissa Anggraini menilai tak ada pelanggaran Undang-Undang (UU) Pemilu dalam iklan susu kreasi Artificial Intelligence atau AI dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebab, iklan itu tak menampilkan sosok anak secara riil.
"Jadi begini dalam UU Pemilu disampaikan tidak boleh melibatkan anak dalam kegiatan kampanye, nah membuat iklan dalam kampanye itu masuk ke kegiatan kampanye, tetapi apakah ada pelibatan fisik anak di dalam iklan itu, secara riil secara nyata ya, yang dilarang UU Pemilu itu ya hal-hal seperti itu," kata Melissa kepada wartawan, Jakarta, Kamis (23/11).
Melissa menerangkan dalam UU Perlindungan Anak disebutkan jika pengertian anak sangat jelas. Sosok anak yang dimaksud adalah riil secara fisik dan memiliki identitas.
Namun, faktanya tidak ada tampak sosok manusia dalam bentuk anak di iklan tersebut. Menurutnya, sosok dalam iklan itu adalah 'anak' yang diambil dari teknologi AI.
"Jadi kalau ini adalah anak yang diambil dari teknologi yang disebut AI maka sebenarnya tidak masuk ke dalam aturan yang tidak diperbolehkan atau tidak diperkenankan dalam UU Pemilu," katanya.
Kalaupun ingin mempersoalkan iklan itu, kata Melissa, pemerintah harus mengubah aturan yang ada sekarang. Salah satunya, menjadikan gambar pada iklan sebagai subjek anak dari UU Perlindungan Anak.
"Karena ya harus diatur dulu aturannya, harus diubah dulu aturannya apakah aturan terkait UU Perlindungan Anak, anak ini kan harus sebagai subjek," ucapnya.
Baca Juga:
Muzani Ungkap Setiap Kader Gerindra Merupakan Timses Prabowo
Melissa justru mempertanyakan dasar para pihak yang menuding iklan itu sebagai bagian dari mengeksploitasi anak. Dia bahkan meminta pihak yang melaporkan tim kampanye Prabowo-Gibran ke Bawaslu menunjukkan identitas anak dalam bentuk AI pada iklan tersebut.
"Apakah yang di gambar-gambar itu sebagai subjek, bisa diperlihatkan identitasnya sebagai anak, kan tidak. Jadi menurut hemat saya tidak masuk ke dalam jangkauan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, maupun peraturan pemilu yang secara teknis berada di bawahnya," kata dia.
"Kecuali benar-benar melibatkan saat kampanye, itu pun ya harus dibuktikan secara nyata keterlibatannya dia tidak boleh menggunakan atribut dan simbol-simbol. Artinya pelibatan di dalam UU ini kan diartikan sebagai pelibatan aktif, dieksploitasi, begitu," tegasnya.
Sebelumnya, kelompok masyarakat yang menamakan diri Radar Demokrasi Indonesia melaporkan tim kampanye Prabowo-Gibran ke Bawaslu. Tim kampanye Prabowo-Gibran dituduh melanggar ketentuan kampanye karena memasang iklan susu anak dalam bentuk animasi.
Meski tidak ada ajakan memilih dalam iklan tersebut, Steve Josh Tarore selaku koordinator kelompok masyarakat itu menilai ada gambar yang mirip dengan Prabowo sebagai salah satu capres pada Pilpres 2024.
"Menunjukkan gambar, foto, salah satu paslon itu. Itu jelas-jelas sudah melanggar, padahal kan tahapan kampanye itu tanggal 28 dan itu sudah melanggar," kata Steve di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (20/11). (Asp)
Baca Juga:
Iklan Susu Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu, TKN: Tidak Libatkan Anak-anak
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jubir Presiden Pastikan Surpres Prabowo Tentang Pergantian Kapolri Hoaks

Prabowo Langsung ke Bali dari Abu Dhabi, Dengarkan Curhat Korban Banjir

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Prabowo Undang Tokoh Gerakan Nurani Bangsa ke Istana, Romo Magnis Datang Nyaris Telat

Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Tunggu Waktunya

Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Copot Sri Mulyani hingga Budi Arie, Pengamat Duga Prabowo Mau Lepas 'Warisan' Jokowi

Pakar Nilai Menteri Baru Harus Berhati-hati dalam Berkomunikasi dan Fokus Pada Program 'Quick Wins'

Dinilai Mengejutkan, IPR Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Fokus pada Ekonomi dan Politik Hukum

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
