Pengamat Sebut Iklan Susu Prabowo yang Libatkan Anak Tak Salahi Aturan

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 23 November 2023
Pengamat Sebut Iklan Susu Prabowo yang Libatkan Anak Tak Salahi Aturan

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. (Foto: MP/Asropih)Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran kampanye.

Hal tersebut lantaran iklan susu program Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di televisi yang melibatkan anak-anak menimbulkan polemik. Iklan tersebut pun berujung pada pelaporan ke Bawaslu oleh kelompok masyarakat yang menamakan diri Radar Demokrasi Indonesia.

Baca Juga:

Iklan Susu Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu, TKN: Tidak Libatkan Anak-anak

Menyikapi hal itu, Praktisi Hukum Melissa Anggraini menilai tak ada pelanggaran Undang-Undang (UU) Pemilu dalam iklan susu kreasi Artificial Intelligence atau AI dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebab, iklan itu tak menampilkan sosok anak secara riil.

"Jadi begini dalam UU Pemilu disampaikan tidak boleh melibatkan anak dalam kegiatan kampanye, nah membuat iklan dalam kampanye itu masuk ke kegiatan kampanye, tetapi apakah ada pelibatan fisik anak di dalam iklan itu, secara riil secara nyata ya, yang dilarang UU Pemilu itu ya hal-hal seperti itu," kata Melissa kepada wartawan, Jakarta, Kamis (23/11).

Melissa menerangkan dalam UU Perlindungan Anak disebutkan jika pengertian anak sangat jelas. Sosok anak yang dimaksud adalah riil secara fisik dan memiliki identitas.

Namun, faktanya tidak ada tampak sosok manusia dalam bentuk anak di iklan tersebut. Menurutnya, sosok dalam iklan itu adalah 'anak' yang diambil dari teknologi AI.

"Jadi kalau ini adalah anak yang diambil dari teknologi yang disebut AI maka sebenarnya tidak masuk ke dalam aturan yang tidak diperbolehkan atau tidak diperkenankan dalam UU Pemilu," katanya.

Kalaupun ingin mempersoalkan iklan itu, kata Melissa, pemerintah harus mengubah aturan yang ada sekarang. Salah satunya, menjadikan gambar pada iklan sebagai subjek anak dari UU Perlindungan Anak.

"Karena ya harus diatur dulu aturannya, harus diubah dulu aturannya apakah aturan terkait UU Perlindungan Anak, anak ini kan harus sebagai subjek," ucapnya.

Baca Juga:

Muzani Ungkap Setiap Kader Gerindra Merupakan Timses Prabowo

Melissa justru mempertanyakan dasar para pihak yang menuding iklan itu sebagai bagian dari mengeksploitasi anak. Dia bahkan meminta pihak yang melaporkan tim kampanye Prabowo-Gibran ke Bawaslu menunjukkan identitas anak dalam bentuk AI pada iklan tersebut.

"Apakah yang di gambar-gambar itu sebagai subjek, bisa diperlihatkan identitasnya sebagai anak, kan tidak. Jadi menurut hemat saya tidak masuk ke dalam jangkauan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, maupun peraturan pemilu yang secara teknis berada di bawahnya," kata dia.

"Kecuali benar-benar melibatkan saat kampanye, itu pun ya harus dibuktikan secara nyata keterlibatannya dia tidak boleh menggunakan atribut dan simbol-simbol. Artinya pelibatan di dalam UU ini kan diartikan sebagai pelibatan aktif, dieksploitasi, begitu," tegasnya.

Sebelumnya, kelompok masyarakat yang menamakan diri Radar Demokrasi Indonesia melaporkan tim kampanye Prabowo-Gibran ke Bawaslu. Tim kampanye Prabowo-Gibran dituduh melanggar ketentuan kampanye karena memasang iklan susu anak dalam bentuk animasi.

Meski tidak ada ajakan memilih dalam iklan tersebut, Steve Josh Tarore selaku koordinator kelompok masyarakat itu menilai ada gambar yang mirip dengan Prabowo sebagai salah satu capres pada Pilpres 2024.

"Menunjukkan gambar, foto, salah satu paslon itu. Itu jelas-jelas sudah melanggar, padahal kan tahapan kampanye itu tanggal 28 dan itu sudah melanggar," kata Steve di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (20/11). (Asp)

Baca Juga:

Iklan Susu Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu, TKN: Tidak Libatkan Anak-anak

#Prabowo Subianto #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Ribuan motor listrik MBG kini masih dalam proses perakitan. Meski tersandung kasus korupsi, tetapi nasib motor listrik itu menunggu keputusan Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Indonesia
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung angka 8 yang dianggapnya sebagai simbol keberuntungan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Indonesia
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan melantik beberapa pejabat pada Senin (8/6). Presiden Buruh, Said Iqbal, juga ikut dilantik.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Indonesia
Istana Bantah Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu, Tegaskan Jangan Percaya Rumor
Istana membantah isu Menkeu Purbaya diganti Chatib Basri. Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tak percaya isu.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Istana Bantah Purbaya Dicopot dari Kursi Menkeu, Tegaskan Jangan Percaya Rumor
Indonesia
Beri Motivasi Siswa Korban Bully, Prabowo: Sekarang Presiden pun Sering Diejek
Presiden Prabowo Subianto motivasi siswa korban bully di Bali. Ia menekankan keteguhan hati, sopan santun, dan semangat belajar meski berasal dari keluarga kurang mampu.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
 Beri Motivasi Siswa Korban Bully, Prabowo: Sekarang Presiden pun Sering Diejek
Indonesia
Prabowo Terima Surat Kepercayaan Duta Besar Negara Sahabat, Perkuat Hubungan Diplomatik Indonesia
Presiden RI, Prabowo Subianto, menerima surat kepercayaan duta besar negara sahabat. Ia menekankan penguatan hubungan diplomatik.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Prabowo Terima Surat Kepercayaan Duta Besar Negara Sahabat, Perkuat Hubungan Diplomatik Indonesia
Bagikan