Pengamat Sebut Danantara Muncul di Tengah Ekspektasi Ekonomi Masyarakat yang Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka meluncurkan secara simbolis badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (24/2). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Merahputih.com - Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) Putu Rusta Adijaya berharap bahwa pengelolaan Danantara harus dilakukan dengan mematuhi prinsip-prinsip keterbukaan, bertanggung jawab, dan kehati-hatian (prudent).
Terlebih, masyarakat Indonesia saat ini sekarang sudah pintar, bisa mengakses informasi dengan sahih dari beragam kanal dan medsos.
"Informasi-informasi yang ada, termasuk kejadian di masa lalu, akan membentuk ekspektasi ekonomi,” jelasPutu Rusta, Senin (24/2).
Sayangnya, ekspektasi ekonomi masyarakat saat ini dapat dikatakan tidak baik-baik saja yang terlihat dari tagar #kaburajadulu dan #IndonesiaGelap.
Baca juga:
Maka dari itu, Putu berpandangan bahwa pengelolaan Danantara harus berdasarkan prinsip transparansi, bertanggung jawab, prudent, dan dikelola oleh orang-orang berintegritas.
Putu menilai bahwa dana masif yang dikelola oleh Danantara akan berpotensi menimbulkan praktik tindak pidana korupsi jika tidak dikelola oleh orang yang berintegritas dan profesional.
Menurutnya, hal tersebut akan kontraintuitif dengan visi Astacita ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
”Presiden Prabowo sendiri mengatakan bahwa korupsi di Indonesia sudah mengkhawatirkan dan bertekad untuk memberantasnya. Oleh karena itu, Presiden harus menunjuk orang-orang yang punya integritas tinggi, jujur, profesional untuk memimpin Danantara,” jelas dia.
Berdasarkan berbagai laporan, Putu mengatakan potensi hasil positif oleh Danantara memberikan multiplier effect yang akan mewujudkan Indonesia Maju 2045.
Selain mengingatkan prinsip tata kelola pemerintahan dalam mengurus Danantara, Putu juga mengimbau pemerintah untuk memperbaiki ekspektasi ekonomi masyarakat Indonesia melalui kebijakan efisiensi yang diimplementasikan.
Menurutnya, ekspektasi ekonomi dapat memengaruhi perekonomian. Jika masyarakat berekspektasi ekonomi Indonesia baik-baik saja, maka akan terjadi belanja (spending) yang meningkatkan permintaan akan barang dan jasa yang bermuara pada pertumbuhan ekonomi.
Baca juga:
Prabowo Teken Keppres Dewas Danantara, Istana Sebut Ormas Agama & Eks Presiden Jadi Dewan Penasihat
”Pemangku kepentingan juga perlu mengkomunikasikan kebijakan-kebijakan dengan efektif dan jelas, serta jujur guna menjaga kepercayaan dan semangat optimisme ekspektasi ekonomi tadi. Komunikasi kebijakan yang efektif juga mendorong ekonomi yang lebih stabil,” kata Putu.
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) hari ini, Senin, 24 Februari 2025.
Salah satu tujuan dibentuknya institusi ini adalah diharapkan dapat mendorong ekonomi Indonesia menuju target ambisius 8 persen. Nilai total aset yang akan dikelola Danantara pun sangat masif, yaitu sekitar 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp14.680 triliun (kurs Rp16.310).
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Arahan dari Prabowo, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek
Presiden Prabowo Sebut Indonesia kini Mitra Setara Investor Global lewat Danantara
Indonesia Gabung Badan Internasional Trump, Prabowo Dinilai Sedang Cari Celah untuk Bela Palestina
Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace, Indonesia Kawal Perdamaian di Gaza
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing