Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengamat Imbau Pemerintah Kendalikan Angkutan Online

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 06 April 2018
Pengamat Imbau Pemerintah Kendalikan Angkutan Online

Ilustrasi Aplikasi Transportasi Online. Foto: net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen Tangkudung mengimbau pemerintah agar menargetkan penyelesaian upaya pengendalian penggunaan sepeda motor dan mobil pribadi sebagai angkutan umum.

"Ini masa transisi, karena memang seharusnya transportasi umum itu bukan sepeda motor dan mobil pribadi. Tapi sekarang terjadi, malah jadi banyak," kata Ellen dalam siaran pers diterima di Jakarta, Jumat (6/4) dini hari WIB.

Grabbike. Foto: ist

Diakuinya, sebagaimana dilansir Antara, perubahan penggunaan teknologi komunikasi dan informasi saat ini secara tidak langsung mengubah cara kerja dan pola pikir masyarakat termasuk kecenderungan masyarakat yang menginginkan angkutan umum yang praktis dan cepat.

Menjamurnya fenomena sistem angkutan daring menjawab keinginan masyarakat. Namun di sisi lain, sistem ini banyak melanggar aturan termasuk potensi kejahatan yang bisa terjadi dalam penggunaan angkutan daring.

Pemerintah pun akan memberlakukan Permenhub Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Go-Jek

Ellen menyambut baik adanya Permenhub tersebut karena tujuannya adalah agar hak warga negara dalam menggunakan angkutan umum lebih terjamin.

"Ini demi mengendalikan dan mengontrol fenomena transportasi online yang semakin marak di Indonesia. Baik transportasi online dengan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat," ujarnya.

#Transportasi Online #Uber #Grab #GoJek
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Gojek resmi memberlakukan denda Rp 3.000 bagi pengguna yang membatalkan GoCar. Namun, ada fakta penting yang perlu diketahui.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Indonesia
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Pihak aplikator tetap menyediakan ruang perlindungan bagi konsumen agar tidak merasa dirugikan secara sepihak
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Grab Jadi Pemegang Saham Mayoritas Super Bank Indonesia
Periode empat bulan yang berakhir 30 April 2026, Superbank membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp 142 miliar
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Grab Jadi Pemegang Saham Mayoritas Super Bank Indonesia
Indonesia
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Gojek akan melakukan penyesuaian skema bagi hasil dengan pengemudi ojol. Penyesuaian ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Indonesia
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
GoTo memangkas potongan tarif pengemudi ojol dari 20 persen menjadi 8 persen. Driver GoRide kini menerima 92 persen dari tarif perjalanan sesuai arahan Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
Indonesia
Gagal di Piala Thomas dan Uber 2026, PBSI Siap Rombak Pelatih
Baik di sektor putra maupun putri, Indonesia mempunyai potensi atlet muda yang sangat melimpah dan bisa menjadi regenerasi ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Gagal di Piala Thomas dan Uber 2026, PBSI Siap Rombak Pelatih
Indonesia
Potongan Aplikasi Harus 8 Persen, Danantara Beli Salah GoTo
Danantara telah masuk sebagai investor di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan akan meningkatkan kepemilikan saham secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Potongan Aplikasi Harus 8 Persen, Danantara Beli Salah GoTo
Berita Foto
Aksi Ribuan Driver Gojek Bersihkan 147 Masjid di 14 Kota, Pecahkan Rekor MURI
Aksi driver Gojek membersihkan Masjid Al-Ibadah di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selat Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 11 Maret 2026
Aksi Ribuan Driver Gojek Bersihkan 147 Masjid di 14 Kota, Pecahkan Rekor MURI
Indonesia
Grab Indonesia Naikkan Anggaran Bonus Hari Raya 2 Kali Lipat, Capai Rp 110 Miliar
Untuk kategori penerima tertinggi, mitra GrabBike dapat menerima hingga Rp 850.000 dan mitra GrabCar hingga Rp 1.600.000.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Maret 2026
Grab Indonesia Naikkan Anggaran Bonus Hari Raya 2 Kali Lipat, Capai Rp 110 Miliar
Bagikan