Pengamat Imbau Pemerintah Kendalikan Angkutan Online
Ilustrasi Aplikasi Transportasi Online. Foto: net
MerahPutih.com - Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen Tangkudung mengimbau pemerintah agar menargetkan penyelesaian upaya pengendalian penggunaan sepeda motor dan mobil pribadi sebagai angkutan umum.
"Ini masa transisi, karena memang seharusnya transportasi umum itu bukan sepeda motor dan mobil pribadi. Tapi sekarang terjadi, malah jadi banyak," kata Ellen dalam siaran pers diterima di Jakarta, Jumat (6/4) dini hari WIB.
Diakuinya, sebagaimana dilansir Antara, perubahan penggunaan teknologi komunikasi dan informasi saat ini secara tidak langsung mengubah cara kerja dan pola pikir masyarakat termasuk kecenderungan masyarakat yang menginginkan angkutan umum yang praktis dan cepat.
Menjamurnya fenomena sistem angkutan daring menjawab keinginan masyarakat. Namun di sisi lain, sistem ini banyak melanggar aturan termasuk potensi kejahatan yang bisa terjadi dalam penggunaan angkutan daring.
Pemerintah pun akan memberlakukan Permenhub Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Ellen menyambut baik adanya Permenhub tersebut karena tujuannya adalah agar hak warga negara dalam menggunakan angkutan umum lebih terjamin.
"Ini demi mengendalikan dan mengontrol fenomena transportasi online yang semakin marak di Indonesia. Baik transportasi online dengan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat," ujarnya.
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Dishub Solo Setop Operasional Bajaj Online, tak Punya TNKB dan STNK
Doa Lintas Agama Ribuan Pengemudi Gojek untuk Affan Kurniawan di Masjid Pondok Indah
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
DPR Minta Pemerintah Akomodir Aturan Khusus Transportasi Online di RUU Sistranas
Legislator Desak Pemerintah Beri Ojol Keadilan Fasilitasi Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%
Grab Tolak Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%, Tapi Setuju Tarif Ojol Naik
Mantan Petinggi Gojek Dibidik Kejagung, Begini Respon GoTo
Eks Petinggi Gojek Jadi ‘Incaran’ Kejaksaan, GoTo Sebut Nadiem Bukan Bagian dari Mereka Lagi
Kejagung Dalami Keterkaitan Investasi dari Google ke Gojek Dalam Pengadaan Chromebook